fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Keluhan Masyarakat ke Pemkab Didominasi Kondisi Jalan Yang Memprihatinkan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Pemkab Gunungkidul kembali mengoperasikan program Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor). Layanan ini nanti berguna memberikan fasilitas pelaporan bagi masyarakat yang kurang puas dengan pelayanan petugas dan memberikan wadah untuk berkeluh kesah mengenai kondisi di lapangan. Selama beberapa bulan berjalan, program ini ternyata cukup diminati oleh masyarakat. Hingga mendekati Februari 2020 ini, sudah masuk puluhan aduan melalui layanan. Adapun mayoritas keluhan yang disampaikan adalah buruknya infrastruktur yang ada di sejumlah daerah.

Kepala Seksi Pengelolaan Informasi dan Komunikasi, Dinas Komunikasi dan Informatika Gunungkidul, Didik Handoko menjelaskan, hingga saat ini, ada sekitsr 95 aduan dari masyarakat yang masuk melalui Lapor ini. Dari jumlah tersebut, hampir 50 persen aduan berkaitan dengan rusaknya infrastruktur. Masyarakat melaporkan sejumlah titik jalan yang kondisinya rusak dan belum tersentuh perbaikan.

Berita Lainnya  Penambahan Masif 3 Hari Terakhir, Kasus Covid19 Aktif di Gunungkidul Telah Menembus Lebih Dari 1000 Orang

“Untuk aduan infrastruktur agak memang mendominasi. Sebenarnya ada beragam aduan yang disampaikan oleh masyarakat menggunakan media sosial ini,” kata Didik Handoko.

Menurutnya, ada beragam aduan mulai dari masalah sosial, pelayanan publik dan administrasi kependudukan. Ada pula puluhan aduan unik yang masuk ke aplikasi seperti permasalahan akun youtube yang juga ikut dilaporkan oleh masysrakat.

“Sebisa mungkin direspon dan ditindaklanjuti dengan dipaparkan ke masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) untuk dicek,” tambahnya.

Namun demikian, ada sejumlah laporan yang tidak bisa dilakukan penanganan. Seperti misalnya, berkaitan dengan pelaporan akun youtube tersebut, Diskominfo tidak memiliki kewenangan maka aduan tersebut lantas diteruskan ke pemerintah pusat. Diskominfo Gunungkidul akan menindaklanjuti permasalahan seputaran pemerintah kabupaten dan berkaitan dengan kondisi Gunungkidul.

Berita Lainnya  Kecapekan Seharian Berladang, Kakek 80 Tahun Ditemukan Meninggal di Hutan Sodong

Untuk penyampaian aduan sendiri ada tiga cara. Pertama melalui website di www.lapor.go.id. Selanjutnya melalui SMS ke nomor 1708 dan twitter dengan mention @LAPOR1708. Meski demikian, lanjut dia, pemkab tidak hanya berhenti di tiga fasilitas itu. Pasalnya, laporan yang disampaikan melalui akun media lain seperti instagram, facebook juga akan ditanggapi.

“Akan kita bantu sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang dimiliki,” katanya.

Sebenarnya program ini telah digagas sejak beberapa tahun silam, namun diakuinya demikian sempat terhenti. Untuk memaksimalkan fungsi dan mempermudah masyarakat maka program ini kemudian diaktifkan kembali.

Sementara itu, Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi memberikan apresiasi terhadap fasilitas lapor yang saat ini telah kembali diaktifkan. Ia berharap kepada masyarakat dapat memanfaatkan sarana ini untuk mencari solusi berkaitan dengan permasalahan yang menyangkut seputaran layanan di Pemkab Gunungkidul.

Berita Lainnya  Verifikasi Data Belum Beres, Distribusi Bantuan Pangan Non Tunai Terpaksa Molor

“Tidak boleh emosi karena niatnya mau membantu menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat. Jadi, sebisa mungkin harus memberikan solusi karena juga sebagai bentuk peningkatan layanan kepada masyarakat,” beber dia.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler