Pemerintahan
Kebijakan Penghapusan Tenaga Honorer Ditunda
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Rencana penghapusan tenaga honorer urung dilaksanakan pada tahun ini. Sebelumnya, pemerintah merencanakan pada November 2023 mendatang seluruh tenaga honorer akan dihapus.
Kepala Bidang Formasi Pemgembangan dan Data Pegawai, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Farid Juni Haryanto, mengaku belum mendapatkan keputusan terkait pembatalan penghapusan tenaga honorer pada tahun ini. Meski demikian terdapat instruksi agar pada tahun depan penganggaran terhadap tenaga honorer tetap dilakukan.
“Anggaran untuk tenaga honorer tahun depan tetap dianggarkan, itu bisa diartikan kalau rencana penghapusan tenaga honorer belum dilaksanakan tahun ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, dikatakannya anggaran yang dimaksut ialah untuk menggaji tenaga honorer dan bukan untuk perekrutan pegawai honorer baru. Ia memastikan jika perekrutan tenaga honorer sudah tidak akan dilakukan oleh Pemkab Gunungkidul. Kedepannya, perekrutan pegawai Pemkab Gunungkidul disebutnya akan fokus melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Sudah tidak boleh lagi merekrut tenaga honorer, kalau ada pengadaan kita prioritaskan untuk PPPK,” sambung Farid.

Terkait kebutuhan pegawai, menurutnya saat ini masih jauh dari kata ideal. Dari perhitungannya setidaknya memerlukan sekitar 14.740 pegawai untuk memaksimalkan pelayanan di Pemkab Gunungkidul. Namun saat ini jumlah pegawai baru tersedia sebanyak sekitar 8.244 pegawai.
Menurutnya, tenaga honorer mayoritas menduduki sektor penting dalam pelayanan masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan. Pihaknya pun tidak bisa serta merta mengangkat tenaga honorer menjadi pegawai tetap karena terbentur keterbatasan anggaran yang dimiliki.
“Ada sekitar 2.226 tenaga honorer di seluruh Gunungkidul, ini juga menunggu disahkannya RUU ASN untuk menyelesaikan masalah ini,” terangnya.
Pembatalan penghapusan tenaga honorer disambut baik oleh Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Gunungkidul. Ketua FHSN Gunungkidul, Aris Wijayanto, mengatakan keputusan pemerintah pusat tersebut membawa angin segar bagi tenaga honorer di sektor pendidikan.
Terlebih adanta revisi UU ASN yang diharapkan dapat mengakomodir tenaga honorer untuk diangkat menjadi pegawai tetap. Ia berharap permasalahan tenaga honorer kedepannya dapat segera terselesaikan.
“Tentu kami sangat senang, ini merupakan kabar gembira. Sekarang masih ada sekitar 500 orang yang berstatus tenaga honorer di FHSN, semoga kedepannya dapat diangkat menjadi PPPK,” pungkasnya.
-
Info Ringan6 hari yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa4 minggu yang laluUang Pembangunan Masjid Al Uswah Senilai Rp 13 Juta Raib
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya3 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized3 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
