Pemerintahan
Refocussing Anggaran Penanganan Covid, Pemkab Akan Sebar Dana100 Miliar Langsung ke Wilayah
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul kembali melakukan refocussing anggaran pada tahun 2021 ini. Nantinya, hasil dari pengalihan anggaran ini akan digunakan untuk penanganan covid19 di daerah. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Covid19 dan Dampaknya. Adapun jika pemerintah tidak melakukan kebijakan tersebut, maka Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat terancam dilakukan penundaan dalam pencairannya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Saptoyo menjelaskan, tahun ini transfer DAU dari pemerintah pusat tahun ini mengalami pengurangan senilai 28,72 miliar rupiah. Pada tahun anggaran 2021 ini, Pemkab Gunungkidul mendapatkan DAU sebesar 896,7 miliar rupiah. Berdasarkan instruksi dari pemerintah pusat, dari jumlah anggaran yang diterima ini, harus ada 8 persen anggaran yang dimasukkan sebagai dana penanganan covid19. Kemudian untuk DAK juga ada penurunan yang mencapai 5,16 miliar rupiah.
Berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh Pemkab Gunungkidul, pada tahun ini, ada 99,47 miliar rupiah dana yang akan direfocusing. Jumlah tersebut diambilkan dari pengurangan dana kegiatan pemerintah baik pemberdayaan, pembangunan, maupun operasional.
“Kita masih lakukan pencermatan. Apa saja kegiatan yang terdampak refocusing. Ini juga harus memenuhi ketentuan di PMK,” kata Saptoyo, Kamis (18/03/2021).
Menurut Saptoyo, refocussing anggaran memang wajib dilaksanakan. Jika tidak, bisa jadi transfer DAU dari terancam dilakukan penundaan oleh pemerintah pusat. Pihaknya juga menyesuaikan, apakah program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) akan menjadi obyek refocusing atau tidak. Namun demikian, Pemkab dan DPRD berkomitmen agar BKK ini tetap bisa berjalan dan tidak masuk obyek refocusing.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Drajad Ruswandono menambahkan, berbeda dari tahun sebelumnya, dana hasil refocusing ini tidak serta merta masuk ke Belanja Tidak Terduga (BTT). Akan tetapi anggaran ini akan masuk ke plot Kapanewon dan Kalurahan untuk penanganan covid19 di wilayah.
“Iya, sudah tidak masuk ke BTT lagi. Nanti akan digunakan dalam penanganan covid19 di wilayah,” ucap Drajad.
Adapun menurutnya, anggaran refocusing ini akan digunakan untuk pembuatan posko, akomodasi yang diperlukan wilayah dan beberapa jenis kegiatan lainnya. Ia memaparkan bahwa anggaran ini nantinya berbeda dengan bantuan sosial yang diserahkan kepada masyarakat terdampak.
“BTT sudah ada sendiri, untuk yang refocusing ini nanti pelaksanaannya lebih konkrit di lapangan,” tutup dia.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
50 Kilometer Jalan Kabupaten di Gunungkidul Beralih Status
-
Pemerintahan6 hari yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Mengenal Hamam Tejotioso, Pembalap Cilik Gunungkidul yang Mulai Ukir Prestasi
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
bisnis3 minggu yang lalu
Grafik Perjalanan Kereta Api Selesai Difinalisasi, Pemesanan Tiket KA Februari 2025 Mulai Dibuka Bertahap
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Lurah Sampang Ditahan
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
PMK Kembali Merebak di Gunungkidul, 43 Sapi Suspek Mati Mendadak
-
Hukum1 minggu yang lalu
Curi 5 Potong Kayu, Warga Panggang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Pendidikan2 minggu yang lalu
SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Siap Melaju ke Tingkat Nasional Ajang OMBN 2025
-
bisnis3 minggu yang lalu
Diproyeksi Ada Kenaikan 47 Ribu Penumpang Hari Ini, PT KAI Daop 6 Yogyakarta Himbau Penumpang Jaga Barang Bawaannya
-
bisnis3 minggu yang lalu
Jazz Menggema di Stasiun Yogyakarta, Ratusan Penumpang Nyanyi Bareng Maliq & D’Essentials