Connect with us

Pemerintahan

Pansus SG DPRD DIY Tinjau Langsung Konflik Watukodok, Camat Janji Segera Selesaikan

Diterbitkan

pada

BDG

Tanjungsari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Konflik di lahan Pantai Pantai Watukodok mulai mendapatkan perhatian dari kalangan politisi elit di tingkat provinsi. Anggota Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Perda Istimewa No 1 Tahun 2017 DPRD DIY pada Senin (09/04/2018) kemarin mendatangi wilayah Pantai Watukodok, Desa Kemadang, Kecamatan Tanjungsari.

Ketua Pansus, Rendradi Suprihandoko mengatakan bahwa kunjungan pihaknya dilatarbelakangi keprihatinan pihkanya mengenai banyaknya pemberitaan di media massa terkait adanya konflik yang terjadi di Watukodok yang terus terjadi. Dalam kesempatan itu, pihaknya berusaha mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya mengenai sengketa sosial di masyarakat.

"Tadi kita mendengarkan adanya keluhan sengketa batas wilayah yang berada di bukit antara Watukodok dengan Sanglen oleh para warga penggarap," kata Rendardi.

Berita Lainnya  Dampak Kekeringan Semakin Parah, BMKG dan BNPB Siapkan Hujan Buatan

Ditambahkannya, menanggapi hal tersebut pihaknya meminta kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpecah belah. Mengingat, menghadapi kemajuan wisata di Gunungkidul yang semakin maju, jika terus terjadi konflik malah akan menganggu masyarakat dalam berwirausaha dan mengembangkan suatu wilayah.

"Kalau sengketa sosial antar masyarakat ya biar diselesaikan sendiri. Kita hanya mengawal perdanya," kata Rendardi.

Ditambahkan Rendardi, selama ini Pansus mendapatkan banyak laporan terkait pemanfaatan tanah SG dan tanah PAG di sejumlah wilayah di DIY. Namun ketika diminta untuk memperjelas, Rendardi masih enggan untuk berkomentar banyak.

"Di Sleman, Gunungkidul, Bantul itu ada laporan tentang pemanfaatan tanah SG. Kalau di Kulonprogo ada laporan PAG," imbuh dia.

Berita Lainnya  Target Akhir Pekan Rampung, BLT Pemkab Senilai 10,4 Miliar Mulai Disalurkan

Rendardi menjelaskan bahwa pansus sendiri pihaknya mengawal Perda yang sudah diketok sekitar satu tahun yang lalu itu. Pihaknya mengawasi perjalanan dan penerapan Perda itu di masyarakat.

"Kami sebagai wakil rakyat itu akan meluruskan hasil ketugasan kami ini berupa saran untuk menjalankan Perda Is ini secara konsisten. Jika regulasi masih kurang kita akan mendorong legislatif untuk memperbaikinya," lanjut dia.

Sementara itu, Camat Tanjungsari, Rahmadian mengatakan bahwa konflik perebutan bukit yang berada di sebelah barat Watukodok sudah dapat diselesaikan. Namun demikian, pihaknya masih menunggu waktu yang tepat untuk mempertemukan dua pihak tersebut.

"Dua pihak antara Watukodok dan Sanglen sudah berkomunikasi dengan saya. Secepatnya masalah ini akan selesai," pungkas dia.

Berita Lainnya  Tidak Lama Lagi, Bekas Pasar Darurat Playen Disulap Jadi Pusat Jajanan

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler