Pendidikan
Yayasan TCKN Tempuh Langkah Evaluatif Secara Profesional dalam Proses Pembangunan Gedung
Jogja,(Pidjar.com)– Kuasa hukum Yayasan Taman Cipta Karya Nusantara, Riandy Aryani, S.H. dari A&A Law Office, memberikan pernyataan resmi terkait sejumlah pemberitaan yang beredar mengenai polemik bangunan bersama dan proyek pembangunan sekolah. Pihaknya menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh yayasan selalu berpijak pada ketentuan hukum yang berlaku.
Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk hak jawab guna memberikan informasi yang berimbang kepada publik. Menurut Riandy, yayasan yang fokus pada bidang sosial dan pendidikan anak-anak ini telah melakukan komunikasi intensif dengan tim hukum sejak awal operasionalnya guna memastikan transparansi dan kepatuhan aturan.
“Kami ingin menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak benar. Yayasan tidak pernah melakukan tindakan di luar ketentuan hukum,” ujar Riandy Aryani dalam keterangan resminya di Gedung Yayasan Taman Cipta Karya Nusantara (3/2/26).
Menanggapi isu yang berkembang, pihak kuasa hukum menjelaskan bahwa persoalan tersebut saat ini tengah berada dalam proses persidangan, tepatnya pada tahap pembuktian. Oleh karena itu, yayasan memilih untuk bersikap hati-hati dalam memberikan komentar guna menjaga integritas proses hukum yang sedang berjalan.

“Langkah klarifikasi ini adalah bentuk penghormatan kami terhadap proses peradilan. Kami ingin menyampaikan informasi yang berimbang agar masyarakat tidak memiliki persepsi yang salah,” lanjutnya.
Pihak kuasa hukum juga menambahkan bahwa sejak Februari 2023, seluruh aktivitas yayasan telah dijalankan sesuai prosedur. Mereka menyatakan optimisme bahwa komitmen yayasan terhadap integritas akan terbukti dalam proses hukum ini.
Salah satu poin krusial yang diklarifikasi adalah mengenai dugaan adanya commitment fee dan Berita Acara Serah Terima (BAST). Kuasa hukum menegaskan bahwa tudingan tersebut sama sekali tidak berdasar.
“Yayasan tidak pernah terlibat dalam commitment fee. Dokumen dari pihak lain pun secara jelas menunjukkan bahwa tidak ada satu pun pengurus yayasan yang menerima hal tersebut,” tegas Riandy.
Terkait detail proyek pembangunan sekolah, Riandy menjelaskan bahwa berdasarkan kontrak yang telah disepakati dengan pihak kontraktor, pekerjaan dijadwalkan selesai pada tahun 2024. Persoalan mengenai retensi sebesar 5 persen juga disebut sebagai hal yang lazim dalam dunia konstruksi, yang berfungsi sebagai jaminan pemeliharaan pasca-serah terima.
“Faktanya, sejak 2023 hingga saat ini memasuki periode 2025–2026, penyelesaian proyek bukanlah isu yang diperdebatkan oleh kedua belah pihak. Hal ini membuktikan bahwa kesepakatan sudah sangat jelas sejak awal,” tambahnya.
Pihaknya berharap publik dan media massa mendapatkan gambaran yang utuh dan obyektif. Yayasan berkomitmen untuk terus mengikuti prosedur hukum demi tercapainya keputusan yang adil dan transparan. (Rosa)
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluVaksin PMK Gunungkidul Tersisa 22.975 Dosis, Dikejar hingga Ternak Sasaran Terpenuhi
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluABK Asal Riau Meninggal Saat Melaut di Perairan Kawasan Sadeng
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
