fbpx
Connect with us

Sosial

Ribuan Kasus Perceraian di Gunungkidul Didominasi Gugatan Dari Istri

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Gugatan cerai seorang istri pada suaminya masih mendominasi angka perceraian di Gunungkidul. Setiap tahunnya, lebih dari 1.000 kasus cerai gugat ditangani oleh Pengadilan Agama Gunungkidul. Tahun 2018 lalu misalnya, terdapat 1.070 perceraian yang gugatannya dilayangkan oleh sang istri. Jumlah ini sendiri berdasarkan berkas yang masuk dan telah ditangani oleh pihak Pengadilan Agama. Sebagian besar dari gugatan cerai yang dilayangkan istri lantaran permasalahan ekonomi.

Humas Pengadilan Agama Gunungkidul, Barwanto mengatakan setiap tahunnya jumlah perceraian di Gunungkidul memang terjadi peningkatan. Cerai gugat sendiri yaitu perceraian yang dipicu gugatan istri masih terus mendominasi angka perceraian. Berbagai upaya sebenarnya telah dilakukan namun memang tingkat keberhasilannya sangat kecil. Misalnya saja tahun 2018 lalu, terdapat 1070 perkara cerai gugat. Kemudian untuk cerai talak yang mana suami menceraikan istrinya hanya kurang dari separuhnya yakni 468 perkara.

Berita Lainnya  Simpati Untuk Para Calon Pengantin di Tengah Pandemi, Endar Pilih Gratiskan Biaya Make Up

“Mediasi yang kami lakukan tingkat keberhasilannya kecil, tahun 2018 kemarin saja 213 perkara yang dimediasi yang berhasil hanya 15,” kata Barwanto saat ditemui di kantornya.

Menurut Barwanto, banyaknya perceraian gugatan cerai dari istri sendiri terjadi lantaran dampak ketidakharmonisan rumah tangga yang terkait ekonomi ataupun dampak berkembangnya teknologi. Hal ini masih terus menerus menjadi pemicu perceraian di Gunungkidul sehingga angkanya terus menerus tinggi.
Adapun data dari beberapa tahun terakhir pada tahun 2015 lalu terdapat cerai talak sebanyak 445 dan cerai gugat 1.007 perkara. Selanjutnya tahun 2016 cerai talak meningkat menjadi 497 perkara dan cerai gugat sebanyak 1142 perkara. Tahun 2017 terdapat 362 perkara cerai talak dan 1000 cerai gugat.
Ia memaparkan, biasanya pengajuan berkas perceraian paling banyak terjadu di bulan Juli atau Agustus atau seusai hari lebaran. Namun juga tergantung dengan situasi maupun kondisi masing-masing pasangan.

“Tidak tentu sih sebenarnya untuk musim perceraian. Ya namanya juga soal hati, kalau tahun 2018 memang Juli dan Agustus paling tinggi,” imbuh dia didampingi Panitera Muda Hukum Faturohman.

Banyaknya kasus yang ditangani oleh Pengadilan Agama Gununkidul membuat jajaran instansi ini memiliki komitmen dalam memperbaiki pelayanan pada masyarakat. Tahun 2018 lalu terdapat 1.920 kasus yang ditangani oleh Pengadilan Agama. Tentunya banyaknya kasus ini banyak karakter masyarakat yang dihadapi oleh jajarannya.

Berita Lainnya  Dinyatakan Bersalah, Ini Vonis Hakim Terhadap Pelaku Pembakaran dan Perusakan Surat Suara Pemilu

Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pengadilan Agama yakni dengan dicanangkannya zona integritas. Hal ini dilakukan agar seluruh pegawai di lingkup instansi ini terbebas dari kasus korupsi, suap maupun hal-hal lain. Selama ini dari Pengadilan Agama terus menekankan agar bersih dalam memberikan pelayanan.

“Terus kami upayakan. Ini kan sudah dicanangkan, nantinya akan ada pembinaan pada jajaran internal,” ungkap dia.

Selama ini Pengadilan Agama juga secara terbuka menerima kritik dan saran. Sebuah wadah untuk menampung aduan pun juga telah ada, tindak lanjut dari aduan masyarakat pun juga sebisa mungkin dilakukan oleh jajaran instansi ini.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler