fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Rekanan Pihak Ketiga Paparkan DED Megaproyek 1,7 Triliun, PAN: Hati-hati Pemkab Gunungkidul

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)—Pemerintahan Kabupaten Gunungkidul beberapa pekan lalu menggelar pertemuan dengan Tim Bupati Untuk Penyelenggaraan Percepatan Pembangunan (TBUP3) Gunungkidul tentang rencana pembangunan sejumlah gedung pemerintahan serta infrastruktur lainnya di sejumlah titik. Dalam proses pembahasan tersebut, terdapat 3 konsultan yang melakukan pemaparan atas DED yang mereka buat untuk pembangunan gedung dan infrastruktur tersebut. Besaran anggaran yang dibutuhkan untuk realisasi mega proyek prestisius ini nilainya mencapai 1,7 Triliun atau hampir setara dengan satu tahun nilai APBD Gunungkidul.

Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh Bupati Gunungkidul, Ketua DPRD Gunungkidul, Sekda Gunungkidul, TBUP3 Gunungkidul, serta 3 konsultan dari PT yang berbeda. Adapun adanya pihak ketiga yang melakukan pemaparan ini menjadi pertanyaan sejumlah kalangan, sebagai apa pihak ketiga ini dalam rencana pembangunan tersebut. Menjadi semakin aneh manakala didapatkan keterangan bahwa pembuatan DED oleh para pihak ketiga ini disebutkan tanpa biaya dan didasari oleh rasa gotong royong memajukan daerah. Untuk informasi, dari para rekanan itu, diketahui mereka berasal dari luar daerah Gunungkidul.

Merujuk pada Gunungkidul.go.id pembangunan yang dipaparkan meliputi pembangunan masjid yang berada di kawasan perkantoran terpadu Siraman senilai 70 miliar, rencana pembangunan sport centre di kawasan Lanud Gading dengan estimasi anggaran 600 miliar, pembangunan RSUD Wonosari di sisi timur senilai 55 miliar.

Kemudian juga pembanguna gedung RSUD Wonosari di sisi barat sebesar 185 miliar, Pasar Tematik Pantai Krakal 85 miliar, pembangunan gedung DPRD Gunungkidul senilai 70 miliar rupiah, dan pemindahan kawasan pemkab Gunungkidul diestimasikan menelan anggaran 650 miliar rupiah. Dari paparan program pembangunan senilai lebih dari 1,7 triliun ini, sampai dengan sekarang ini pun anggaran untuk rencana tersebut juga belum jelas. Apakah akan diakses melalui anggaran pemerintah pusat atau mencari investor. Untuk mencari investor sendiri juga cukup sulit lantaran proyek-proyek ini diketahui merupakan proyek non komersil.

Megaproyek yang digagas tersebut belakangan menjadi bahan perbincangan semua kalangan. Dari dewan pimpinan daerah partai politik yang menduduki kursi anggota dewan di tingkat provinsi juga menanyakan terkait dengan penganggaran serta penyusunan dokumen atas rencana tersebut. Dikhawatirkan adanya pihak ketiga yang terlalu jauh ikut dalam perencanaan semacam ini sangat berbahaya.

Berita Lainnya  Negosiasi Alot, Warga Siyono Wetan Tolak Rencana Penggunaan Gedung PDHI Jadi Lokasi Isolasi

Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Gunungkidul, Arif Setiadi mengatakan, soal DED, masterplan ataupun dokumen perencanaan lainnya perlu mendapat perhatian seriu dalam rencana program yang cukup besar tersebut. Perencanaan menjadi hal yang penting dan inti dari pembangunan yang integral dan berkesinambungan.

Menurutnya perencanaan pembangunan yang baik adalah separuh langkah dari keberhasilan pembangunan. Ia mengapresiasi terkait dengan langkah menghidupkan kembali dokumen perencanaan yang sudah ada tersebut. Meski memang akan jauh lebih tepat dan mantap, apabila dokumen-dokumen perencanaan lain yang sudah ada kemudian dibuka kembali.

“Jumlah dokumen-dokumen perencanaan yang selama ini ada saya yakin tidak sedikit jumlahnya, ataupun dokumen perencanaan yang dibutuhkan sesuai dengan target RPJMD, yang tidak semata berorientasi fisik dan atau besar-besar. Di sinilah komitmen pengarusutamaan program strategis dan program prioritas dibutuhkan,” urai Arif Setiadi, Senin (20/09/2021) petang.

Selain itu juga tentang keterpaduan antar Daerah dan Pusat. Di dalam perda RPJMD ada 5 isu strategis daerah yang telah disepakati dan harus diacu dalam langkah yang akan ditempuh. Mulai target pencapaian SDG’s atau TPB, ada pengembangan TIK untuk Smart City, ada 7 agenda pembangunan Nasional, ada soal Keistimewaan DIY dan optimalisasi SRS Keistimewaan yang ada di Gunungkidul, ada pula Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan serta soal Ketentraman dan Penanggulangan Bencana.

“Skala prioritas harus dipikirkan dan dipertimbangkan. Begitu pula dengan sumber pendanaan juga harus diperhatikan apakah menggunakan APBD Kabupaten, dan pasti dengan anggaran sebesar itu sangat membebani. Kalau sumber pendanaannya lain, seperti APBN itu ada kemungkinan bisa. Dan kalau sampai dapat, itu sangat hebat,” kata Arif.

