Connect with us

Hukum

Enam Orang Diperiksa Dalam Kasus Dugaan Pembunuhan di Patuk, Polisi : Meskipun Anak-Anak Tidak Ada Diversi

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pihak Kepolisian terus melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pembunuhan Sugiyanto (52) warga Ngasemrejo, Kalurahan Ngawu, Kapanewon Playen di jalan Jogja-Wonosari beberapa hari lalu. Kendati demikian, belum ada titik terang mengenai siapa pelaku penganiayaan sadis itu. Pihak kepolisian memastikan, nantinya jika pelaku sudah tertangkap akan diproses sesuai dengan hukum jikapun pelaku merupakan anak dibawah umur tetap akan diproses secar hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto mengungkapkan, sampai dengan Jumat (14/11/2020) lalu Satreskrim Polres Gunungkidul telah memeriksa 6 saksi baik dari pihak keluarga yang sebelumnya dipamiti oleh Sugiyanto sebelum kembali ke Jogja. Selain itu juga dilakukan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi yang pertama kali menemukan Sugiyanto bersimbah darah di jalur utama tersebut.

Berita Lainnya  Korupsi Anggaran Tunjangan, 7 Mantan Anggota DPRD Gunungkidul Dieksekusi

“Penyelidikan masih dilakukan oleh pihak kepolisian. Masih belum ada titik terang mengenai siapa pelakunya,” papar Iptu Suryanto, Selasa (17/11/2020).

Lebih lanjut mengatakan, pengumpulan data-data di lapangan juga masih dilakukan oleh petugas guna mengungkap kasus ini. Adapun nantinya pelaku tindakan pembunuhan ini akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku, jikapun pelaku anak dibawah umur tidak dilakukan diversi. Hal ini lantaran mengacu pada peraturan yang berlaku, dimana ancaman hukumannya lebih dari 7 tahun.

Proses penanganan kasus yang menewaskan Sugiyanto sendiri dilakukan oleh Polres Gunungkidul dan Polda DIY. Saat disinggung mengenai adanya kesamaan dengan peristiwa yang terjadi di wilayah DIY gengan rentang waktu yang tidak jauh, pihaknya membenarkan adanya kesamaan. Namun demikian ia masih enggan berkomentar lebih jauh mengenai hal tersebut.

“Kita masih selidiki, baik penyelidik dari Polres Gunungkidul maupun dari Polda DIY sama-sama masih melakukan penyelidikan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengungkapkan, sesuai dengan pihaknya belum mengetahui pelaku pembunuhan tersebut apakah anak-anak atau dewasa. Jika nantinya seorang anak maka memang tidak ada proses diversi.

Berita Lainnya  PN Wonosari Tolak Gugatan Pendaftar Seleksi Perangkat Desa Watusigar

Sebab jika merujuk Pasal 351 ayat 3 “jika mengakibatkan mati, diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. Sedangkan proses diversi hanya berlaku pada tindak kejahatan dengan ancaman kurang dari 7 tahun penjara.

“Kita belum tahu mengenai pelaku umur berapa,” sambung dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis1 bulan yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler