Pemerintahan
Belasan ASN Disanksi Bupati, Dari Pelaku Korupsi Hingga Lecehkan Siswi PKL
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Tahun 2023 kemarin, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta menjatuhkan sejumlah sanksi terhadap ASN di lingkup pemerintahan Gunungkidul yang ermasalah dengan hukum pidana maupun tindak disipin pegawai. Sanksi ringan, sedang hingga pemecatan pun diberikan terhadap para ASN yang bermasalah ini. Kasus yang menyerat para oknum abdi negara ini pun beragam, mulai dari kasus korupsi, tidak masuk kerja selama periode tertentu, hingga ada pelaku pelecehan seksual terhadap siswi PKL maupun rekan kerjanya.
Kepala Bidang Status, Kinerja, dan Kesejahteraan Pegawai, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Sunawan mengatakan, tahun 2023 kemarin tercatat ada 15 perkara atau kasus yang ditangani oleh BKPPD Gunungkidul. Perkara yang diproses oleh Badan Kepegawaian ini pun beragam, hingga akhirnya Bupati Gunungkidul mengeluarkan sejumlah saksi terhadap para ASN yang tersandung masalah tersebut.
“Di 2023 kemarin itu ada 15 pelanggaran yang kami tangani. Sudah selesai 14 dengan 3 orang dilakukan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri (pecat). Masih ada 1 perkara yang kami tangani yaitu pelecehan seksual yang mana kami masih menunggu proses hukum di Kepolisian,” ucap Sunawan, Selasa (09/01/2024).
Adapun jenis pelanggaran atau kasus yang ditangani oleh BKPPD diantaranya, tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum pegawai di Gunungkidul saat ini masih dalam proses di meja hijau. Atas kasus tersebut, Bupati kemudian memberikan saksi pemberhentian sementara dari jabatan sembari menunggu proses hukum selesai (inkrah). Ada 2 ASN yang selama 10 hari berturut-turut tidak masuk kerja dan 1 ASN terlibat penipuan investasi, sehingga ketiganya dijatuhi hukuman berat yaitu Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri.
“Ada 3 kasus pelecehan seksusal baik terhadap siswi PKL maupun siswa SD. ASN pelaku pelecehan ini dijatuhi hukuman penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun,” sambung dia.
Lebih lanjut ia menjelaskan, terdapat 1 kasus ASN melakukan pernikahan siri yang mana kemudian dijatuhi penurunan golongan setingkat lebih rendah selama 3 tahun. Perkara penggelapan kendaraan yang kemudian pelaku pidana ini dipenjara selama 1 tahun 3 bulan ditambah pelanggaran 24 hari tidak masuk kerja, yang mana sesuai dengan aturan yang berlaku pimpinan kemudian menjatuhi sanksi penurunan kelas jabatan selama 12 bulan.
“Ada beberapa pelanggaran tidak masuk kerja dan meninggalkan tugas kedinasan tanpa izin. Termasuk dengan perbuatan tidak cermat sehingga tidak mematuhi ketentuan yang mengikat mengenai perkawinan dan perceraian, itu kemudian diberikan teguran lisan,” jelas Sunawan.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan persoalan-persoalan banyak muncul di kalangan ASN Gunungkidul. Hukuman ringan, disiplin sedang, hingga berat telah diberikan bagi mereka yang melanggar. Pembinaan terhadap pegawai juga terus dilakukan oleh pemerintah.
“Meski begitu masih ada yang melanggar. Salah satunya hari ini kami dengan sangat terpaksa kami kembali melakukan pencopotan atau pemecatan terhadap ASN di Gunungkidul yang bermasalah,” ujar Sunaryanta.
Sejak tahun lalu, Bupati tegas dalam menindak ASN yang melakukan pelanggaran. Maka dari itu, pihaknya mengintensifkan pembinaan di masing-masing OPD hingga ke kalurahan untuk memberikan pemahaman dan mengantisipasi pelanggaran sebagai abdi negara.
-
Uncategorized4 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized1 minggu yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya3 hari yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized3 hari yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Sosial5 hari yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized4 hari yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Uncategorized3 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized4 hari yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
event4 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized4 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Pemerintahan3 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
-
Uncategorized2 minggu yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
