fbpx
Connect with us

Peristiwa

Pasca Bentrok di Jogja, Ketua Umum PSHT Larang Anggotanya Berkonvoi

Diterbitkan

pada

BDG

Yogyakarta,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Pasca terjadinya bentrok dengan kelompok masyarakat di Yogyakarta, Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun, Moerjoko mengeluarkan larangan warga PSHT agar tidak berkonvoi secara masal. Bila berkedapatan ada yang melanggar aturan tersebut, pihaknya tidak segan-segan melakukan pencabutan keanggotaan.

Ketua Umum Pusat PSHT Drs. R Moerjoko, HW mengatakan permasalahan yang ada di Yogyakarta antara oknum yang mengatasnamakan warga atau anggotanya dengan kelompok masyarakat Yogyakarta telah diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Moerjoko meminta kepada aparat Kepolisian untuk menindak secara tegas terhadap oknum yang terbukti bersalah sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami meminta agar warga PSHT tidak mudah terprovokasi atas pemberitaan di sosial media yang bersifat ajakan, adu domba dan intimidasi yang dapat mengganggu stabilitas Kamtibmas di suatu wilayah,” ucap Moerjoko.

Berita Lainnya  Diduga Terpeleset saat Mandi, Mbah Sagiyah Ditemukan Tewas di Dasar Telaga

Dirinya sebagai yang tuakan pada kelompok ini melaranv warga SH Terate melakukan kegiatan yang sekitanya mengganggu Kamtibmas. Anggotanya tidak diperbolehkan melakukan penanganan hukum dengan cara unjuk rasa secara masal di kantor Kepolisian yang bersifat provokatif.

“Konvoi masal atau yang dapat mengganggu ketertiban berlalu lintas serta keamanan di masyarakat dan menggunakan atribut SH Terate yang bersifat pribadi atau kelompok diluar kegiatan organisasi,”ucapnya.

Secara tegas ia mengungkapkab bila warga PSHT yang terbukti melanggar aturan adat tradisi serta wasiat SH Terate maka dengan tegas pimpinan pusat akan mencabut hakya sebagai warga SH Terate sepenuhnya.

“Saya harap semua mengerti dan dapat menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah masing-masing. Apabila terjadi masalah di wilayah tersebut agar berkordinasi dengan pengurus di wilayah dan tidak bertindak anarkis serta main hakim sendiri. Selain itu jika ada yang berkedapatan melanggar larangan yang dibuat oleh pimpinan tentunya akan kami proses dan dilakukan pencabutan keanggotaan,”pungkasnya.

Berita Lainnya  Sidak di Jepitu, Petugas Temukan Obat Oplosan Dijual Bebas Kepada Masyarakat

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler