Politik
Tetap Tertibkan Bendera Parpol Meski Bukan Termasuk APK, Ini Alasan Bawaslu
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Meski tidak masuk dalam kategori Alat Peraga Kampanye (APK), sejumlah bendera partai politik yang dianggap melanggar aturan tetap ditertibkan oleh jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul bersama Sat Pol PP Gunungkidul. Bahkan dalam dua hari terakhir, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gunungkidul menyita ratusan bendera yang ditengarai terpasang melanggar aturan.
Komisioner Bidang Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Gunungkidul, Rosita mengatakan, penertiban sendiri dilakukan mulai dari Rabu (14/11/2018) hingga Kamis (15/11/2018) kemarin. Ia menyebut bahwa pelanggaran yang banyak ditemui yakni pemasangan bendera yang tidak sesuai aturan.
“Meski bendera dikatakan bukan termasuk kategori APK, namun masuk dalam bentuk lainnya, seperti salah satunya stiker. Jika memang tidak sesuai aturan atau zonasi ya kami tertibkan,” tandas Rosita, Sabtu (17/11/2018).
Ia mengatakan, penertiban terhadap bendera dilakukan karena pemasangannya banyak yang tidak sesuai aturan. Ia memberikan contoh, banyak bendera yang dipasang di pohon, di fasilitas umum, bahkan ada yang di sekitaran sekolah atau tempat ibadah.
“Karena pelanggaran itu makanya kami tertibkan, kalau sesuai zonasi juga tidak kita tertibkan,” jelas dia.
Dijelaskannya, prosedur untuk penertiban tersebut tetap sama. Nantinya Bawaslu memberi rekomendasi jika ada temuan pelanggaran. Lalu Komisi Pemilihan Umum (KPU), memberi surat ke peserta Pemilu untuk melakukan penertiban mandiri.
“Jika dalam waktu yang diberikan tidak menertibkan mandiri, baru akan dilakukan penertiban,” kata Rosita.
Hasil penertiban selama dua hari sendiri nantinya bisa diambil oleh pemilik APK ke Bawaslu Gunungkidul. Dikatakan Rosita, jika ada beberapa yang mengalami kerusakan, ditegaskan bukan unsur kesengajaan, tetapi karena kendala teknis di lapangan.
“APK hasil penertiban akan kita beri cap atau tanda bahwa APK tersebut pernah ditertibkan,” kata dia.
-
Sosial1 minggu yang lalu
Momen Sunaryanta Menyamar Untuk Nonton Karnaval HUT Gunungkidul
-
Budaya19 jam yang lalu
Berikut Hasil Pembukaan Cupu Panjala
-
Olahraga4 minggu yang lalu
PON XXI Aceh, PDBI Gunungkidul Sabet Juara Umum 2
-
Sosial1 minggu yang lalu
Hari Jadi ke 194, Gunungkidul Night Carnival Jadi Momen Tingkatkan Ekonomi dan Eksistensi Kesenian
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Kejurkab Gunungkidul, Ganeksa Bhumikarta Rebut Gelar Juara Putra
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Tertabrak Fortuner, Pemotor di Gunungkidul Terseret 20 Meter Hingga Tewas
-
Budaya1 minggu yang lalu
Melihat Poligami dari Sisi Lain Lewat Film Laut Tengah
-
Pemerintahan5 hari yang lalu
Digelontor Anggaran 1,29 Miliar, Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Akan Terima Mobil Dinas Baru
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Ratusan Kilometer Jalan Rusak, Pemerintah Usulkan Perubahan Status di Sejumlah Titik
-
Hukum3 minggu yang lalu
Sempat Disekap di Rumah Kosong, Siswi 11 Tahun Dicabuli Pemuda Bejat
-
Olahraga1 minggu yang lalu
Ganeksa Bhumikarta Lolos ke Divisi 1 Livoli Nasional
-
Pemerintahan6 hari yang lalu
Berikut Nama-nama Pimpinan DPRD Gunungkidul Periode 2024-2029