“Perencanaan ini menjadi kunci termasuk dengan skala prioritasnya. Sepanjang dokumennya perencanaannya itu bagus, memamg dibutuhkan dan menjadi konsen daerah dan pusat, kemungkinan bisa didanai. Kalau terealisasi cepat, itu hebat lah,” imbuh dia.

Arif juga menyoroti perihal masuknya konsultan perencanaan dalam pemaparan DED Megaproyek ini. Menjadi masalah lantaran kemudian mereka hadir dalam rapat pemerintahan yang bahkan dihadiri langsung oleh Bupati, Sekda, Ketua DPRD hingga OPD-OPD terkait. Ia menyebut ada beberapa pertanyaan menggelitik yang muncul di benaknya ketika mendengar adanya hal tersebut. Tanda tanya semakin besar karena katanya juga, para konsultan ini tidak dibayar alias gratis dalam menyusun DED untuk proyek yang sedemikian besar.

Berita Lainnya  Siaga Darurat Kekeringan, Kalurahan Diminta Serius Petakan Wilayah Kekurangan Air

“Perlu ditanyakan, apa motifnya?, skemanya apa?, sesuai aturankah?,” tanya anggota DPRD DIY ini.

Meskipun kemudian misalnya para rekanan konsultan tersebut berniat baik, namun patut dicermati dalam hal ini sesuai dengan tata kelola pemerintahan. Dalam suatu tata kelola pemerintahan, tentunya tidak kemudian bisa semau kita atau berdasarkan suka-suka lantaran rawan terjadinya pelanggaran.

Ia sendiri telah memerintahkan Fraksi PAN DPRD Gunungkidul untuk menyoroti secara khusus berkaitan hal ini. Termasuk para rekanan yang memaparkan DED ini.

“Meski hanya review tapi ada cukup banyak yang berubah, seperti misalnya pembangunan gedung DPRD dari sekitar 35 miliar jadi 70 miliar, kemudian juga ada Sport Centre yang juga terjadi perubahan yang besar. Jangan sampai ada kegaduhan, baik di proyek ini maupun proyek-proyek pemerintah lainnya,” urainya.

Sementara itu, anggota TBUP3 Gunungkidul, Bambang Riyanto mengatakan, pemerintahan era Sunaryanta memang memiliki program besar dalam pembangunan di Kabupaten Gunungkidul. Program tersebut diantaranya yang dirapatkan beberapa pekan lalu tentang pembangunan gedung serta infrastruktur dengan anggaran 1,7 triliun.

DED memang benar adanya dipaparkan oleh pihak ketiga yang dianggap sebagai mitra kerja pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Bambang menjelaskan, isi dari DED yang dipaparkan oleh pihak ketiga itu merupakan review DED yang sudah sejak beberapa tahun lalu disusun oleh OPD. Kemudian DED yang ada itu direview atau disempurnakan dan disesuaikan dengan konsep mereka dan kondisi saat ini.

Sebagai contohnya, Pasar Tematik Pantai Krakal beberapa tahun silam merupakan program dari Dinas Pariwisata pada saat itu diberi waktu 3 tahun untuk penyelesaian agar dapat mengakses anggaran dari pusat. Namun sampai dengan sekarang tidak ada kelanjutan akses dana. DED yang ada kemudian direview oleh pihak ketiga tanpa meminta anggaran dari Pemkab Gunungkidul.

Berita Lainnya  Pemkab Gunungkidul Buka Pendaftaran THL, Berikut Formasinya

“Jadi yang belum ada (DED) mereka susun dan yang sudah ada mereka review DEDnya. Tidak ada sepeserpun yang kami keluarkan, tidak ada sepeserpun yang keluar dari APBD. Dengan struktural APBD kita yang relatif rendah apalagi di masa pandemi seperti ini fokus dipenanganan covid dan lainnya,” terang Bambang Riyanto.

Contoh lainnya adalah pembangunan gedung pemerintahan terpadu di kawasan Siraman, gedung DPRD Gunungkidul, serta sport center di Gading. Pihak ketiga ini juga melakukan review dari atas perencanaan serta DED yang sudah ada.

“Mereka sebagai mitra, tidak ada anggaran yang diberikan untuk penyusunan DED itu,” tegasnya sekali lagi.

Disinggung mengenai anggaran yang akan digunakan untuk merealisasikan megaproyek tersebut, Bambang mengatakan jika statusnya saat ini masih menunggu. Apakah ada keseriusan untuk bisa mencarikan sumberdana dari investor ataupun mengusulkan ke pemerintah pusat.

“Kami masih menunggu bagaimana keseriusan mengenai investasi. Kalau yang Pasar Tematik di Krakal itu kan kemarin diusulkan DAK Fisik bidang Perdagangan ke Kemendag tapi itu gagal, daerah lain yang dapat. Nanti kita akan mencari tahu apa kekurangan dari program-program kami dan akan disempurnakan di tahun anggaran berikutnya. DAK Fisik bidang Perdagangan ini program baru, minimal usulan 80 miliar di Gunungkidul kemarin usulannya 85 miliar,” imbuh dia.

Disinggung mengenai potensi nantinya para konsultan ini bisa berkuasa jika terlalu jauh ikut dalam program pemerintah ia mengatakan jika hal ini yang perlu digarisbawahi. TBUP3 melakukan pengawasan atas jalannya perencanaan hingga akhir nanti, pihaknya tidak menginginkan adanya permainan di muka. Hal itu akan sangat berbahaya dan sangat riskan, terlebih nilai anggarannya sangat besar.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler