fbpx
Connect with us

Peristiwa

Tak Pakai Masker, Ribuan Orang Terjaring Operasi Yustisi

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul masih terus menggencarkan operasi masker secara gabungan di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Sedikitnya 40 anggota gabungan diterjunkan untuk menertibkan masyarakat yang beraktivitas tidak menggunakan masker. Kendati demikian, berdasarkan pantauan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tingkat kepatuhan masyarakat sudah mencapai 90 persen.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Gunungkidul, Sugito mengungkapkan operasi masih terus dilakukan oleh petugas dengan sasaran mengutamakan sasaran pada kelompok seperti hajatan, instansi perkantoran, dan sekolah yang sudah melakukan kegiatan pertemuan secara berkala. Selain itu, juga ada petugas SAR yang melakukan operasi di wilayah obyek wisata untuk penertiban wisata dan pelaku usaha di sekitar obyek.

Berita Lainnya  Alfamart Semanu Dibobol Kawanan Pencuri, Kerugian Capai Puluhan Juta

Operasi masker yang dilakukan sejak September lalu terus digencarkan oleh petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, dan BPBD. Tim gabungan yang terdiri dari 40 anggota tersebut memiliki 12 jadwal operasi setiap bulannya. Pada bulan September melakukan operasi masker pada perorangan

“Sebagaimana diamanahkan dalam pergub bahwa setiap orang yang keluar rumah wajib menggunakan masker. Dari laporan bulan September terdapat 2.439 pelanggar”, terang Sugito, Kepala bidang penegakan perda (13/11/2020).

Gencarnya operasi yang dilakukan semakin menertibkan masyarakat untuk menggunakan masker. Laporan pelanggaran protokol kesehatan yang masuk pada bulan Oktober cukup menurun menjadi 1.585 baik yang diberikan secara lisan maupun tertulis.

“Alhamdulillah masyarakat ini cukup sadar akan kedisiplinan untuk memakai masker, hanya saja masih perlu adanya pendampingan. Seperti contohnya di pasar, 90% orang-orang sadar walaupun ada yang dikantongi dan tidak dipakai dengan cara yang benar. Jika ada petugas datang bahkan sampai ditegur, mereka langsung tertib” tutur Sugito.

Tindak lanjut untuk perorangan yang melanggar, pihak petugas memberi sanksi berupa teguran dan sanksi sosial dan bela negara. Sedangkan untuk instansi diberi teguran berupa surat peringatan seperti yang dilakukan pada toko mas Semar beberapa waktu lalu yang tidak menerapkan physical distancing dan thermogun.

Berita Lainnya  Sakit, 1 Jamaah Haji Asal Gunungkidul Ditinggal di Mekah, 1 Dilarikan ke Rumah Sakit

“Kami sebagai petugas berharap agar masyarakat memiliki tingkat kesadaran lebih tinggi karena kasus penularan di Kabupaten Gunungkidul juga masih tinggi” ujar Sugito.

Jumat (13/11/2020) pagi tadi Polsek Tanjungsari juga melaksanakan operasi yustisi di jalan Baron, tepatnya di depan kantor Polres Tanjungsari. Tindakan ini dimaksudkan demi mencegah penularan Covid-19.

Kanit Intel Tanjungsari, Ipda Sartono mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19. Walaupun di kecamatan Tanjungsari sendiri masih cukup terkendali namun upaya pencegahan akan terus dilakukan.

“Ini jadwal dari polres bukan Polsek sendiri demi menangani pencegahan Covid-19” terang Ipda Sartono.

Dalam pelaksanaan seringkali ditemukan banyak masyarakat yang melakukan pelanggaran baik dari warga sekitar maupun wisatawan.

Berita Lainnya  Tragis, Lansia 68 Tahun Terbakar Hingga Meninggal Dunia di Ladang Sepi

“Ada puluhan orang yang terjaring setiap kali kami menggelar operasi,” tutup dia. (DINA KAMILA)

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler