Connect with us

Hukum

Enam Orang Diperiksa Dalam Kasus Dugaan Pembunuhan di Patuk, Polisi : Meskipun Anak-Anak Tidak Ada Diversi

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pihak Kepolisian terus melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pembunuhan Sugiyanto (52) warga Ngasemrejo, Kalurahan Ngawu, Kapanewon Playen di jalan Jogja-Wonosari beberapa hari lalu. Kendati demikian, belum ada titik terang mengenai siapa pelaku penganiayaan sadis itu. Pihak kepolisian memastikan, nantinya jika pelaku sudah tertangkap akan diproses sesuai dengan hukum jikapun pelaku merupakan anak dibawah umur tetap akan diproses secar hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto mengungkapkan, sampai dengan Jumat (14/11/2020) lalu Satreskrim Polres Gunungkidul telah memeriksa 6 saksi baik dari pihak keluarga yang sebelumnya dipamiti oleh Sugiyanto sebelum kembali ke Jogja. Selain itu juga dilakukan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi yang pertama kali menemukan Sugiyanto bersimbah darah di jalur utama tersebut.

Berita Lainnya  Hutang Piutang Berujung Pembunuhan, Air Mata Wanita Ini Tumpah Saat Peragakan Adegan Pukulkan Palu

“Penyelidikan masih dilakukan oleh pihak kepolisian. Masih belum ada titik terang mengenai siapa pelakunya,” papar Iptu Suryanto, Selasa (17/11/2020).

Lebih lanjut mengatakan, pengumpulan data-data di lapangan juga masih dilakukan oleh petugas guna mengungkap kasus ini. Adapun nantinya pelaku tindakan pembunuhan ini akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku, jikapun pelaku anak dibawah umur tidak dilakukan diversi. Hal ini lantaran mengacu pada peraturan yang berlaku, dimana ancaman hukumannya lebih dari 7 tahun.

Proses penanganan kasus yang menewaskan Sugiyanto sendiri dilakukan oleh Polres Gunungkidul dan Polda DIY. Saat disinggung mengenai adanya kesamaan dengan peristiwa yang terjadi di wilayah DIY gengan rentang waktu yang tidak jauh, pihaknya membenarkan adanya kesamaan. Namun demikian ia masih enggan berkomentar lebih jauh mengenai hal tersebut.

“Kita masih selidiki, baik penyelidik dari Polres Gunungkidul maupun dari Polda DIY sama-sama masih melakukan penyelidikan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengungkapkan, sesuai dengan pihaknya belum mengetahui pelaku pembunuhan tersebut apakah anak-anak atau dewasa. Jika nantinya seorang anak maka memang tidak ada proses diversi.

Berita Lainnya  Viral Video Disiram Air oleh DC, Lurah Krambilsawit Resmi Lapor Polisi

Sebab jika merujuk Pasal 351 ayat 3 “jika mengakibatkan mati, diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. Sedangkan proses diversi hanya berlaku pada tindak kejahatan dengan ancaman kurang dari 7 tahun penjara.

“Kita belum tahu mengenai pelaku umur berapa,” sambung dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 hari yang lalu

Onsen Resort Kaliurang, Tawarkan Pengalaman Menginap Bernuansa Jepang di Lereng Merapi

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja ,(pidjar.com)– Menghadirkan perpaduan suasana pegunungan dengan nuansa Jepang, Onsen Resort Kaliurang menawarkan pengalaman menginap yang menyasar keluarga, pasangan,...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Kejuaraan Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III Digelar di Pantai, 458 Atlet dari 7 Provinsi Berebut Juara

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari, (pidjar.com)- Kejuaraan Open Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III 2026 hadir dengan konsep berbeda. Untuk pertama kalinya, lintasan...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Berita Terpopuler