Pemerintahan
Bahaya Untuk Kesehatan, Minyak Goreng Curah Bakal Segera Dilarang Beredar di Pasaran






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perdagangan membuat keputusan bahwa per 1 Januari 2020 mendatang, minyak goreng curah secara resmi dilarang beredar di pasaran. Minyak curah yang beredar selama ini dianggap membahayakan kesehatan masyarakat jika dikonsumsi dalam jangka panjang. Nantinya, pemerintah akan menggantikan minyak curah dengan diedarkannya minyak kemasan.
Adapun rencana tidak dibolehkannya minyak goreng curah beredar di kalangan masyarakat merupakan rencana lama. Berbagai pertimbangan menjadi alasan Kemendag untuk kemudian benar-benar menerapkan rencana ini.
Selama ini, banyak ditemukan penjual yang mengoplos minyak curah murni dengan minyak goreng bekas. Langkah curang ini dianggap membuat minya menjadi tidak higienis dan dapat memicu penyakit bagi pengonsumsinya. Masyarakat pun dihimbau untuk lebih selektif dalam membeli dan menggunakan minyak goreng untuk memasak.
Berkaitan dengan pelarangan ini, pemerintah pusat juga sudah mulai menyiapkan produsen-produsen minyak goreng kemasan untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Menyikapi kebijakan ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gunungkidul nantinya akan mengikuti dan menerapkan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Kendati demikian, untuk langkah lanjutan sendiri dari pemkab Gunungkidul masih menunggu Surat Edaran dan kepastian dari Kementerian Perdagangan.







“Belum ada petunjuk mengenai peredaran minyak goreng curah yang nantinya akan dilarang oleh pemerintah,” ucap Virgilio, Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gunungkidul, Selasa (08/10/2019).
Lebih lanjut ia mengatakan, untuk peredaran dan tingkat konsumsi minyak goreng curah khususnya di Gunungkidul memang masih sangat banyak. Masyarakat lebih memilih menggunakan minyak goreng curah dengan alasan berbagai hal. Mulai dari harga yang murah, hingga mudah didapat. Kendati demikian, dari jajarannya sendiri belum memiliki sistem untuk perhitungan kebutuhan atau permintaan minyak goreng curah.
“Nanti akan kami koordinasikan dengan pemerintah DIY mengenai kebijakan itu. Untuk penggunaan sendiri memang masih banyak,” ungkap dia.
Nantinya jika rencana tersebut diterapkan, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan. Di pasaran sendiri untuk minyak kemasan sebenarnya memang sudah banyak, tak sedikit pula masyarakat yang membelinya. Saat ini, harga minyak goreng kemasan memang cukup terjangkau meski memang masih lebih mahal dibandingkan dengan minyak curah.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Gunungkidul, Priyanta Madya Satmaka menambahkan, berkaitan dengan tinjauan kesehatan perihal penggunaan minyak goreng curah, menurutnya memang perlu pengkajian tersendiri. Harus dilakukan pengecekan dan penelitian mengenai proses pembuatan dari minyak curah tersebut. Jika prosesnya higienis dan bahan baku yang digunakan sesuai, tentu hal ini tidak akan ada masalah untuk kesehatan. Namun jika dalam proses pembuatannya ditambah dengan bahan yang tidak sesuai dalam peruntukkannya, maka dapat mebahayakan orang yang mengkonsumsinya.
“Kalau yang murni tentu aman, kalau yang dicampur dengan bahan tidak sesuai atau yang sudah bekas tentunya berbahaya bagi kesehatan,” terang Priyanta.
Bahaya yang ditimbulkan sendiri yakni dapat beresiko terkena penyakit kanker. Minyak goreng oplosan yang dikonsumsi dalam jangka pankang nantinya akan menumpuk pada tubuh. Dari situ kemudian membentuk radikal bebas dsn menyebabkan penuaian sel-sel.
“Penyakit kanker yang menghantui jika pola hidup tidak sehat terlebih mengkonsumsi minyak goreng curah yang tidak higienis,” tambah dia.
-
Olahraga1 minggu yang lalu
Mengenal Demon Pratama, Pemuda Gunungkidul yang Masuk Timnas Bola Pantai Indonesia
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Bupati Copoti Reklame Tak Berizin yang Bertebaran di Gunungkidul
-
Uncategorized1 minggu yang lalu
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Gunungkidul Lolos SNBP
-
Hukum3 minggu yang lalu
TNI dan Satgas PKH: Garda Terdepan dalam Penegakan Hukum Perkebunan Sawit Ilegal
-
Sosial4 minggu yang lalu
Purna Tugas, Mantan Bupati Sunaryanta Pulang dengan Berlari 8 Km
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Bupati Endah Soroti Banyaknya Kasus Perselingkuhan yang Melibatkan ASN
-
Hukum3 minggu yang lalu
Terlibat Kasus Pemyimpangan TKD Sampang, Dirut Perusahaan Tambang Resmi Ditahan
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
MBG di Gunungkidul Tetap Berjalan Selama Ramadhan, Berikut Menu yang Akan Dibagikan
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Seorang Penambang Batu Meninggal Usai Tertimpa Runtuhan Batu Besar
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Tren Takbir Keliling Gunakan Sound System, Ini Strategi Pemkab, FKUB dan Polisi
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Tebing di Tanjakan Clongop Longsor, Akses Jalan Ditutul Total
-
film3 minggu yang lalu
Film horor “Singsot: Siulan Kematian”, Bawa Petaka saat Magrib