fbpx
Connect with us

Peristiwa

Bandar Miras Berkedok Warung Kelontong Digerebek Polisi, Puluhan Botol Ciu Siap Edar Diamankan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Tragedi minuman keras oplosan di Jawa Barat yang menewaskan hingga puluhan orang membuat jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mulai menggencarkan galaran razia miras. Seperti yang juga dilakukan oleh jajaran Polres Gunungkidul pada Kamis (24/04/2018) kemarin. Puluhan minuman keras jenis ciu berhasil disita petugas dari pedagang warung kelontong yang di Kecamatan Semin.

Kasat Resnarkoba Polrea Gunungkidul, AKP Tri Wibowo mengatakan operasi ini akan dilakukan di seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Gunungkidul. Pada Kamis kemarin, pihaknya menggelar razia pertama di sebuah warung kelontong di Kecamatan Semin. Berdasarkan informasi yang didapat petugas, di warung milik S (50) warga Semin tersebut memang diketahui selain menjual barang kebutuhan pokok, juga menyediakan minuman keras.

Berita Lainnya  Lurah Rejosari Mundur, Bagaimana Mekanisme Pergantiannya?

"Kami mendapat informasi bahwa ada toko yang menjual minuman keras oplosan. Kemudian kami tindak lanjuti dengan memeriksa tempat yang dicurigai tersebut," kata Tri, Jumat (13/04/2018) siang.

Diceritakan Tri, dalam razia tersebut, sang pemilik warung sempat berkelit telah menjual miras. Namun ia kemudian tak bisa mengelak lagi setelah petugas menemukan puluhan botol ciu di warung tersebut. Total ada 24 botol ciu yang berhasil diangkut polisi dari warung S.

“Pelaku berusaha mengelabuhi petugas dengan mencampurkan botol-botol miras tersebut dengan barang dagangan lainnya,” ucap mantan Kapolsek Panggang ini.

Temuan puluhan botol miras oplosan tersebut langsung ditindaklanjuti polisi dengan mengamankan S. Petugas akan menjerat S pelanggaran Perda Kab Gunungkidul, nomor 4 tahun 2010 tentang minuman beralkhol.

Berita Lainnya  Depresi Banyak Hutang Diduga Jadi Penyebab Pria Ini Bunuh Diri di Pantai Indrayanti

“Memang hanya tipiring kalau kasus peredaran miras ini,” lanjut dia.

Tak puas dengan hasil itu, petugas kemudian berpindah ke wilayah Kecamatan Ponjong. Polisi juga mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya praktek peredaran miras berkedok warung kelontong. Namun razia ini kemudian tak membuahkan hasil. Di toko tersebut, polisi tak menemukan adanya miras oplosan yang tengah dijual.

“Kita hanya menemukan bekas botol miras saja, tidak ada isinya,” beber dia.

Tri menegaskan, pihaknya akan terus menggelar razia miras semacam ini. Ia menargetkan, pada masa puasa dan hari raya mendatang, Gunungkidul bisa bebas dari minuman beralkohol agar masyarakat bisa lebih khusyuk melaksanakan ibadah.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler