fbpx
Connect with us

Sosial

Musim Liburan Rawan Pelambungan Tarif Parkir di Lokasi Wisata, Dishub dan Kepolisian Gencarkan Patroli

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul mengeluarkan himbauan bagi pengelola dan juru parkir yang berada di kawasan pantai maupun pusat-pusat keramaian agar tidak menerapkan praktek ajimumpung. Pengelola maupun juru parkir dilarang untuk menerapkan tarif tinggi terutama di kawasan wisata. Pemantauan di kantong-kantong parkir pun dilakukan oleh petugas untuk mengantisipasi praktek tersebut. Sanksi tegas pun nantinya akan diberikan jika himbauan maupun larangan ini dilanggar.

Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum dan Perparkiran, Dinas Perhubungan Gunungkidul, Ely Siswanta menjelaskan, musim liburan seperti sekarang ini, tentunya obyek wisata Gunungkidul da rumah makan ramai dikunjungi oleh wisatawan baik dari dalam maupun luar daerah. Untuk itu, sejak beberapa waktu lalu, pihaknya telah mengeluarkan himbauan agar tarif parkir yang diterapkan tidak dilambungkan.

Berita Lainnya  Vaksinasi Mulai Kamis, Bupati dan Wakil Bupati Tak Dapat Jatah Vaksin

Langkah ini diambil selain untuk penerapan peraturan daerah juga berkaitan dengan agar tidak ada kalangan masyarakat yang dirugikan. Pasalnya, kerap kali pada saat musim liburan, ada keluhan dari wisatawan mengenai tarif parkir yang dianggap tidak wajar dipungut oleh juru parkir.

“Sudah ada penyampaian ke pengeola parkir agar dalam memungut tarif sesuai dengan tarif yang berlaku,” terang Ely Siswanta.

Jika ditemukan adanya keluhan, masyarakat diminta untuk melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Perhubungan. Kemudian nantinya akan dilakukan klarifikasi, dan jika terbukti juru parkir nakal tersebut akan dilakukan proses sanksi lanjutan.

Ia menambahkan, jika sanksi yang diberikan pun tidak bisa sembarangan. Awalnya akan dilakukan teguran, peringatan tertulis dan tidak menutup kemungkinan dilakukan pemutusan kontrak kerja sama. Tentunya sejumlah unsur harus terpenuhi dalam aduan ataupun temuan itu.

Berita Lainnya  Jalur Tleseh Kembali Gelap Gulita Lantaran Sejumlah LPJU Rusak, Dishub Gunungkidul Berencana Ambil Alih Perbaikan

“Baik yang kerjasama dengan dinas maupun yang swasta prosesnya sama,” tambahnya.

Berdasarkan informasi yang dapat dihimpun, pada liburan kali ini sejumlah pusat keramaian dan kantong-kantong parkir di wilayah pusat kota maupun obyek wisata terus dipadati oleh kendaraan dari dalam maupun luar kota. Pundi-pundi restribusi parkir pun nampaknya banyak dikantongi oleh pengelola parkir. Lalu lalang kendaraan yang masuk ke kawasan pantai pun juga cukup padat.

Sementara itu, Wakapolres Gunungkidul, Kompol Joko Hamintoyo juga mengungkapkan hal yang sama. Pihaknya akan berupaya melakukan patroli dalam rangka antisipasi adanya pungutan liar yang mungkin terjadi di Gunungkidul saat musim liburan seperti ini. Mulai dari retribusi maupun tarif parkir yang harganya tidak wajar menjadi salah satu prioritas dari pihaknya. Menurutnya, tak hanya patroli secara riil di lapangan, patroli juga dilakukan petugas dengan memantau media sosial. Jika nantinya ada keluhan masyarakat yang dilancarkan melalui media sosial, pihaknya juga bisa melakukan penindakan.

“Kami beberapa waktu lalu juga melakukan patroli untuk memantau adakah pungutan liar, masyarakat bisa melaporkan langsung atau melalui sosial media milik Polres Gunungkidul, sehingga bisa langsung kita tindak lanjuti,” katanya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler