fbpx
Connect with us

Sosial

Ini Penerapan Rekayasa Lalu Lintas Selama Masa Liburan Natal dan Tahun Baru

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Menjelang Natal dan Tahun Baru, berbagai skema pengamanan dan rekasaya lalu lintas diterapkan oleh pemerintah serta jajaran kepolisian. Salah satu prioritas utama adalah untuk memperlancar arus lalu lintas di jalur-jalur ramai. Diperkirakan, pada masa liburan ini, Gunungkidul akan diserbu oleh wisatawan dan juga peningkatan mobilitas masyarakat lokal.

Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Gunungkidul AKP Martinus Griavinto Sakti mengungkapkan, rekayasa lalu lintas ini dimaksudkan untuk mengurai lalu lintas di ruas jalan tertentu yang sekitanya berpotensi menyebabkan kemacetan. Adapun rekayasa lalu lintas yang rencananya dilakukan diantaranya adalah mengatur kendaraan seperti bus pariwisata dari kawasan timur yang melalui Semin diarahkan melalui jalan Baron atau TPR utama.

Berita Lainnya  Serangan Monyet Ekor Panjang Semakin Meresahkan, Petani Purwodadi Terancam Gagal Panen

Kemudian untuk kendaraan yang dari arah barat diarahkan melalui simpang tiga Gading menuju Saptosari kemudian ke JJLS dan TPR JJLS. Sedangkan bus yang hendak keluar wajib melewati jalur Tepus untuk menghindari berpapasan dengan bus atau kendaraan lainnya.

Kemudian untuk kendaraan pribadi jika hendak menuju Jogja disarankan melalui jalur alternatif Panggang-Imogiri atau melalui Nglanggeran-Prambanan. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di jalur utama Jogja-Patuk.

“Kalau untuk bus besar tetap lewat jalur Patuk,” paparnya.

Selain itu, untuk kendaraan dari arah Jogja tidak diperkenankan langsung berbelok ke arah Heha Sky View, melainkan harus berputar di Kali Pentung terlebih dahulu. Pun demikian dengan yang hendak mengisi bensin di SPBU Patuk.

Berita Lainnya  Turnamen Voli Karangduwet Cup I Resmi Digelar, Belasan Club Ternama Akan Bersaing

“Kami arahkan putar dulu, kalau tidak direkasaya demikian bisa menyebabkan penumpukan dari arah barat dan dari timur,” imbuh AKP Martinus Griavinto.

Sementara itu, Kepala Seksi Operasi Lalu Lintas Dinas Perhubungan Gunungkidul, Bayu Susilo Aji, mengungkapkan, pengamanan di sejumlah jalur akan diterapkan. Namun demikian pihaknya mengacu pada kegiatan dari pihak kepolisian.

Di Terminal Dhaksinarga, petugas akan melakukan pengecekan syarat perjalanan yang dimaksud antara lain sertifikat vaksin hingga kondisi kesehatan penumpang. Pemeriksaan kesehatan dilakukan dengan cara tes cepat (rapid test).

“Kita fokus pengecekan dan screening pada keberangkatan. Jika tidak memenuhi persyaratan yang bersangkutan tidak diperkenankan untuk berangkat,” ucap Bayu.

Dari Puskesmas sendiri, tidak menutup kemungkinan juga akan membuka pos pelayanan berkaitan dengan vaksinasi dan tes rapid antigen berbayar.

Berita Lainnya  Terlambat Dapatkan Penanganan Medis, Bocah 11 Tahun Meninggal Dunia Akibat Demam Berdarah

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler