fbpx
Connect with us

Peristiwa

Hanya Gunakan Alat Seadanya, Evakuasi Warga Yang Tertimpa Batu Besar Butuhkan Waktu 2 Jam

Diterbitkan

pada

BDG

Ponjong,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Proses evakuasi terhadap korban kecelakaan kerja yang menimpa seorang penambang di Gunung Glagah Padukuhan Ngampel, Desa Sidorejo, Kecamatan Ponjong membutuhkan waktu selama sekitar dua jam. Hal tersebut lantaran medan yang dilalui cukup sulit. Selain itu, proses evakuasi yang dilakukan oleh warga masih mengandalkan peralatan yang seadanya.

Kanit Reskrim Polsek Ponjong, Iptu Tri Markisna mengungkapkan, proses evakuasi tehadap korban atas nama Sukiran (60) warga Padukuhan Ngampel, Desa Sidorejo, Kecamatan Ponjong  yang harus dilakukan oleh warga bersama petugas ini memang cukup sulit. Pasalnya, petugas evakuasi harus terlebih dahulu menyingkirkan batu besar yang menimpa tubuh korban.

“Evakuasi sekitar dua jam, batu berdimaeter sekitar 1 meter yang menimpa tubuh korban terlebih dahulu kita angkat kemudian baru tubuh korban ditarik,” ujar Tri Markisno, Minggu (29/06/2019).

Ia menambahkan, setelah dievakuasi, diketahui Sukiran sudah dalam kondisi meninggal dunia. Adapun luka yang dialami korban yakni pada sekujur tubuh terdapat luka dengan bagian luka terparah pada kepala.

Berita Lainnya  PDP Warga Gunungkidul Yang Meninggal Dunia Bertambah Satu Orang

“Kemungkinan korban meninggal karena terhimpit batu besar. Kondisi wajahnya hampir rusak,” ucap dia.

Ditambahkan Tri, sampai dengan saat ini pihak keluarga korban meski masih shock namun sudah memutuskan untuk menerima kejadian ini sebagai kecelakaan kerja. Keluarga memutuskan untuk tidak mnuntut pihak manapun atas kejadian ini. Atas permintaan ini, maka kemudian proses otopsi pun tidak dilakukan.

“Sudah kita serahkan kepada pihak keluarga dan tidak ada keberatan yang disampaikan,” terang dia.

Sementara itu, Panit Reskrim Polsek Ponjong, Ipda Sumiran menambahkan bahwa lokasi tambang yang menjadi lokasi kerja korban merupakan area bekas pertambangan. Ia menegaskan bahwa di lokasi tersebut tidak ditemukan adanya alat berat.

Berita Lainnya  Cerita Warga Bonjing yang Tidak Terjamah Aliran Air Bersih

“Ini tambang manual, yang dulu bekas ditambang. Bentuknya sudah menyerupai goa itu, kemungkinan dari atas runtuh menimpa korban” jelas dia.

Korban Dikenal Sering Pindah-pindah Lokasi Tambang Tanpa Izin

Panit Reskrim Polsek Ponjong, Ipda Sumiran menjelaskan, korban sendiri memang diketahui sejak lama menekuni pekerjaan sebagai penambang batu. Ia juga dikenal sering berpindah-pindah lokasi tambang.

“Jadi tiap gunung yang ada itu ditambang, informasinya tanpa seizin yang punya,” ungkapnya.

Sumiran menambahkan, dalam kasus ini tidak ditemukan adanya unsur pidana. Sehingga pihaknya hanya pada proses evakuasi dan pendataan.

“Korban tidak ada yang menyuruh, jadi dia nambang sendiri dan digunakan sendiri,” kata Sumiran.

“Yang jelas untuk tambang ilegal jelas tidak boleh. Kita himbau masyarakat untuk tidak menambang,” imbuh dia.

Lebih lanjut, ia menambahkan, untuk pihaknya akan terus melakukan monitoring jika ditemukan adanya tambang ilegal. Tindakan tegas pun akan dilakukan jika ditemukan adanya aksi penambangan.

Berita Lainnya  Warga Temukan Benda Diduga Mortir di Sungai Oya

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, naas dialami oleh Sukirno (60) warga Padukuhan Ngampel, Desa Sidorejo, Kecamatan Ponjong, Sabtu (29/06/2019) sore tadi. Pasalnya, ia yang bekerja sebagai penambang manual di sekitar rumahnya mengalami kecelakaan kerja fatal yang justru merenggut nyawanya. Sukir tewas dengan kondisi mengenaskan setelah tertimpa batu besar di lokasi penambangan.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler