Connect with us

Sosial

Aturan Anyar Diterapkan, Beli Pertalite Gunakan Jerigen Saat Ini Tak Lagi Diperbolehkan

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Regulasi terbaru tengah dikeluarkan Pertamina baru-baru ini. Saat ini, pengecer BBM jenis pertalite tak lagi bisa melakukan pembelian dalam jumlah banyak untuk dijual kembali. Dalam peraturan tersebut, hanya BBM jenis Pertamax yang diperbolehkan untuk dibeli dalam jumlah banyak. Hal tersebut tentu saja membuat gejolak anyar di tengah kalangan pedagang pengecer mengingat harga eceran pertalite dan pertamax selisihnya cukup tinggi.

Comrel Pertamina MOR IV, Arya menjelaskan, kebijakan ini sebetulnya sudah ditetapkan pihak Pertamina sejak 1 Oktober 2019 lalu. Menurutnya, latar belakang kebijakan pelarangan ini dibuat adalah karena alasan faktor keamanan. Selain itu, banyak keluhan dari pengguna kendaraan bermotor terkait pembelian pertalite dengan jerigen yang mengakibatkan antrian panjang bahkan hingga stok habis. Sehingga kemudian para pembeli biasa tidak bisa mendapatkan supply BBM jenis pertalite.

Berita Lainnya  Proyek Biang Kerok Belasan Lubang di Jalanan Wonosari Akhirnya Ditindak Polisi, Sejumlah Pekerja Diperiksa

“Di samping itu, sesuai Perpres 191 tahun 2014, Pertamina sebagai lembaga penyalur memiliki SPBU, nah SPBU merupakan titik serah atau jual terakhir kepada konsumen BBM bagi Pertamina,” ujar Arya saat dikonfirmasi pidjar-com-525357.hostingersite.com, Jumat (06/12/2019) siang.

Artinya, lanjut Arya, pengendara kendaraan bermotor seharusnya menjadi titik penjualan yang terakhir. Sehingga tidak ada lagi proses jual beli BBM selain dari SPBU.

“Kami mengutamakan pengisian BBM ke pengguna kendaraan bermotor karena mereka merupakan rantai konsumsi terakhir dari proses bisnis SPBU,” imbuh dia.

Saat ini Pertamina masih melihat sisi sosial dan mengatur pembelian jerigen khusus untuk produk pertamax. Dengan catatan selama tidak ada antrian dan spesifikasi jerigen memenuhi syarat.

Berita Lainnya  Layanan SIM Libur Selama Cuti Bersama Idul Adha, Simak Jadwalnya

“Baru dalam tahap kajian untuk aturannya,” paparnya.

Di Kabupaten Gunungkidul sendiri, beberapa SPBU telah menerapkan aturan pelarangan pembelian pertalite dengan jumlah banyak dan menggunakan jerigen sejak Rabu (04/12/2019) malam lalu. Namun demikian, kebijakan ini tengah mengalami gejolak bagi kalangan pengecer.

Salah seorang pengecer Pertalite di Desa Pulutan, Kecamatan Wonosari, Santi mengaku, malam tadi seperti biasa ia pergi ke SPBU Siyono untuk membeli pertalite menggunakan jerigen. Ia kaget, karena kemudian ia tidak diperbolehkan melakukan pembelian oleh petugas SPBU. Alasannya ada regulasi baru dari Pertamina yang tak lagi memperbolehkan penjualan menggunakan jerigen.

“Kalau begini yang rugi ya kami, sebagai pengusaha kecil, sekarang selisih kulakan pertalite dan pertamax kan kalau ngecer lumayan besar Rp 2 ribu, kasihan masyarakat,” ungkap dia kesal.

Ia berharap, dalam membuat regulasi, pemerintah semestinya memperhatikan betul kehidupan sosial masyarakat. Ia memberi contoh, saat ini SPBU di Kabupaten Gunungkidul juga tidak banyak.

Berita Lainnya  Waspadai Penyakit Zoonosa, Dinas Adakan Workshop Bersama Dokter Hewan

“Kasihan kan kalau masyarakat di penjuru Gunungkidul, kalau eceran pertalite sudah tidak diperbolehkan, masak harus ke SPBU sementara jaraknya puluhan kilo,” tandasnya.

Informasi tambahan, saat ini harga BBM jenis pertalite di SPBU ialah Rp. 7.650,-per liter, untuk harga ecerannya di penjual mencapai Rp. 9.000,- per liter. Sedangkan untuk jenis pertamax di SPBU menyentuh angka Rp. 9.850,- per liter dengan eceran di warung Rp. 11.000,- per liter.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Pantai gunungkidul Pantai gunungkidul
Pariwisata3 bulan yang lalu

Menikmati Pesona Baru Pantai Sepanjang yang Memikat Wisatawan Berkunjung ke Gunungkidul

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari,(pidjar.com)– Berbicara tentang pantai di Kabupaten Gunungkidul memang tidak ada habisnya. Pasalnya, daerah ini memiliki puluhan pantai dengan keindahan...

Berita Terpopuler