Peristiwa
Mantan Dandim dan anggota Kodim 0730 Jadi Tersangka Pembuangan Korban Laka, Ini Kata Tetangga dan Dandim
Playen, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Tiga anggota TNI Angkatan Darat yang terlibat kecelakaan yang menewaskan dua pemuda warga Nagrek, Bandung, Provinsi Jawa Barat saat ini telah ditangkap dan dilakukan proses hukum. Yang menarik, 2 dari 3 orang tersangka sendiri memiliki kaitan erat dengan Kodim 0730 Gunungkidul. Kolonel Infanteri Priyanto yang saat ini bertugas di Korem Gorontalo merupakan mantan Dandim 0730 Gunungkidul pada medio 2016 silam. Sementara untuk Kopral Dua DA sendiri masih bertugas di Kodim 0730 Gunungkidul. Untuk tersangka lainnya, Kopral Dua A bertugas di Kodim Demak.
Sebagai informasi, kecelakaan lalu lintas yang pada akhirnya merenggut nyawa 2 orang sejoli tersebut terjadi pada tanggal 8 Desember 2021 di Jalur Nagrek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Pada zaat itu Hendi Saputro (16) yang berboncengan dengan Salsabila (14) menggunakan sepeda motor Satria FU. Apesnya saat berkendara, dua sejoli itu menabrak sebuah truk di depannya kemudian terpental dan masuk ke kolong mobil Panther bewarna hitam yang ditumpangi oleh 3 anggota TNI tersebut yang memang melaju tepat di belakang kedua korban.
Ketiga anggota TNI aktif tersebut kemudian memasukan 2 korban kecelakaan itu ke dalam mobil. Kepada warga, mereka sempat menyebut hendak membawa Hendi dan Salsabila ke rumah sakit. Namun ternyata, bukannya dibawa ke rumah sakit, namun 2 korban justru dibuang di aliran Sungai Serayu di daerah Cilacap, Jawa Tengah. Setelah membuang dua korban kecelakaan, para anggota TNI ini kembali ke Jogjakarta.
Setelah beberapa waktu, petugas berhasil mengungkap laka lantas serta pembuangan jasad korbannya. Hendi dan Salsabila yang sempat dinyatakan hilang selama beberapa hari, jazadnya ditemukan di aliran Sungai Serayu.
Foto para pelaku sendiri kemudian viral di sejumlah platform media sosial. Hingga kemudian mereka berhasil teridentifikasi dan ditangkap oleh polisi militer.

Ketiga pelaku yakni Kolonel Infanteri Priyanto, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua A dijemput di kediaman masing-masing untuk pemeriksaan petugas.
Sejumlah fakta terkuak dalam peristiwa ini. Saat ini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani pemeriksaan intensif, hukuman pecat dan bui pun terancam disangkakan kepada ketiganya.
Kopral Dua DA sendiri merupakan warga asli Padukuhan Gading IV, Kalurahan Gading, Kapanewon Playen. Pria tersebut saat ini bertugas di Kodim 0730 Gunungkidul. Namun yang bersangkutan memang sering diminta untuk memberikan pelayanan kepada Kolonel Infateri Priyanto yang dulunya merupakan mantan atasannya di Kodim 0730 Gunungkidul. Keterlibatan DA dalam perkara ini membuat shock warga Gading yang kenal dengannya.
“Pertama dapat kabar ini pastinya kaget. Kebetulan saya dulu waktu mudanya juga temen main sama DA ini,” papar Dukuh Gading IV, Supriadi saat ditemui.
Menurutnya, tidak semua keluarga dan warga setempat mengetahui perkara yang sedang dialami oleh DA. Selama ini warga hanya mengetahui jika dia merupakan seorang anggota TNI dan ketugasannya sudah pernah di beberapa daerah.
“Kalau untuk dekat tidak terlalu, ya kalau pas dia di Gading IV hanya say hallo saja. Beberapa kali pulang ke sini bawa mobil milik atasannya itu,” imbuh dia.
Kopral Dua DA ini meski warga asli Gading, namun sangat jarang tinggal di Gading. Sebab dirinya setelah menikah dan memiliki 2 anak tidak tinggal di Gading, hanya sambang orang tua dan istirahat di rumah orang tuanya tersebut. Saat di Gading pun dirinya juga jarang bersosialisasi dengan warga setempat.
“Jarang sekali disini, jarang juga sosialisasi dengan warga” ujarnya.
Masa kecil dirinya juga dihabiskan di tanah kelahirannya tersebut. Di mana selama ini dari SD sampai SMA di Playen dan bersama dengan teman-teman di kampungnya.
Sementara itu, Komandan Distrik Militer 0730 Gunungkidul Letkol Kav Anton Wahyudo saat dikonfirmasi memilih untuk irit berbicara. Anton mengatakan bahwa terkait dengan permasalahan tersebut untuk keterangan pers secara resmi disampaikan Kapendam III/Siliwangi dan Pomdam III/Siliwangi sebagai penyidik.
“Di sisi lain locus delicti TKP berada di wilayah hukum Pomdam III/Siliwangi adalah Jawa Barat,” ujar Anton.
Dengan demikian, pihaknya menegaskan tidak memiliki wewenang untuk memberikan informasi maupun keterangan karena tidak mengetahui fakta hasil penyidikan dan olah TKPnya. Pihaknya juga meminta koordinasi pemberitaan langsung dengan Pengdam III/Siliwangi.
“Mohon maaf kami tidak berkewangan utk memberikan informasi maupun keterangan karena tidak mengetahui fakta maupun data hasil penyidikan dan Olah TKPnya. Silahkan koordinasi dengan Pendam III/Siliwangi baik melalui website maupun akun resmi Penerangan Kodam III/Siliwangi. Terimakasih,” ujar Anton dalam pesan whatsappnya.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Maut di Ponjong, Pengendara Vega Meninggal Usai Tabrakan dengan Karimun
-
Uncategorized2 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
