Politik
Tetap Tertibkan Bendera Parpol Meski Bukan Termasuk APK, Ini Alasan Bawaslu
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Meski tidak masuk dalam kategori Alat Peraga Kampanye (APK), sejumlah bendera partai politik yang dianggap melanggar aturan tetap ditertibkan oleh jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul bersama Sat Pol PP Gunungkidul. Bahkan dalam dua hari terakhir, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gunungkidul menyita ratusan bendera yang ditengarai terpasang melanggar aturan.
Komisioner Bidang Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Gunungkidul, Rosita mengatakan, penertiban sendiri dilakukan mulai dari Rabu (14/11/2018) hingga Kamis (15/11/2018) kemarin. Ia menyebut bahwa pelanggaran yang banyak ditemui yakni pemasangan bendera yang tidak sesuai aturan.
“Meski bendera dikatakan bukan termasuk kategori APK, namun masuk dalam bentuk lainnya, seperti salah satunya stiker. Jika memang tidak sesuai aturan atau zonasi ya kami tertibkan,” tandas Rosita, Sabtu (17/11/2018).
Ia mengatakan, penertiban terhadap bendera dilakukan karena pemasangannya banyak yang tidak sesuai aturan. Ia memberikan contoh, banyak bendera yang dipasang di pohon, di fasilitas umum, bahkan ada yang di sekitaran sekolah atau tempat ibadah.
“Karena pelanggaran itu makanya kami tertibkan, kalau sesuai zonasi juga tidak kita tertibkan,” jelas dia.

Dijelaskannya, prosedur untuk penertiban tersebut tetap sama. Nantinya Bawaslu memberi rekomendasi jika ada temuan pelanggaran. Lalu Komisi Pemilihan Umum (KPU), memberi surat ke peserta Pemilu untuk melakukan penertiban mandiri.
“Jika dalam waktu yang diberikan tidak menertibkan mandiri, baru akan dilakukan penertiban,” kata Rosita.
Hasil penertiban selama dua hari sendiri nantinya bisa diambil oleh pemilik APK ke Bawaslu Gunungkidul. Dikatakan Rosita, jika ada beberapa yang mengalami kerusakan, ditegaskan bukan unsur kesengajaan, tetapi karena kendala teknis di lapangan.
“APK hasil penertiban akan kita beri cap atau tanda bahwa APK tersebut pernah ditertibkan,” kata dia.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Maut di Ponjong, Pengendara Vega Meninggal Usai Tabrakan dengan Karimun
-
Uncategorized2 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
