fbpx
Connect with us

Peristiwa

Puluhan Pelaku UMKM Demo Bank Milik BUMN, Tuntut Tak Lelang Aset Jaminan Utang

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Puluhan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menggelar aksi demontradi di Kantor Cabang Bank BUMN yang berada di Kapanewon Wonosari. Para pelaku UMKM ini menuntut agar diberikan keringanan angsuran dan hapus buku agar aset mereka tak disita bahkan dilelang oleh pihak bank. Sebab dampak pandemi covid19 masih mereka rasakan dan sulit untuk mengangsur.

Sekretaris Komunitas UMKM DIY, Saeful Bahri mengatakan, solidaritas UMKM DIY merupakan korban Covid19 dimana usaha mereka banyak yang redup bahkan gulung tikar. Sementara utang di bank masih ada, untuk mengangsur pun mereka cukup kesulitan. Maka dari itu, mereka meminta pihak bank milik negara tersrnut agar memberikan keleluasaan kepada UMKM Sehingga aset atau jaminan nasabah BRI yang masuk dalam anggota UMKM DIY Korban Covid19 tersebut tidak disita dan juga tidak dilelang.

Berita Lainnya  Berkeliaran di Pasar di Jam Kerja, PNS dan Pelajar Terjaring Operasi Sat Pol PP

“Harapannya pihak kreditur memberikan ruang yang lebih luas kepada pihak nasabah karena paska Covid19 perekonomiannya belum stabil,”kata Saeful

Beberapa dari mereka bahkan aset atau jaminan mereka ada yang disita bahkan hampir dilelang. Meraka berharap agar hal itu tidak dilakukan. Para pelaku UMKM sudah berulang kali komunikasi dengan bank, namun mereka tetap mengalami kondisi tidak bisa dikatakan normal dan bisa dikatakan dalam kondisi susah.

“Kita ingin pihak bank memberikan kebijakan yang seluas-luasnya. Beri kami hapus buku agar tidak disita dan tidal dilelang aset kami oleh bank,”tambahnya.

Upaya restrukturisasi kredit juga telah dilakukan. Akan tetapi ini mereka beranggapan bukan solusi yang tepat dan tidak berimbas. Hal itu karena restrukturisasi tersebut sifatnya adalah keringanan angsuran bunga sehingga bunga itu dikumpulkan di belakang dan pokoknya masih tetap dan itu dimasukkan ke dalam angsuran berikutnya.

Berita Lainnya  Belasan Kambing Ditemukan Mati dan Luka, Diduga Diserang Anjing Liar Misterius

“Pasca covid19 iki, kami selaku UMKM justru ditagih gelondongan dengan angsuran pokok dan bunga yang nilainya justru lebih besar dengan sebelum Covid19,” jelasnya.

Utang para pelaku UMKM ini pun beragam ada yang Rp 50 juta, 100 juta bahkan lebih. Dengan total secara keseluruhan dari 300 an anggota sebesar Rp 5 miliar.

Lebih lanjut ia mengatakan, dengan adanya UU nomor 4 tahun 2023 yang termaktub dalam pasal 250 dan 251 bahwa kredit yang masuk dalam kategori pelaku usaha mikro kecil dan menengah diberikan keleluasaan hingga hapus tagih termasuk hapus buku sehingga aset dan jaminan aman.

Sementara itu, Ketua Solidaritas UMKM Korban Covid19, Prasetyo Admo Sukijo menambahkan, selama ini banyak UMKM yang ketakutan aset disita kemudian dilelang padahal mereka tidak akan mengemplang kredit.

Berita Lainnya  Tak Kunjung Bayar Pajak Reklame, Papan Nama Bakso Baskom di Logandeng Disegel Satpol PP

“Kami akan melunasi. Kami hanya ingin diberi keleluasaan,”terang dia.

Pagi tadi terdapat puluhan pelaku UMKM yang mendatangi kantor cabang bank milik negara tersebut. Spaduk dengan beragam tulisan mereka bentangkan. Mereka ingin bertemu dengan pimpinan bank untuk membicarakan tuntutan mereka.

Adapun usai bertemu dengan pihak bank, tambah Prasetyo, sementara ini pihak bank bersedia untuk tidak melakukan penyitaan dan pelelangan terhadap aset mereka sampai ada peraturan selanjutnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler