Connect with us

Peristiwa

Mengaku Hendak Diadopsi, Bayi 1 Hari Ternyata Dijual di Media Sosial

Diterbitkan

pada

Patuk,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Pekan lalu, jajaran Polres Klaten berhasil mengungkap transaksi jual beli bayi yang dilakukan melalui mediabsosial. Diketahui, bayi baru lahir yang hendak dijual oleh pelaku, Lestariningsih alias Lia ini merupakan anak SB warga Kapanewon Patuk. Sebelumnya Lia berdalih masalah ekonomi keluarga, sehingga sejak sebelum lahir SB memang mencari orang tua asuh untuk anaknya. Namun demikian, saat dilakukan penelusuran, kasus jual beli bayi ini bukan terkait ekonomi.

Kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, SB mengaku tertipu Lia yang semula mengaku hendak mengadopsi bayi perempuannya yang baru berusia 1 hari tersebut. Awal perkenalannya dengan perempuan ini terjadi pada awal November 2022 lalu. Saat itu ia membuka media sosial Facebook terdapat akun seorang perempuan yang ingin mengadopsi bayi untuk dirawat. Saat itu, SB menghubungi perempuan ini melalui inbox dan menanyakan apakah benar siap mengasuh anak jika ada bayi yang orang tuanya tak mampu.

Lia kemudian merespon dengan kesanggupannya merawat jika ada yang mencari pengadopsi. Pada saat itu, Lia berdalih ingin mengadopsi bayi karena selama 11 tahun menikah belum dikaruniai anak.

Berita Lainnya  Kecelakaan Libatkan Pelajar Makin Marak, Dinas Mulai Turun Tangan

“Pembicaraan kami saat itu sudah lumayan jauh, dia menanyakan kapan bayi itu lahir kemudian saya jawab akhir Desember atau pertengahan Januari,” ucap SB.

Tibalah di Selasa (10/01/2023) anak kandung SB dengan seorang wanita ini lahir di salah satu rumah sakit di Jogja. SB kemudian menghubungi Lia via inbox jika bayi yang dimaksud telah lahir dan menanyakan apakah jadi diadopsi. Komunikasi mereka berlanjut hingga akhirnya Lia datang ke rumah sakit untuk meyakinkan SB dan mengambil bayi yang baru berusia 1 hari tersebut.

“Saya tanya lagi mbaknya, dia bilang kalo ingin merawat dengan tulus dan sungguh-sungguh karena dia sudah 11 tahun menikah tapi tidak memiliki anak. Omongannya sangat meyakinkan jadi saya merasa kasihan ya sudah anaknya saya serahkan ke dia. Pada saat itu saya juga ditunjukkan buku nikahnya, tapi identitasnya berbeda dengan medsosnya, saya tanya katanya karena hanya nama samaran kalau di medsos,” jelasnya.

Berita Lainnya  Gempa Berkekuatan 4,2 SR Guncang Gunungkidul

“Saya disodori surat perjanjian adopsi yang menyatakan bahwa jika sudah diadopsi tidak boleh diminta lagi. Saya kasih syarat kalau hanya ingin sekedar tahu dan ketemu boleh gak, dia bilang mau tanya suami dulu. Ya sudah saat itu saya serahkan ke mbaknya itu,” ucapnya.

Bayi perempuan berusia 1 hari dengan bobot 2,7 kg ini kemudian dibawa oleh Lia. Namun tak berselang lama, SB didatangi oleh anggota Polres Klaten yang menyatakan bahwa bayinya hendak dijual oleh seseorang. SB kaget bukan main, ia lantas diajak ke Polres untuk dimintai keterangan oleh pihak penyidik.

“Lha saya tidak menyangka wong awalnya bilang mau diasuh sendiri karena dia tidak punya anak selama 11 tahun pernikahan. Jujur saya tidak mengetahui prosedur adopsi. Dia bilang tulus dan yakin jadi ya saya mau. Tapi saya tidak ada transaksi jual beli sama dia, murni karena kasihan dan ada yang mau adopsi,” paparnya.

Berita Lainnya  Perut Kram Saat Bermain Air, Wisatawan Cilik Nyaris Tenggelam di Laut

Ia tidak menyangka jika permasalahan yang dihadapi oleh dirinya bersama pasangan tidak resminya tersebut justru sepelik ini. Untuk saat ini anak perempuan yang masih dalam hitungan hari ini diasuh oleh ibunya di Jogja.

“Untuk ke depannya bagaimana (cari pengadopsi lagi) saya masih belum berpikir, saya trauma dengan kejadian ini. Pak Lurah Pak Panewu saya mohon maaf, tapi saya tidak ada transaksi jual beli dengan mbaknya itu,” jelasnya.

Panewu Patuk, Martono Iman Santoso memastikan jika kasus jual beli bayi yang terjadi di Klaten tersebut bukan karena faktor ekonomi. Warganya sebagai korban penipuan sindikat jual beli bayi, dan tidak mengetahui secara pasti prosedur yang benar.

“Ya internal mereka. Kejadian ini menjadi pembelajaran bersama apabila benar ingin menyerahkan anaknya untuk diadopsi, agar diserahkan kepada lingkungan sekitar. Selain itu, juga harus melalui proses yang resmi,” ujar Martono Iman Santoso.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata3 hari yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis6 hari yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Berita Terpopuler