Politik
Tetap Tertibkan Bendera Parpol Meski Bukan Termasuk APK, Ini Alasan Bawaslu
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Meski tidak masuk dalam kategori Alat Peraga Kampanye (APK), sejumlah bendera partai politik yang dianggap melanggar aturan tetap ditertibkan oleh jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul bersama Sat Pol PP Gunungkidul. Bahkan dalam dua hari terakhir, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gunungkidul menyita ratusan bendera yang ditengarai terpasang melanggar aturan.
Komisioner Bidang Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Gunungkidul, Rosita mengatakan, penertiban sendiri dilakukan mulai dari Rabu (14/11/2018) hingga Kamis (15/11/2018) kemarin. Ia menyebut bahwa pelanggaran yang banyak ditemui yakni pemasangan bendera yang tidak sesuai aturan.
“Meski bendera dikatakan bukan termasuk kategori APK, namun masuk dalam bentuk lainnya, seperti salah satunya stiker. Jika memang tidak sesuai aturan atau zonasi ya kami tertibkan,” tandas Rosita, Sabtu (17/11/2018).
Ia mengatakan, penertiban terhadap bendera dilakukan karena pemasangannya banyak yang tidak sesuai aturan. Ia memberikan contoh, banyak bendera yang dipasang di pohon, di fasilitas umum, bahkan ada yang di sekitaran sekolah atau tempat ibadah.
“Karena pelanggaran itu makanya kami tertibkan, kalau sesuai zonasi juga tidak kita tertibkan,” jelas dia.

Dijelaskannya, prosedur untuk penertiban tersebut tetap sama. Nantinya Bawaslu memberi rekomendasi jika ada temuan pelanggaran. Lalu Komisi Pemilihan Umum (KPU), memberi surat ke peserta Pemilu untuk melakukan penertiban mandiri.
“Jika dalam waktu yang diberikan tidak menertibkan mandiri, baru akan dilakukan penertiban,” kata Rosita.
Hasil penertiban selama dua hari sendiri nantinya bisa diambil oleh pemilik APK ke Bawaslu Gunungkidul. Dikatakan Rosita, jika ada beberapa yang mengalami kerusakan, ditegaskan bukan unsur kesengajaan, tetapi karena kendala teknis di lapangan.
“APK hasil penertiban akan kita beri cap atau tanda bahwa APK tersebut pernah ditertibkan,” kata dia.
-
Uncategorized1 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized7 hari yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial3 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized2 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized2 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Pemerintahan2 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Uncategorized2 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Uncategorized5 hari yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemuda 22 Tahun Ditemukan Gantung diri di Dapur Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Lansia di Candirejo Ditemukan Meninggal Terbakar
-
Kriminal4 minggu yang laluPenipuan Program Koperasi Desa Merah Putih Terbongkar, Pelaku Minta Uang hingga Rp80 Juta ke Kalurahan
