Pemerintahan
Sesalkan Tindakan 7 Nelayan Tepus yang Terjerat Hukum Karena Bunuh Penyu, Bupati Akan Turun ke Lapang






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Bupati Gunungkidul menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh 7 orang nelayan Tepus yang menangkap dan membunuh seekor penyu berjenis lekang. Guna mengantisipasi hal serupa terjadi dikemudian hari, dirinya akan turun lapang memberikan edukasi dan pengertian kepada nelayan dan masyarakat di pesisir selatan.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan, kejadian beberapa waktu lalu tersebut menjadi pembelajaran bagi masyarakat Gunungkidul, terutama para nelayan agar tidak sembarangan. Agar tidak terulang lagi, dirinya akan turun ke lapangam untuk kembali mengencarkan sosialisasi terkait larangan penangkapan dan membunuh hewan yang dilindungi.
“Nanti akan kami jadwalkan sosialisasi. Cukup sekali ini saja ada nelayan yang menangkap dan membunuh penyu,” terang Sunaryanta.
Sosialisasi ini dimaksudkan agar nelayan dan masyarakat lebih mengetahui aturan yang berlaku. Terlebih pantai-pantai di Gunungkidul banyak yang menjadi tempat pendaratan penyu, bahkan sempat ada gagasan pula untuk pengajuan sebagai wilayah konservasi penyu.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Gunungkidul, Krisna Berlian. Dalam waktu dekat DKP Gunungkidul berkoordinasi dengan DKP DIY untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat pesisir tentang Perlindungan Penyu.







“Kita juga akan memasang papan informasi tentang kelestarian penyu di beberapa pantai Gunungkidul. Sekitar bulan Mei nanti kami akan adakan sosialisasi,” jelas Krisna.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ditpolairud Polda DIY mengamankan 7 orang nelayan warga Kapanewon Tepus yang melakukan penangkapan dan membunuh seekor penyu di Pantai Watu Lawang beberapa pekan silam. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti yang digunakan oleh para pelaku untuk menangkap dan membunuh penyu jenis lekang itu.
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda DIY, AKBP Fajar Pamuji, mengatakan ungkap kasus tersebut berawal dari adanya unggah video di aplikasi Tiktok dengan penggunggah akun _egg. Dalam unggahan itu, peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 26 Maret 2021 sekira pukul 16.00 WIB di Pantai Watulawang, Tepus, Gunungkidul.
Dimana video tersebut merekam aktivitas nelayan yang menangkap dan membunuh penyu yang ada di pantai itu. Video berdurasi beberapa detik tersebut viral, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DIY yang mengetahui kemudian melaporkan ke Ditpolairud Polda untuk dilakukan penyelidikan. Penyu Lekang yang dilindungi itu akan dikonsumsi oleh para nelayan tersebut.
-
Olahraga1 minggu yang lalu
Mengenal Demon Pratama, Pemuda Gunungkidul yang Masuk Timnas Bola Pantai Indonesia
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Bupati Copoti Reklame Tak Berizin yang Bertebaran di Gunungkidul
-
Uncategorized1 minggu yang lalu
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Gunungkidul Lolos SNBP
-
Hukum3 minggu yang lalu
TNI dan Satgas PKH: Garda Terdepan dalam Penegakan Hukum Perkebunan Sawit Ilegal
-
Sosial4 minggu yang lalu
Purna Tugas, Mantan Bupati Sunaryanta Pulang dengan Berlari 8 Km
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Bupati Endah Soroti Banyaknya Kasus Perselingkuhan yang Melibatkan ASN
-
Hukum3 minggu yang lalu
Terlibat Kasus Pemyimpangan TKD Sampang, Dirut Perusahaan Tambang Resmi Ditahan
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
MBG di Gunungkidul Tetap Berjalan Selama Ramadhan, Berikut Menu yang Akan Dibagikan
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Seorang Penambang Batu Meninggal Usai Tertimpa Runtuhan Batu Besar
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Tren Takbir Keliling Gunakan Sound System, Ini Strategi Pemkab, FKUB dan Polisi
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Tebing di Tanjakan Clongop Longsor, Akses Jalan Ditutul Total
-
film3 minggu yang lalu
Film horor “Singsot: Siulan Kematian”, Bawa Petaka saat Magrib