Sosial
Mangkir Tak Masuk Kerja Hingga 6 Bulan, Anggota Polres Gunungkidul Dipecat
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Seorang anggot Polres Gunungkidul direkomendasikan untuk dilakukan penindakan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH). Anggota tersebut dinilai melkukan pelanggaran berat atas kode etika profesi Polri. Adapun pelanggaran yang dimaksud ialah tidak masuk dinas tanpa kabar selama lebih dari 30 hari.
Wakapolres Gunungkidul, Kompol B Widyamustikaningrum, membenarkan adanya salah satu anggota polisi di wilayah Polres Gunungkidul yang direkomendasikan PDTH. Ia menyampaikan jika inisial anggotanya tersebut ialah Aipda A yang bertugas di salah satu Polsek di Gunungkidul. Aipda A sendiri diketahui tidak masuk dinas tanpa kabar sejak 1 Juni lalu hingga akhir bulan Oktober 2021.
“Yang bersangkutan tidak masuk dinas, kemudian dihubungi WA juga tidak bisa juga tidak menjawab telepon. Hanya berkomunikasi paling sebulan sekali tidak tentu dengan orangtuanya,” ucapnya saat ditemui, Rabu (29/12/2021).
Lebih lanjut, Kompol Widyamustikaningrum mengungkapkan, sesuai dengan aturan, batas waktu maksimal untuk tidak masuk dinas semacam ini ialah 30 hari berturut-turut. Sehingga kemudian apabila telah melebihi batas maksimal tersebut, anggota direkomendasikan untuk dilakukan pemecatan. Polres Gunungkidul sendiri telah mengambil langkah tegas dengan merekomendasikan PDTH melalui sidang yang telah dilalui.
“Untuk menghindari jangan sampai yang bersangkutan melakukan hal-hal yang mencemarkan institusi Polri, maka setelah melalui sidang disiplin dan sidang kode etik, kami rekomendasikan untuk PDTH,” sambung Wakapolres Gunungkidul.

Kompol B Widyamustikaningrum menambahkan jika dari kinerja yang bersangkutan sebenarnya tidak ada masalah. Selama ini, Aipda A bekerja dengan bagus. Dari informasi yang dihimpun, Aipda A memiliki sebuah bisnis yang membuat dirinya berpindah-pindah tempat. Polres Gunungkidul sendiri sebelumnya berupaya mencari keberadaan yang bersangkutan. Namun karena keberadaannya berpindah-pindah, menyulitkan dalam upaya pencarian.
“Tapi tidak ada komunikasi, tidak ada itikad baik yang bersangkutan, dan untuk bagaimana keberadaannya di mana kami juga tidak tahu. Sudah dilakukan pencarian oleh anggota. Sehingga tidak masuk 30 hari itu sudah memenuhi syarat untuk PDTH,” terang dia.
Sementara itu Kasi Propam Polres Gunungkidul, Iptu Agus Fitriyatna, menambahkan, keputusan rekomendasi pemecatan terhadap Aipda A tersebut diambil setelah dilaksanakannya sidang disiplin pada 17 September yang dilanjutkan sidang kode etik pada 26 November dan 7 Desember lalu. Pada sidang kode etik yang terakhir, memutuskan untuk memberikan rekomendasi PDTH yang selanjutnya dilaporkan ke Kapolda DIY.
“Dari tanggal 7 Desember itu diberikan kesempatan 14 hari untuk banding dan sudah lewat, maka kami laporkan ke Polda DIY. Sudah ada pernyataan dari keluarga menerima putusan dan tidak akan banding. Sampai sekarang keputusan dari Polda DIY belum turun,” pungkasnya.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized4 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluVaksin PMK Gunungkidul Tersisa 22.975 Dosis, Dikejar hingga Ternak Sasaran Terpenuhi
-
Uncategorized3 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluABK Asal Riau Meninggal Saat Melaut di Perairan Kawasan Sadeng
