Pemerintahan
Kebijakan Penghapusan Tenaga Honorer Ditunda
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Rencana penghapusan tenaga honorer urung dilaksanakan pada tahun ini. Sebelumnya, pemerintah merencanakan pada November 2023 mendatang seluruh tenaga honorer akan dihapus.
Kepala Bidang Formasi Pemgembangan dan Data Pegawai, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Farid Juni Haryanto, mengaku belum mendapatkan keputusan terkait pembatalan penghapusan tenaga honorer pada tahun ini. Meski demikian terdapat instruksi agar pada tahun depan penganggaran terhadap tenaga honorer tetap dilakukan.
“Anggaran untuk tenaga honorer tahun depan tetap dianggarkan, itu bisa diartikan kalau rencana penghapusan tenaga honorer belum dilaksanakan tahun ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, dikatakannya anggaran yang dimaksut ialah untuk menggaji tenaga honorer dan bukan untuk perekrutan pegawai honorer baru. Ia memastikan jika perekrutan tenaga honorer sudah tidak akan dilakukan oleh Pemkab Gunungkidul. Kedepannya, perekrutan pegawai Pemkab Gunungkidul disebutnya akan fokus melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Sudah tidak boleh lagi merekrut tenaga honorer, kalau ada pengadaan kita prioritaskan untuk PPPK,” sambung Farid.

Terkait kebutuhan pegawai, menurutnya saat ini masih jauh dari kata ideal. Dari perhitungannya setidaknya memerlukan sekitar 14.740 pegawai untuk memaksimalkan pelayanan di Pemkab Gunungkidul. Namun saat ini jumlah pegawai baru tersedia sebanyak sekitar 8.244 pegawai.
Menurutnya, tenaga honorer mayoritas menduduki sektor penting dalam pelayanan masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan. Pihaknya pun tidak bisa serta merta mengangkat tenaga honorer menjadi pegawai tetap karena terbentur keterbatasan anggaran yang dimiliki.
“Ada sekitar 2.226 tenaga honorer di seluruh Gunungkidul, ini juga menunggu disahkannya RUU ASN untuk menyelesaikan masalah ini,” terangnya.
Pembatalan penghapusan tenaga honorer disambut baik oleh Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Gunungkidul. Ketua FHSN Gunungkidul, Aris Wijayanto, mengatakan keputusan pemerintah pusat tersebut membawa angin segar bagi tenaga honorer di sektor pendidikan.
Terlebih adanta revisi UU ASN yang diharapkan dapat mengakomodir tenaga honorer untuk diangkat menjadi pegawai tetap. Ia berharap permasalahan tenaga honorer kedepannya dapat segera terselesaikan.
“Tentu kami sangat senang, ini merupakan kabar gembira. Sekarang masih ada sekitar 500 orang yang berstatus tenaga honorer di FHSN, semoga kedepannya dapat diangkat menjadi PPPK,” pungkasnya.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluVaksin PMK Gunungkidul Tersisa 22.975 Dosis, Dikejar hingga Ternak Sasaran Terpenuhi
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluABK Asal Riau Meninggal Saat Melaut di Perairan Kawasan Sadeng
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
