Sosial
Laporan Keuangan Gelap, Kades Minta Sengketa Penjualan Belasan Ribu Jati Diselesaikan di Ranah Hukum
Nglipar, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sengketa penebangan dan penjualan belasan ribu batang pohon jati yang terjadi antara para petani dengan pengurus HKM Wonorejo terancam harus diselesaikan d meja hijau. Pasalnya, dalam proses mediasi yang dilakukan, tidak ada titik temu di antara kedua kubu tersebut. Para anggota HKM Wonorejo yang tidak bisa menerima laporan keuangan yang disampaikan pengurus bersikukuh untuk menyelesaikan kasus ini melalui lewat jalur hukum. Ratusan anggota sendiri mencium kejanggalan karena dalam laporan pertanggungjawaban yang disampaikan pengurus, ternyata berbeda dengan apa yang dilaporkan dalam mediasi sebelumnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wardoyo, selaku Ketua HKM Wonorejo melaporkan bahwa hasil penjualan kayu jati sebanyak 11.000 batang merugi lantaran hanya menghasilkan uang Rp 482 juta sedangkan pengeluaran justru mencapai Rp 521 juta. Kemudian ketika proses mediasi yang berlangsung di Balai Desa Kedung Poh kemarin, dalam laporan yang disampaikan Ewi, Wakil Bendahara HKM Wonorejo, terdapat beberapa item pengeluaran yang berbeda. Hal ini memicu kemarahan Dwiyono, Kepala Desa Kedung Poh dan Jumawan, Kepala Desa Katongan yang mewakili keluhan warganya.
“Saya sudah dua kali dibohongi oleh kalian pengurus HKM Wonorejo, sekarang saya minta faktur atau nota-nota pembelian dari perusahaan yang membeli kayu itu. Kalau hanya laporan tertulis tanpa dilampiri bukti seperti itu, kami tidak percaya. Laporan ini tidak wajar dan tidak layak diterima,” tegas Dwiyono.
Pada saat itu Supriyanto selaku juru bicara HKM Wonorejo menyodorkan kwitansi dan setumpuk catatan hasil pengukuran kayu (ontrek) di hadapan Kades Kedungpoh dan Katongan. Hal ini bukannya membuat reda kemarahan Dwiyono dan Jumawan, justru memantik murka yang lebih besar.
“Apa-apaan ini? Kalau hanya tumpukan catatan dan kwitansi tanpa stempel resmi seperti ini siapa yang percaya? Kalau sudah tidak bisa saya mediasi secara baik-baik, semua akan saya kembalikan ke anggota kelompok HKM dan biar dipertanggungjawabkan kepada aparat penegak hukum kalau seperti ini caranya. Sebab tadi saya sudah ditelepon Kapolsek untuk permasalahan ini diselesaikan kekeluargaan. Tapi kalau sudah seperti ini caranya, ya sudah saya lepas tangan, sebab saya cuma melindungi warga saya yang menjadi korban persoalan ini,” tuding Dwiyono.

Pernyataan tak kalah pedas disampaikan Jumawan, Kepala Desa Katongan yang bahkan meminta HKM Wonorejo dibubarkan. Jumawan menilai HKM Wonorejo bukannya menyejahterakan masyarakat tetapi justru menyengsarakan. Padahal Keputusan Bupati Nomor 230/KPTS/2007 tentang Pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan sudah jelas mengatur hak dan wewenang kelompok dalam mengelola hutan.
“Hasil pantauan saya terkait HKM Wonorejo kok laporannya merugi seperti ini. Kalau seperti ini, yang dirugikan masyarakat. Maka saya minta keberadaan HKM ini dievaluasi dan dibubarkan saja. Untuk selanjutnya masyarakat jika hendak mengelola lahan milik Perhutani silahkan langsung berhubungan dengan pihak kehutanan,” kata Jumawan.
Sementara itu menurut Basuki Rahmad, Ketua HKM Wonorejo Unit Nglorog, laporan keuangan yang disampaikan Wardoyo dan kroni-kroninya tidak bisa diterima lantaran banyaknya kejanggalan dan ditutup-tutupi.
“Ini tidak wajar, dalam tata administrasi mestinya ada jurnal lalu dituang dalam bentuk neraca dan baru dimasukkan dalam laporan keuangan. Lha ini jurnalnya mana? Ukuran kayu mulai dari piton ketemu berapa kubik, A1, A2 dan seterusnya berapa kubik? Dijual lakunya berapa kok tahu-tahu bilangnya merugi. Ruginya di mana wong tinggal menebang dan menjual kok bilangnya merugi. Jadi laporan yang kalian laporkan ini kami tolak,” tegas Basuki.
Lebih lanjut Basuki mencontohkan, salah seorang anggota bernama Paijem (71), warga Nglorog di lahan yang dikelolanya terdapat 117 batang kayu jati berbagai ukuran dan usia. Sangat tidak masuk akal jika kemudian tahu-tahu semua sudah ditebang dan dikatakan merugi.
“Itu baru satu contoh, sebab terdapat 11.000 batang kayu yang telah ditebang. Kalau dikomparasikan per batang paling murah laku Rp 100.000,- saja sudah ketemu angka Rp 1,1 milyar. Kok bisa-bisanya ini merugi bahkan angkanya dibawah setengah milyar rupiah dan biaya operasional bahkan lebih besar. Kita hanya menuntut ganti rugi Rp 70.000,-/batang saja tidak dikabulkan. Maka selayaknya kasus ini kita laporkan kepada aparat penegak hukum mulai dari kepolisian hingga kejaksaan,” tambah Basuki.
Sementara itu, Ketua HKM Wonorejo Wardoyo meminta waktu untuk memenuhi tuntutan seluruh anggota. Dirinya berdalih saat ini baru sekitar 50% dari lahan seluas 100 ha yang dipanen. Artinya masih ada separoh yang belum ditebang dan dari hasil penebangan tahap selanjutnya, sedianya untuk memenuhi tuntutan seluruh anggota.
“Kami minta waktu untuk memenuhi tuntutan saudara semua. Tidak mungkin tuntutan ini dipenuhi dalam waktu satu-dua hari, semua butuh proses dan pengertian saudara semua,” kelit Wardoyo.
-
Info Ringan3 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized3 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Peristiwa1 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa2 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum1 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
-
Pemerintahan2 minggu yang laluCair, 40 Miliar Gaji ke 13 Untuk Ribuan Pegawai Pemkab Gunungkidul
