Sosial
Tak Hiraukan PSTKM, Tempat Karaoke di Gunungkidul Tetap Buka Hingga Tengah Malam
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Penerapan Pembatasan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) nampaknya tidak berlaku bagi tempat hiburan malam di Kabupaten Gunungkidul. Di sejumlah tempat, baik di wilayah sekitar Kota Wonosari, pesisir pantai selatan maupun perbatasan tidak menerapkan apa yang menjadi instruksi dari pemerintah DIY. Titik hiburan tersebut beroperasi seperti hari-hari biasanya, dari siang hari sampai tengah malam dan bahkan ada pula yang beroperasi hingga pukul 04.00 WIB dini hari.
Salah seorang warga yang tinggal di sekitar tempat karaoke di wilayah Kalurahan Girijati, Kepanewon Purwosari, Apri menuturkan, kebijakan penerapan PSTKM sama sekali tidak dihiraukan oleh pelaku usaha hiburan malam. Lokasi karaoke tetap buka seperti biasa. Bahkan, setiap malamnya, pengunjung yang datang sampai antri. Terlebih saat malam libur, lokasi karaoke selalu dipadati oleh pengunjung. Para pengunjung yang kehabisan jam di karaoke wilayah Bantul melanjutkan hiburannya di wilayah Gunungkidul.
“Padat pengunjungnya, rata-rata sudah mabuk dari bawah (Bantul)” cetusnya, Senin (25/01/2021) siang.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Purwosari, AKP Ismanto melalui Kanit Reskrim Iptu Mulyana membenarkan perihal adanya pelanggaran PSTKM yang dilakukan oleh pengusaha karaoke di wilayahnya. Kepolisian sendiri telah mengambil tindakan berupa pemberian surat peringatan secara lisan terkait prokes dengan mendatangi titik hiburan malam tersebut.
Ke depan lantaran peringatan ini tidak dihiraukan, pihaknya menilai bahwa perlu tindakan tegas dari aparat kepolisian untuk melakukan penertiban. Dalam waktu dekat ini, Mulyana menyatakan bahwa petugas akan mendatangi kembali tempat hiburan dan memberikan peringatan keras kepada pemilik karaoke.
“Khususnya dalam protokol kesehatan harus dipatuhi semua masyarakat dan pemilik usaha,” tegas Mulyana.
Ulah pengusaha karaoke yang tidak mengindahkan kebijakan PSTKM memicu kecemburuan dari pelaku usaha lain, diantaranya adalah pengusaha kuliner. Sebagaimana diketahui, usaha kuliner malam menjadi salah satu sektor yang mendapatkan pukulan telak berkaitan dengan penerapan PSTKM. Selama PSTKM, pemilik usaha kuliner tidak diperbolehkan untuk melayani makan di tempat.
Salah satu pemilik usaha rumah makan di wilayah Wonosari, Ony menyatakan kekesalannya melihat tempat hiburan yang bebas beroperasi di saat pembatasan sosial seperti sekarang ini. Padahal, bagi bidang usahanya saja mendapat pemangkasan waktu dan harus sesuai dengan instruksi pemerintah. Jikapun melanggar, maka selekasnya petugas mendatangi tempat usahanya tersebut.
“Apa harus kita semua beralih usaha karaoke,” keluhnya.
Dia mengetahui sendiri tempat hiburan tersebut beroperasi bebas seakan tanpa ada pembatasan secuil pun. Entah tempat karaoke di wilayah kota maupun di perbatasan kabupaten Gunungkidul dengan Bantul. Pengunjung yang datang pun dinilai luar biasa lantaran dari semua wilayah di DIY berkunjung di tempat hiburan Gunungkidul.
“Kalau di Bantul dari siang cuma sampai jam 9 malam dan Kota Jogja cuman sampai jam 7 malam,” jelasnya setelah melakukan survey di berbagai tempat.
Bapak dua anak ini pun berharap kepada pemerintah maupun petugas penegak hukum agar tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan pemerintah DIY. Menurutnya di tempat hiburan pun sangat berpotensi terjadi penularan covid-19. Sehingga harus ada tindakan tegas dari petugas.
“Biar tidak ada kecemburuan, itu aja,” tutupnya.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
50 Kilometer Jalan Kabupaten di Gunungkidul Beralih Status
-
Pemerintahan7 hari yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Mengenal Hamam Tejotioso, Pembalap Cilik Gunungkidul yang Mulai Ukir Prestasi
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
bisnis4 minggu yang lalu
Grafik Perjalanan Kereta Api Selesai Difinalisasi, Pemesanan Tiket KA Februari 2025 Mulai Dibuka Bertahap
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Lurah Sampang Ditahan
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
PMK Kembali Merebak di Gunungkidul, 43 Sapi Suspek Mati Mendadak
-
Hukum1 minggu yang lalu
Curi 5 Potong Kayu, Warga Panggang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Pendidikan2 minggu yang lalu
SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Siap Melaju ke Tingkat Nasional Ajang OMBN 2025
-
bisnis4 minggu yang lalu
Diproyeksi Ada Kenaikan 47 Ribu Penumpang Hari Ini, PT KAI Daop 6 Yogyakarta Himbau Penumpang Jaga Barang Bawaannya
-
bisnis3 minggu yang lalu
Jazz Menggema di Stasiun Yogyakarta, Ratusan Penumpang Nyanyi Bareng Maliq & D’Essentials