Connect with us

Pemerintahan

Belasan ASN Disanksi Bupati, Dari Pelaku Korupsi Hingga Lecehkan Siswi PKL

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Tahun 2023 kemarin, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta menjatuhkan sejumlah sanksi terhadap ASN di lingkup pemerintahan Gunungkidul yang ermasalah dengan hukum pidana maupun tindak disipin pegawai. Sanksi ringan, sedang hingga pemecatan pun diberikan terhadap para ASN yang bermasalah ini. Kasus yang menyerat para oknum abdi negara ini pun beragam, mulai dari kasus korupsi, tidak masuk kerja selama periode tertentu, hingga ada pelaku pelecehan seksual terhadap siswi PKL maupun rekan kerjanya.

Kepala Bidang Status, Kinerja, dan Kesejahteraan Pegawai, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Sunawan mengatakan, tahun 2023 kemarin tercatat ada 15 perkara atau kasus yang ditangani oleh BKPPD Gunungkidul. Perkara yang diproses oleh Badan Kepegawaian ini pun beragam, hingga akhirnya Bupati Gunungkidul mengeluarkan sejumlah saksi terhadap para ASN yang tersandung masalah tersebut.

Berita Lainnya  Memetakan Keberadaan Sungai Bawah Tanah di Gunungkidul Sebagai Sumber Air dan Mitigasi Bencana

“Di 2023 kemarin itu ada 15 pelanggaran yang kami tangani. Sudah selesai 14 dengan 3 orang dilakukan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri (pecat). Masih ada 1 perkara yang kami tangani yaitu pelecehan seksual yang mana kami masih menunggu proses hukum di Kepolisian,” ucap Sunawan, Selasa (09/01/2024).

Adapun jenis pelanggaran atau kasus yang ditangani oleh BKPPD diantaranya, tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum pegawai di Gunungkidul saat ini masih dalam proses di meja hijau. Atas kasus tersebut, Bupati kemudian memberikan saksi pemberhentian sementara dari jabatan sembari menunggu proses hukum selesai (inkrah). Ada 2 ASN yang selama 10 hari berturut-turut tidak masuk kerja dan 1 ASN terlibat penipuan investasi, sehingga ketiganya dijatuhi hukuman berat yaitu Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri.

Berita Lainnya  Wajib Laporkan Harta Kekayaan, Caleg Yang Ngeyel Tidak Akan Dilantik

“Ada 3 kasus pelecehan seksusal baik terhadap siswi PKL maupun siswa SD. ASN pelaku pelecehan ini dijatuhi hukuman penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun,” sambung dia.

Lebih lanjut ia menjelaskan, terdapat 1 kasus ASN melakukan pernikahan siri yang mana kemudian dijatuhi penurunan golongan setingkat lebih rendah selama 3 tahun. Perkara penggelapan kendaraan yang kemudian pelaku pidana ini dipenjara selama 1 tahun 3 bulan ditambah pelanggaran 24 hari tidak masuk kerja, yang mana sesuai dengan aturan yang berlaku pimpinan kemudian menjatuhi sanksi penurunan kelas jabatan selama 12 bulan.

“Ada beberapa pelanggaran tidak masuk kerja dan meninggalkan tugas kedinasan tanpa izin. Termasuk dengan perbuatan tidak cermat sehingga tidak mematuhi ketentuan yang mengikat mengenai perkawinan dan perceraian, itu kemudian diberikan teguran lisan,” jelas Sunawan.

Berita Lainnya  Kritikan Pedas Langkah DPRD Tunda Hibah Lahan Untuk UNY, Aktifis Wanti-wanti Jangan Sampai Ada Permainan

Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan persoalan-persoalan banyak muncul di kalangan ASN Gunungkidul. Hukuman ringan, disiplin sedang, hingga berat telah diberikan bagi mereka yang melanggar. Pembinaan terhadap pegawai juga terus dilakukan oleh pemerintah.

“Meski begitu masih ada yang melanggar. Salah satunya hari ini kami dengan sangat terpaksa kami kembali melakukan pencopotan atau pemecatan terhadap ASN di Gunungkidul yang bermasalah,” ujar Sunaryanta.

Sejak tahun lalu, Bupati tegas dalam menindak ASN yang melakukan pelanggaran. Maka dari itu, pihaknya mengintensifkan pembinaan di masing-masing OPD hingga ke kalurahan untuk memberikan pemahaman dan mengantisipasi pelanggaran sebagai abdi negara.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata4 hari yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Pantai gunungkidul Pantai gunungkidul
Pariwisata2 bulan yang lalu

Menikmati Pesona Baru Pantai Sepanjang yang Memikat Wisatawan Berkunjung ke Gunungkidul

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari,(pidjar.com)– Berbicara tentang pantai di Kabupaten Gunungkidul memang tidak ada habisnya. Pasalnya, daerah ini memiliki puluhan pantai dengan keindahan...

Berita Terpopuler