Connect with us

Hukum

Sempat Banding ke Pengadilan Tinggi, Proses Hukum Sumarwan Akhirnya Dihentikan

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dua bulan lalu, Pengadilan Negeri Gunungkidul telah memvonis Sumarwan harus menjalani hukuman 5 tahun 6 bulan penjara akibat perkara pencabulan yang ia lakukan terhadap Bunga, anak tirinya sendiri. Meski sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Yogyakarta, proses hukum yang tengah dijalaninya harus digugurkan lantaran Sumarwan meninggal dunia pada Minggu (10/11/2019) lalu.

Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Ari Hani Saputri mengungkapkan, proses hukum yang dijalani oleh mantan pegawai Kemenag tersebut kini ditangani oleh Pengadilan Tinggi Yogyakarta. Namun begitu tidak ada yang bisa dituntut karena yang bersangkutan sudah meninggal.

“Selepas diputus pengadilan terbukti bersalah, dia langsung mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi,” terang Ari Hani Saputri, Selasa (12/11/2019).

Menurut Hani, Sumarwan menderita depresi berat setelah adanya putusan dari pengadilan yang menyatakan dirinya bersalah dan harus mempertanggungjawabkab perbuatannya di muka hukum selama 5 tahun 6 bulan. Kondisi depresi berat ini berdampak pada nafsu makan, minum dan beraktifitas. Beberapa kali yang bersangkutan harus mendapatkan penangan dari petugas medis.

Berita Lainnya  Terlibat Kasus Pemyimpangan TKD Sampang, Dirut Perusahaan Tambang Resmi Ditahan

“Dua kali dirawat di rumah sakit. Tapi Minggu malam itu ternyata menghembuskan nafas terakhirnya,” kata dia.

Pendampingan pun semula telah dilakukan oleh petugas baik dari Rumah Tanahan Klas IIB maupun dari Kejaksaan. Namun karena kondisi yang terus memburuk, Minggu pagi yang bersangkutan kemudian dilarikan ke RSUD Wonosari.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Rumi Hayati mengungkapkan, pihaknya sendiri semula terus memantau mengenai proses hukum yang dijalani oleh Sumarwan. Meskipun sepenuhnya diserahkan kepada pihak yang berwajib. Dari jajarannya masih fokus dalam pemulihan kondisi Bunga korban pencabulan ayah tirinya itu. Meski kondisinya sudah membaik dan sudah bisa bekerja, Bunga masih tetap membutuhkan pendampingan.

Berita Lainnya  Korupsi Dana Desa Ratusan Juta, Eks Lurah Getas Ditahan

“Untuk pendampingan masih terus kami lakukan. Kondisinya sudah baik, hanya saja memang kalau trauma itu kan perlu waktu dalam pemulihannya,” ujar Rumi Hayati.

Adapun beberapa waktu lalu, dari dinas pemeberdayaan sendiri juga mengusulkan untuk keringanan biaya ke psikiater dalam proses pemulihan kondisi Bunga. Mengingat korban masih membutuhkan pendampingan dan rutin konsultasi ke psikiater.

 

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata13 jam yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Berita Terpopuler