Pemerintahan
Kebijakan Penghapusan Tenaga Honorer Ditunda
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Rencana penghapusan tenaga honorer urung dilaksanakan pada tahun ini. Sebelumnya, pemerintah merencanakan pada November 2023 mendatang seluruh tenaga honorer akan dihapus.
Kepala Bidang Formasi Pemgembangan dan Data Pegawai, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Farid Juni Haryanto, mengaku belum mendapatkan keputusan terkait pembatalan penghapusan tenaga honorer pada tahun ini. Meski demikian terdapat instruksi agar pada tahun depan penganggaran terhadap tenaga honorer tetap dilakukan.
“Anggaran untuk tenaga honorer tahun depan tetap dianggarkan, itu bisa diartikan kalau rencana penghapusan tenaga honorer belum dilaksanakan tahun ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, dikatakannya anggaran yang dimaksut ialah untuk menggaji tenaga honorer dan bukan untuk perekrutan pegawai honorer baru. Ia memastikan jika perekrutan tenaga honorer sudah tidak akan dilakukan oleh Pemkab Gunungkidul. Kedepannya, perekrutan pegawai Pemkab Gunungkidul disebutnya akan fokus melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Sudah tidak boleh lagi merekrut tenaga honorer, kalau ada pengadaan kita prioritaskan untuk PPPK,” sambung Farid.

Terkait kebutuhan pegawai, menurutnya saat ini masih jauh dari kata ideal. Dari perhitungannya setidaknya memerlukan sekitar 14.740 pegawai untuk memaksimalkan pelayanan di Pemkab Gunungkidul. Namun saat ini jumlah pegawai baru tersedia sebanyak sekitar 8.244 pegawai.
Menurutnya, tenaga honorer mayoritas menduduki sektor penting dalam pelayanan masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan. Pihaknya pun tidak bisa serta merta mengangkat tenaga honorer menjadi pegawai tetap karena terbentur keterbatasan anggaran yang dimiliki.
“Ada sekitar 2.226 tenaga honorer di seluruh Gunungkidul, ini juga menunggu disahkannya RUU ASN untuk menyelesaikan masalah ini,” terangnya.
Pembatalan penghapusan tenaga honorer disambut baik oleh Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Gunungkidul. Ketua FHSN Gunungkidul, Aris Wijayanto, mengatakan keputusan pemerintah pusat tersebut membawa angin segar bagi tenaga honorer di sektor pendidikan.
Terlebih adanta revisi UU ASN yang diharapkan dapat mengakomodir tenaga honorer untuk diangkat menjadi pegawai tetap. Ia berharap permasalahan tenaga honorer kedepannya dapat segera terselesaikan.
“Tentu kami sangat senang, ini merupakan kabar gembira. Sekarang masih ada sekitar 500 orang yang berstatus tenaga honorer di FHSN, semoga kedepannya dapat diangkat menjadi PPPK,” pungkasnya.
-
Uncategorized5 hari yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
-
Uncategorized4 minggu yang laluGelombang Tinggi di Pesisir Gunungkidul, Rusak Perahu Nelayan Hingga Warung
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized2 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
