Pemerintahan
Kebijakan Penghapusan Tenaga Honorer Ditunda
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Rencana penghapusan tenaga honorer urung dilaksanakan pada tahun ini. Sebelumnya, pemerintah merencanakan pada November 2023 mendatang seluruh tenaga honorer akan dihapus.
Kepala Bidang Formasi Pemgembangan dan Data Pegawai, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Farid Juni Haryanto, mengaku belum mendapatkan keputusan terkait pembatalan penghapusan tenaga honorer pada tahun ini. Meski demikian terdapat instruksi agar pada tahun depan penganggaran terhadap tenaga honorer tetap dilakukan.
“Anggaran untuk tenaga honorer tahun depan tetap dianggarkan, itu bisa diartikan kalau rencana penghapusan tenaga honorer belum dilaksanakan tahun ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, dikatakannya anggaran yang dimaksut ialah untuk menggaji tenaga honorer dan bukan untuk perekrutan pegawai honorer baru. Ia memastikan jika perekrutan tenaga honorer sudah tidak akan dilakukan oleh Pemkab Gunungkidul. Kedepannya, perekrutan pegawai Pemkab Gunungkidul disebutnya akan fokus melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Sudah tidak boleh lagi merekrut tenaga honorer, kalau ada pengadaan kita prioritaskan untuk PPPK,” sambung Farid.
Terkait kebutuhan pegawai, menurutnya saat ini masih jauh dari kata ideal. Dari perhitungannya setidaknya memerlukan sekitar 14.740 pegawai untuk memaksimalkan pelayanan di Pemkab Gunungkidul. Namun saat ini jumlah pegawai baru tersedia sebanyak sekitar 8.244 pegawai.
Menurutnya, tenaga honorer mayoritas menduduki sektor penting dalam pelayanan masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan. Pihaknya pun tidak bisa serta merta mengangkat tenaga honorer menjadi pegawai tetap karena terbentur keterbatasan anggaran yang dimiliki.
“Ada sekitar 2.226 tenaga honorer di seluruh Gunungkidul, ini juga menunggu disahkannya RUU ASN untuk menyelesaikan masalah ini,” terangnya.
Pembatalan penghapusan tenaga honorer disambut baik oleh Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Gunungkidul. Ketua FHSN Gunungkidul, Aris Wijayanto, mengatakan keputusan pemerintah pusat tersebut membawa angin segar bagi tenaga honorer di sektor pendidikan.
Terlebih adanta revisi UU ASN yang diharapkan dapat mengakomodir tenaga honorer untuk diangkat menjadi pegawai tetap. Ia berharap permasalahan tenaga honorer kedepannya dapat segera terselesaikan.
“Tentu kami sangat senang, ini merupakan kabar gembira. Sekarang masih ada sekitar 500 orang yang berstatus tenaga honorer di FHSN, semoga kedepannya dapat diangkat menjadi PPPK,” pungkasnya.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Habiskan Anggaran 41 Miliar, Puluhan Titik Ruas Jalan Gunungkidul Diperbaiki
-
Olahraga2 minggu yang lalu
PON XXI Aceh, PDBI Gunungkidul Sabet Juara Umum 2
-
Politik4 minggu yang lalu
Sunaryanta -Ardi Sisir Basis Muhammadiyah
-
Olahraga2 minggu yang lalu
Kejurkab Gunungkidul, Ganeksa Bhumikarta Rebut Gelar Juara Putra
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Tertabrak Fortuner, Pemotor di Gunungkidul Terseret 20 Meter Hingga Tewas
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Kapasitas Mulai Penuh, Pemkab Gunungkidul Wacanakan Perluasan TPAS Wukirsari
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Ratusan Kilometer Jalan Rusak, Pemerintah Usulkan Perubahan Status di Sejumlah Titik
-
Hukum3 minggu yang lalu
Ngaku Bisa Gandakan Uang, Dukun di Gunungkidul Diringkus Polisi
-
Politik4 minggu yang lalu
Benyamin Sudarmaji Deklarasikan Dukungan Untuk Sunaryanta-Ardi
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Rem Blong, Bus Pariwisata Tabrak Lapak Pedagang di JJLS
-
Sosial3 minggu yang lalu
Ardi di Depan Umat Katholik: Hanya di Era Sunaryanta Insiden SARA Tak Pernah Terjadi
-
Hukum1 minggu yang lalu
Sempat Disekap di Rumah Kosong, Siswi 11 Tahun Dicabuli Pemuda Bejat