Peristiwa
Dugaan Mark Up Rapid Tes Diselidiki Kejati DIY
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menyelidiki adanya dugaan mark up rapid tes petugas KPPS pada helatan Pilkada Gunungkidul 2020 lalu. Anggaran untuk rapid tes bagi ribuan anggota KPPS yang bertugas dalam proses pemungutan sendiri bernilai hingga miliaran rupiah. Kontrak sendiri dibuat oleh KPU Gunungkidul dengan RSUD Wonosari dan Dinas Kesehatan Gunungkidul. Adapun pihak penyidik Kejati DIY sendiri telah meminta berbagai macam dokumen berkaitan dengan kontrak, pembayaran maupun dokumen lainnya dari ketiga institusi tersebut.
Informasi yang berhasil dihimpun, penyelidikan berkaitan dengan dugaan mark up tersebut berlatar belakang dari nilai kontrak yang dibuat. Dalam kontrak untuk pelaksanaan rapid tes bagi petugas KPPS, untuk rapid tes dihargai Rp 212.000 per orangnya. KPU Gunungkidul sendiri untuk tahapan Pilkada merekrut lebih dari 17 ribu orang. Petugas tersebut tersebar untuk melaksanakan pemungutan suara di 1.982 TPS di seluruh Kabupaten Gunungkidul.
Kontrak pelaksanaan rapid tes sendiri dibuat pada tanggal 3 Juli 2020. Namun kemudian, berselang beberapa hari kemudian, terbit Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/2875/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Rapid Test Antibodi. Kementrian Kesehatan kala itu menentukan harga termahal untuk rapid tes adalah Rp 150.000. Meski telah ada keputusan ini, namun kemudian tak dilakukan adendum dalam kontrak. Pelaksanaan rapid tetap dilaksanakan dengan harga yang jauh melebihi ketentuan yang dibuat.
Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani membenarkan perihal adanya permohonan permintaan data dari Kejati DIY berkaitan dengan kontrak pelaksanaan rapid tes. Permohonan sendiri masuk ke KPU Gunungkidul pada hari Rabu (19/01/2022) silam. Kemudian, pihaknya telah menyerahkan seluruh dokumen tersebut sehari setelahnya pada Kamis (20/01/2022). Menurut Hani, dokumen yang diberikan sendiri berupa kuitansi, kontrak, kelengkapan dokumen pembayaran, hingga realisasinya.
“Dokumen sudah kami serahkan,” beber Hani saat dikonfirmasi.

Hani menjelaskan, untuk kontrak pelaksanaan sendiri memang per orangnya adalah Rp 212.000. Pihak KPU yang bekerja sama dengan RSUD Wonosari dan Dinas Kesehatan Gunungkidul sendiri telah melaksanakan tahapan tersebut sebelum Pilkada Gunungkidul digelar.
Ia menambahkan, dalam prosesnya, ada ratusan petugas KPPS yang menolak untuk dilakukan rapid test. Ada berbagai alasan yang dikemukakan para petugas tersebut. Diantaranya adalah trauma, ada yang tengah hamil, hingga mengaku baru saja menjalani tracing maupun yang lainnya.
“Rapid tes untuk petugas ini dilaksanakan sebelum Pilkada Gunungkidul,” terang dia.
Kasi Pidsus Kejari Gunungkidul, Andy Nugroho juga membenarkan adanya penyidik dari Kejati yang bergerak melakukan penyelidikan dugaan mark up dalam pelaksanaan rapid tes petugas KPPS Pilkada Gunungkidul. Namun begitu, Andy menyebut bahwa dimungkinkan hal tersebut masih terbatas pengumpulan data awal saja. Hal ini lantaran, masih belum ada pemberitahuan secara resmi kepada Kejari Gunungkidul berkaitan dengan hal tersebut.
“Iya benar,” ucap Andy.
Ia menyebut, Kejari Gunungkidul khususnya Seksi Pidana Khusus siap jika dimintai bantuan dalam proses pengumpulan data maupun yang lainnya. Untuk penanganan dugaan ini dilaksanakan oleh Kejati DIY. Sehingga pihaknya hanya sekedar melakukan monitoring saja.
“Kita siap jika dilibatkan membantu Kejati DIY,” tutup Andy.
Sementara itu, hingga berita ini dilansir, pihak RSUD Wonosari maupun Dinas Kesehatan Gunungkidul masih belum berkomentar banyak. Direktur RSUD Wonosari, dr Heru ketika dikonfirmasi via pesan singkat bahkan menyatakan tidak tahu. Sementara PPID RSUD Wonosari, Sumartono menyebut bahwa tidak ada pihak Kejati yang datang ke RSUD Wonosari.
“Nggak ada. Saya di kantor sampai pukul 14.30 tidak ada orang Kejati ke RS,” tulis Sumartono dalam pesan singkat Whatsappnya.
-
Info Ringan6 hari yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa4 minggu yang laluUang Pembangunan Masjid Al Uswah Senilai Rp 13 Juta Raib
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya3 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized3 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
