Pemerintahan
Lahan Pertanian Rusak Akibat Bencana, Pemerintah Upayakan Klaim Asuransi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Lahan pertanian seluas 52 hektare di Kabupaten Gunungkidul dilaporkan mengalami kerusakan karena tergenang banjir di musim penghujan ini. Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul saat ini berupaya membantu petani yang mengikuti program asuransi untuk bisa mendapatkan klaim.
Sekretaris Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Gunungkidul, Raharjo Yuwono mengatakan bencana hidrometeorologi yang terjadi belakangan ini mengakibatkan 52 hektar lahan pertanian yang ada di Gunungkidul mengalami kerusakan. Tanaman padi yang tergenang air tak bisa berkembang dengan baik bahkan membusuk. Dari jumlah tersebut setelah dilakukan inventarisir ternyata hanya 3,9 hektar yang terdaftar sebagai peserta asuransi pertanian.
“Pada musim ini ada 320,1 hektare lahan pertanian di Gunungkidul yang mengikuti Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Mereka terdorong untuk ikut asuransi karena memang beberapa tahun terakhir hujan yang terjadi mengakibatkan lahan pertanian rusak sehingga petani gagal panen dan merugi,” ucap Raharjo Yuwono.
AUTP ini merupakan program dari Kementerian Pertanian yang bekerjasama dengan pihak ketiga. Dimana untuk menjadi peserta asuransi petani harus memenuhi beberapa persyaratan. Nilai klaim asuransi ini pun berkisar Rp 22,5 juta. Premi yang harus dibayarkan oleh petani pun tergolong rendah karena adanya subsidi asuransi, hanya sekitar Rp 36 ribu per hektarnya.
Saat terjadi kebencanaan yang mengakibatkan lahan pertanian mengalami kerusakan dan gagal panen, petani bisa mengklaim asuransi sebesar Rp 6 juta per hektar. Dalam prosesnya tentu harus dilampirkan beberapa persyaratan termasuk dengan bukti kerusakan lahan tersebut.

“Untuk sekarang ini masih dalam proses (klaim),” ujar dia.
Setiap tahunnya pemerintah memberikan sosialisasi agar petani di Kabupaten Gunungkidul berpartisipasi menjadi anggota AUTP. Sebab jika berkaca pada kejadian beberapa tahun silam, saat musim hujan banyak terjadi bencana alam yang mengakibatkan puluhan hektare lahan pertanian mengalami kerusakan dan gagal panen. Namun petani tidak bisa berbuat banyak dan mendapatkan ganti rugi karena tidak ada yang menjadi peserta asuransi.
“Asuransi ini sangat penting agar masyarakat bisa mendapatkan klaim jika lahan pertaniannya rusak karena bencana alam,” jelasnya.
Kepala DPP Gunungkidul, Rismiyadi menilai para petani peserta AUTP bisa jadi contoh bagi petani lainnya. Sebab masih ada lahan padi yang belum terdaftar mengikuti asuransi. Dari puluhan lahan hektar lahan yang rusak, sebagian besar sudah mulai ditanami kembali oleh pemiliknya.
“AUTP ini sebagai perlindungan dan jaminan bagi para petani, jika lahan pertanian rusak akibat bencana dan gagal panen paling tidak mereka terbantu dengan asuransi yang bisa diklaimkan,” ujar Rismiyadi.
-
Info Ringan3 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa2 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Kriminal6 jam yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Uncategorized3 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Peristiwa2 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Uncategorized3 hari yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa2 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum2 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
