Connect with us

Sosial

Aturan Anyar Diterapkan, Beli Pertalite Gunakan Jerigen Saat Ini Tak Lagi Diperbolehkan

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Regulasi terbaru tengah dikeluarkan Pertamina baru-baru ini. Saat ini, pengecer BBM jenis pertalite tak lagi bisa melakukan pembelian dalam jumlah banyak untuk dijual kembali. Dalam peraturan tersebut, hanya BBM jenis Pertamax yang diperbolehkan untuk dibeli dalam jumlah banyak. Hal tersebut tentu saja membuat gejolak anyar di tengah kalangan pedagang pengecer mengingat harga eceran pertalite dan pertamax selisihnya cukup tinggi.

Comrel Pertamina MOR IV, Arya menjelaskan, kebijakan ini sebetulnya sudah ditetapkan pihak Pertamina sejak 1 Oktober 2019 lalu. Menurutnya, latar belakang kebijakan pelarangan ini dibuat adalah karena alasan faktor keamanan. Selain itu, banyak keluhan dari pengguna kendaraan bermotor terkait pembelian pertalite dengan jerigen yang mengakibatkan antrian panjang bahkan hingga stok habis. Sehingga kemudian para pembeli biasa tidak bisa mendapatkan supply BBM jenis pertalite.

Berita Lainnya  Dari 4G Hingga Heha Sky View, Ini Daftar Obyek Wisata Yang Ditutup Akibat Pandemi Corona

“Di samping itu, sesuai Perpres 191 tahun 2014, Pertamina sebagai lembaga penyalur memiliki SPBU, nah SPBU merupakan titik serah atau jual terakhir kepada konsumen BBM bagi Pertamina,” ujar Arya saat dikonfirmasi pidjar-com-525357.hostingersite.com, Jumat (06/12/2019) siang.

Artinya, lanjut Arya, pengendara kendaraan bermotor seharusnya menjadi titik penjualan yang terakhir. Sehingga tidak ada lagi proses jual beli BBM selain dari SPBU.

“Kami mengutamakan pengisian BBM ke pengguna kendaraan bermotor karena mereka merupakan rantai konsumsi terakhir dari proses bisnis SPBU,” imbuh dia.

Saat ini Pertamina masih melihat sisi sosial dan mengatur pembelian jerigen khusus untuk produk pertamax. Dengan catatan selama tidak ada antrian dan spesifikasi jerigen memenuhi syarat.

Berita Lainnya  Tak Hanya Kasus Pelecehan, Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Juga Terjerat Kasus Penggunaan Mobil Dinas Untuk Kampanye

“Baru dalam tahap kajian untuk aturannya,” paparnya.

Di Kabupaten Gunungkidul sendiri, beberapa SPBU telah menerapkan aturan pelarangan pembelian pertalite dengan jumlah banyak dan menggunakan jerigen sejak Rabu (04/12/2019) malam lalu. Namun demikian, kebijakan ini tengah mengalami gejolak bagi kalangan pengecer.

Salah seorang pengecer Pertalite di Desa Pulutan, Kecamatan Wonosari, Santi mengaku, malam tadi seperti biasa ia pergi ke SPBU Siyono untuk membeli pertalite menggunakan jerigen. Ia kaget, karena kemudian ia tidak diperbolehkan melakukan pembelian oleh petugas SPBU. Alasannya ada regulasi baru dari Pertamina yang tak lagi memperbolehkan penjualan menggunakan jerigen.

“Kalau begini yang rugi ya kami, sebagai pengusaha kecil, sekarang selisih kulakan pertalite dan pertamax kan kalau ngecer lumayan besar Rp 2 ribu, kasihan masyarakat,” ungkap dia kesal.

Ia berharap, dalam membuat regulasi, pemerintah semestinya memperhatikan betul kehidupan sosial masyarakat. Ia memberi contoh, saat ini SPBU di Kabupaten Gunungkidul juga tidak banyak.

Berita Lainnya  Heha Sky View Dapat Izin Buka, Kapolres Ancam Tindak Tegas Jika Terjadi Kerumunan

“Kasihan kan kalau masyarakat di penjuru Gunungkidul, kalau eceran pertalite sudah tidak diperbolehkan, masak harus ke SPBU sementara jaraknya puluhan kilo,” tandasnya.

Informasi tambahan, saat ini harga BBM jenis pertalite di SPBU ialah Rp. 7.650,-per liter, untuk harga ecerannya di penjual mencapai Rp. 9.000,- per liter. Sedangkan untuk jenis pertamax di SPBU menyentuh angka Rp. 9.850,- per liter dengan eceran di warung Rp. 11.000,- per liter.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata3 minggu yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis1 bulan yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler