fbpx
Connect with us

Sosial

Tak Hiraukan PSTKM, Tempat Karaoke di Gunungkidul Tetap Buka Hingga Tengah Malam

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Penerapan Pembatasan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) nampaknya tidak berlaku bagi tempat hiburan malam di Kabupaten Gunungkidul. Di sejumlah tempat, baik di wilayah sekitar Kota Wonosari, pesisir pantai selatan maupun perbatasan tidak menerapkan apa yang menjadi instruksi dari pemerintah DIY. Titik hiburan tersebut beroperasi seperti hari-hari biasanya, dari siang hari sampai tengah malam dan bahkan ada pula yang beroperasi hingga pukul 04.00 WIB dini hari.

Salah seorang warga yang tinggal di sekitar tempat karaoke di wilayah Kalurahan Girijati, Kepanewon Purwosari, Apri menuturkan, kebijakan penerapan PSTKM sama sekali tidak dihiraukan oleh pelaku usaha hiburan malam. Lokasi karaoke tetap buka seperti biasa. Bahkan, setiap malamnya, pengunjung yang datang sampai antri. Terlebih saat malam libur, lokasi karaoke selalu dipadati oleh pengunjung. Para pengunjung yang kehabisan jam di karaoke wilayah Bantul melanjutkan hiburannya di wilayah Gunungkidul.

Berita Lainnya  Hari Pertama di Awal Tahun 2020, 75 Ribu Wisatawan Sesaki Gunungkidul

“Padat pengunjungnya, rata-rata sudah mabuk dari bawah (Bantul)” cetusnya, Senin (25/01/2021) siang.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Purwosari, AKP Ismanto melalui Kanit Reskrim Iptu Mulyana membenarkan perihal adanya pelanggaran PSTKM yang dilakukan oleh pengusaha karaoke di wilayahnya. Kepolisian sendiri telah mengambil tindakan berupa pemberian surat peringatan secara lisan terkait prokes dengan mendatangi titik hiburan malam tersebut.

Ke depan lantaran peringatan ini tidak dihiraukan, pihaknya menilai bahwa perlu tindakan tegas dari aparat kepolisian untuk melakukan penertiban. Dalam waktu dekat ini, Mulyana menyatakan bahwa petugas akan mendatangi kembali tempat hiburan dan memberikan peringatan keras kepada pemilik karaoke.

“Khususnya dalam protokol kesehatan harus dipatuhi semua masyarakat dan pemilik usaha,” tegas Mulyana.

Ulah pengusaha karaoke yang tidak mengindahkan kebijakan PSTKM memicu kecemburuan dari pelaku usaha lain, diantaranya adalah pengusaha kuliner. Sebagaimana diketahui, usaha kuliner malam menjadi salah satu sektor yang mendapatkan pukulan telak berkaitan dengan penerapan PSTKM. Selama PSTKM, pemilik usaha kuliner tidak diperbolehkan untuk melayani makan di tempat.

Berita Lainnya  10 Tahun Program JKN, BPJS Terapkan Revolusi Layanan Kesehatan Indonesia

Salah satu pemilik usaha rumah makan di wilayah Wonosari, Ony menyatakan kekesalannya melihat tempat hiburan yang bebas beroperasi di saat pembatasan sosial seperti sekarang ini. Padahal, bagi bidang usahanya saja mendapat pemangkasan waktu dan harus sesuai dengan instruksi pemerintah. Jikapun melanggar, maka selekasnya petugas mendatangi tempat usahanya tersebut.

“Apa harus kita semua beralih usaha karaoke,” keluhnya.

Dia mengetahui sendiri tempat hiburan tersebut beroperasi bebas seakan tanpa ada pembatasan secuil pun. Entah tempat karaoke di wilayah kota maupun di perbatasan kabupaten Gunungkidul dengan Bantul. Pengunjung yang datang pun dinilai luar biasa lantaran dari semua wilayah di DIY berkunjung di tempat hiburan Gunungkidul.

Berita Lainnya  Ribuan Tenaga Kesehatan Telah Divaksin Covid19, Segera Lanjut Dosis Kedua

“Kalau di Bantul dari siang cuma sampai jam 9 malam dan Kota Jogja cuman sampai jam 7 malam,” jelasnya setelah melakukan survey di berbagai tempat.

Bapak dua anak ini pun berharap kepada pemerintah maupun petugas penegak hukum agar tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan pemerintah DIY. Menurutnya di tempat hiburan pun sangat berpotensi terjadi penularan covid-19. Sehingga harus ada tindakan tegas dari petugas.

“Biar tidak ada kecemburuan, itu aja,” tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Kementerian BUMN dan Sejumlah Perusahaannya Bagikan Bantuan TJSL ke Warga DIY

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– Kementerian BUMN bersama perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Pariwisata3 minggu yang lalu

10 Ribu Wisatawan Kunjungi Gunungkidul Dimalam Pergantian Tahun 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Dinas Pariwisata Gunungkidul mencatat sebanyak 10 ribu wisatawan mengunjungi destinasi wisata di Gunungkidul saat perayaan malam tahun baru 2025....

Pariwisata3 bulan yang lalu

Miliki Daya Tarik Tersendiri, Wota-wati Bersolek Jadi Kawasan Green Tourism

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Girisubo,(pidjar.com)– Padukuhan Wota-wati yang berada di Kalurahan Pucung, Kapanewon Girisubo merupakan daerah yang memiliki keunikan tersendiri dibandingkan dengan padukuhan lain...

Pariwisata4 bulan yang lalu

Daop 6 Yogyakarta Bersama Korlantas Polri Gelar Sosialisasi Keselamatan, Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com) — Daop 6 Yogyakarta bersama Korlantas POLRI melakukan sosialisasi keselamatan dan penindakan pelanggaran lalu lintas di area...

Berita Terpopuler