fbpx
Connect with us

Peristiwa

Tempat Karaoke di 4 Kecamatan Digerebek Polisi, Amankan Puluhan Botol Miras

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Polisi terus melakukan sejumlah upaya untuk menjaga kondusivitas wilayah jelang perayaan Tahun Baru 2019 ini. Tak hanya bandar miras yang menjadi sasaran, sejumlah tempat hiburan malam di Gunungkidul juga menjadi target operasi petugas. Pada Sabtu (29/12/2018) malam tadi, puluhan petugas gabungan dari Polres Gunungkidul merazia empat lokasi karaoke. Dalam operasi ini, puluhan botol minuman keras dari berbagai jenis berhasil diangkut oleh petugas kepolisian. Petugas juga melakukan tes urine kepada sejumlah pengunjung maupun para gadis pemandu lagu.

Kasat Resnarkoba Polres Gunungkidul, AKP Tri Wibowo mengatakan, kegiatan cipta kondisi dengan merazia tempat hiburan malam itu merupakan agenda rutin dari jajarannya. Selain itu, juga sebagai langkah memberikan suasana aman dan nyaman menjelang malam pergantian tahun sehingga nantinya potensi penyakit masyarakat bisa ditekan.

Berita Lainnya  Kandang Sapi Milik Saidi Ludes Terbakar, Sapi Berhasil Diselamatkan Warga

Ia tak memungkiri bahwa minuman keras memang menjadi salah satu fokus penindakan pada momen akhir tahun ini. Kondisi mabuk lantaran minuman keras dipaparkan Tri bisa menjadi pemicu terjadinya kericuhan-kericuhan maupun tindak kriminal lainnya.

Adapun pada malam minggu tadi, empat lokasi karaoke yang disisir oleh petugas diantaranya di wilayah Karangmojo, Wonosari, Playen dan Kecamatan Semanu. Satu persatu ruangan yang ada diperiksa oleh petugas, sejumlah pengunjung serta gadis pemandu karaoke juga dikumpulkan untuk dilakukan test urine.

“Kami lakukan tes di masing-masing tempat. Hasilnya dari 9 pria dan 7 wanita negatif dalam segala hal,” kata AKP Tri Wibowo, Minggu (30/12/2018).

Meski sempat gaduh dan kaget lantaran banyaknya polisi yang tiba-tiba mendatangi tempat hiburan malam, akan tetapi operasi berjalan kondusif. Baik pengunjung maupun pengelola menaati instruksi petugas keamanan selama berlangsungnya razia. Menurut Tri, tak hanya sekedar menggelar razia, pihaknya juga memberikan pembinaan kepada para pengunjung terkait dengan keamanan, kondusifitas lokasi maupun yang lainnya.

Berita Lainnya  Penggemar PUBG Berkumpul di Siyono, Rebutan Hadiah Jutaan

“Kita juga melakukan sosialisasi terkait Kamtibmas kepada para pengunjung karaoke,” lanjut dia.

Adapun dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan 14 botol miras jenis anggur merah, 11 botol anggur kolesom dan 8 botol bir. Petugas juga menyita uang tunai sejumlah Rp100.000 yang diduga merupakan hasil penjualan miras dari seseorang yang berada di sekitar lokasi karaoke di wilayah Kecamatan Wonosari.

“Seluruh barang bukti kita amankan ke Mapolres Gunungkidul,” lanjut dia.

Tri menegaskan, pihak kepolisian akan terus gencar dalam melakukan kegiatan semacam ini. Agar nantinya peredaran miras di Gunungkidul dapat ditekan dan tidak meluas. Pasalnya, hal semacam ini dapat merusak generasi yang ada.

“Giat rutin yang kami lakukan. Tentu sesuai arahan dari pimpinan. Masyarakat tak perlu sungkan dalam melapor jika ada indikasi peredaran miras di wilayahnya,” tutup dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler