Peristiwa
Pasca Bentrok di Jogja, Ketua Umum PSHT Larang Anggotanya Berkonvoi





Yogyakarta,(pidjar.com)– Pasca terjadinya bentrok dengan kelompok masyarakat di Yogyakarta, Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun, Moerjoko mengeluarkan larangan warga PSHT agar tidak berkonvoi secara masal. Bila berkedapatan ada yang melanggar aturan tersebut, pihaknya tidak segan-segan melakukan pencabutan keanggotaan.
Ketua Umum Pusat PSHT Drs. R Moerjoko, HW mengatakan permasalahan yang ada di Yogyakarta antara oknum yang mengatasnamakan warga atau anggotanya dengan kelompok masyarakat Yogyakarta telah diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Moerjoko meminta kepada aparat Kepolisian untuk menindak secara tegas terhadap oknum yang terbukti bersalah sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami meminta agar warga PSHT tidak mudah terprovokasi atas pemberitaan di sosial media yang bersifat ajakan, adu domba dan intimidasi yang dapat mengganggu stabilitas Kamtibmas di suatu wilayah,” ucap Moerjoko.
Dirinya sebagai yang tuakan pada kelompok ini melaranv warga SH Terate melakukan kegiatan yang sekitanya mengganggu Kamtibmas. Anggotanya tidak diperbolehkan melakukan penanganan hukum dengan cara unjuk rasa secara masal di kantor Kepolisian yang bersifat provokatif.
“Konvoi masal atau yang dapat mengganggu ketertiban berlalu lintas serta keamanan di masyarakat dan menggunakan atribut SH Terate yang bersifat pribadi atau kelompok diluar kegiatan organisasi,”ucapnya.





Secara tegas ia mengungkapkab bila warga PSHT yang terbukti melanggar aturan adat tradisi serta wasiat SH Terate maka dengan tegas pimpinan pusat akan mencabut hakya sebagai warga SH Terate sepenuhnya.
“Saya harap semua mengerti dan dapat menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah masing-masing. Apabila terjadi masalah di wilayah tersebut agar berkordinasi dengan pengurus di wilayah dan tidak bertindak anarkis serta main hakim sendiri. Selain itu jika ada yang berkedapatan melanggar larangan yang dibuat oleh pimpinan tentunya akan kami proses dan dilakukan pencabutan keanggotaan,”pungkasnya.

-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Berduaan di Kamar Kost Hingga Open BO, Sejumlah Wanita Muda Digerebek Warga
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Laka Maut di Jalan Panggang Imogiri, Pemotor Meregang Nyawa
-
Sosial4 minggu yang lalu
Kisah Allin, Anak Guru PAUD Yang Terima Beasiswa Dari 7 Universitas Luar Negeri
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Laka Maut di Rongkop, Seorang Pelajar Tewas Usai Terlempar Sejauh 15 Meter di Jurang
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Banyak ASN dan Keluarga Mampu Masuk Daftar DTKS, Dinsos Gunungkidul Coret 30 Ribu Data
-
Pariwisata4 minggu yang lalu
Plesiran ke Obelix Sea View, Menikmati Sunset di Atas Tebing Pinggir Pantai Selatan Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Kisah Pilu Ratno, Pekerja Bangunan Yang Harus Kehilangan 2 Tangannya Karena Tersengat Listrik
-
Sosial5 hari yang lalu
Siswa Gunungkidul Yang Tak Malu Memulung Usai Pulang Sekolah Mendapat Perhatian Khalayak
-
Peristiwa3 hari yang lalu
Honda Jazz Terbakar di Jalan Sumarwi, Pemilik Merugi 100 Juta
-
Sosial2 minggu yang lalu
Menang Banding Usai Dipecat Karena Berselingkuh, Mantan ASN Minta Diaktifkan Bupati
-
Hukum1 minggu yang lalu
Tertangkap Basah Saat Beraksi Curi Kambing, Dua Pria Gunungkidul Babak Belur Diamuk Warga
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemerintah Gunungkidul Akan Buka Pendaftaran 439 Formasi PPPK