Pemerintahan
Surat Pemkab ke Telkom Terkait Penggalian Ilegal di Jalanan Kota Wonosari Masih Belum Ditanggapi
Wonosari,(pidjar.com)–Aktivitas penggalian ilegal yang dilakukan di sejumlah ruas jalan di kawasan Kota Wonosari akhirnya berbuntut panjang. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman telah sepenuhnya menyerahkan perkara yang merusak aset daerah tersebut ke pihak kepolisian.
Kepala DPUPRKP Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto mengatakan, adanya temuan aktivitas penggalian sejumlah ruas jalan nasional dan kabupaten pada Rabu (25/02/2026) silam, pihaknya terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Baik dari kepolisian, OPD terkait lainnya, hingga pihak swasta.
Pihaknya juga membuka file-file masuk selama beberapa waktu terakhir. Didapati, belum lama ini ada vendor yamg bersurat ke DPUPRKP untuk melakukan penggalian jalan dengan tujuan pengambilan kabel. Namun kala itu, dari DPUPRKP tidak memberikan izin atas kegiatan yang diajukan.
“Saat itu katanya mau apa ya penggelosan kabel, pengambilan. Tapi tidak kami izinkan,” ucap Rakhmadian.
Meski tak mendapat izin dari pemerintah, diduga kuat vendor tersebut tetap nekat melakukan penggalian di sejumlah ruas jalan nasional dan kabupaten yang berada di kawasan Kota Wonosari.

Usai penggalian, para pekerja ini menutup kembali lubang yang digunakan untuk mengambil kabel tersebut. Setelah ditutup dengan material, kemudian diaspal kembali oleh mereka. Namun dalam penutupan ini hanya asal-asalan sehingga menjadikan jalanan tak semulus sebelumnya.
Jalan yang semula rata, hingga saat ini menjadi tidak rata. Sepanjang Jalan Sumarwi ke utara sampai dengan dengan seberang SD Bopkri Wonosari, banyak terlihat aspal baru kotak-kotak dengan luas sekitar 60 cm tak beraturan di sisi kiri (timur).
“Yang nutup mereka saat itu, bukan dari kami,” jelasnya.
Menurutnya, ada 1 titik yang saat itu belum di perbaiki yakni di simpang 3 Kantor BDG tepatnya depan pasar. Sampai dengan sekarang, masih terdapat lubang dan hanya diberi penanda agar tidak dilintasi oleh pengguna jalan.
“Kami juga sudah bersurat ke Telkom mengenai ini. Namun demikian sampai sekarang belum ada jawaban atau klarifikasi dari pihak sana,” paparnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, saat ini pemerintah masih menunggu perkembangan penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Jika nantinya telah mengerucut terdapat titik terang atas penggalian ilegal yang terjadi beberapa waktu dari pemerintah juga akan mengambil sikap tegas.
“Pasti ke depannya akan mengambil sikap mengenai aktivitas yang terjadi beberapa waktu lalu ini,” sambungnya.
Pemerintah juga mengimbau kepada masyarakat umum jika mengetahui aktivitas penggalian jalanan yang dirasa janggal untuk segera melapor ke dinas terkait agar dapat segera ditindak lanjuti.
“Membangun infrastruktur ini menggunakan dana dari rakyat yang bersumber dari pajak dan lain sebagainya. Masyarakat berhak melaporkan jika ada aktivitas yang janggal hingga merusak infrastruktur yang ada,” sambungnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Rabu malam warga kawasan kota wonosari menemukan adanya penggalian di beberapa titik strategis. Aktivitas tersebut diduga dilakukan pada malam hari saat arus lalu lintas sepi guna menghindari pantauan petugas maupun masyarakat.
Titik penggalian berada di simpang tiga depan Pasar Argosari, sepanjang ruas jalan Krandon–Kepek menuju Bundaran Tobong, Jalan Sumarwi hingga sekitar kantor PLN dan Telkom Wonosari. Bekas lubang bor terlihat di badan jalan. Hal ini tentunya membuat masyarakat pengguna jalan menjadi tak nyaman dan bahkan membahayakan mereka.
Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Yahya Murray, saat dikonfirmasi Jumat (27/02/2026), membenarkan pihaknya telah menerima laporan dan saat ini tengah melakukan serangkaian langkah penyelidikan.
Polisi yang mendatangi lokasi langsung menghentikan pekerjaan dan memeriksa para pekerjanya.
“Kami sudah melakukan pengecekan di beberapa lokasi yang dilaporkan. Sejumlah saksi telah kami mintai keterangan. Selain itu, kami juga mengamankan barang bukti berupa alat gali jenis breaker mini yang digunakan dalam aktivitas tersebut,” ujar AKP Yahya.
Ia menegaskan, pihaknya masih mendalami apakah aktivitas pengeboran itu masuk kategori tindak pidana atau pelanggaran administrasi terkait perizinan.
“Proses penyelidikan masih berjalan. Kami dalami apakah ada unsur pidana, termasuk kemungkinan perusakan fasilitas umum atau pelanggaran perizinan. Semua masih kami kumpulkan alat bukti dan keterangan tambahan,” tegasnya.
Ketika disinggung perihal untuk kepentingan apa pengeboran di belasan titik itu, Yahya belum bisa menjelaskan lebih lanjut. Pun demikian ketika disinggung apakah proyek tersebut mengarah kepada galian kabel optik milik salah satu perusahaan telekomunikasi, Yahya juga enggan memaparkan.
“Masih penyelidikan oleh anggota,” ucapnya singkat.
Polres Gunungkidul memastikan akan menindak tegas apabila ditemukan unsur kesengajaan maupun kelalaian yang merugikan negara atau membahayakan masyarakat. Sementara itu, masyarakat diimbau segera melapor jika mengetahui aktivitas serupa yang dilakukan tanpa izin resmi.
-
Info Ringan3 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized3 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Peristiwa1 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa2 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum1 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
-
Pemerintahan2 minggu yang laluCair, 40 Miliar Gaji ke 13 Untuk Ribuan Pegawai Pemkab Gunungkidul
