Pemerintahan
Kebijakan Penghapusan Tenaga Honorer, Harapan Sekaligus Potensi Petaka
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Adanya kebijakan penghapusan tenaga honorer yang rencananya akan diterapkan tahun 2023 mendatang dinilai dapat menjadi harapan baru untuk memperjelas status dari para tenaga honorer. Namun begitu, Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Gunungkidul juga memandang kebijakan tersebut juga berpotensi menjadi petaka. Belum ada kepastian kebijakan yang kemudian bisa menjamin para tenaga honorer tersebut. Bahkan, ada peluang juga bagi mereka untuk kehilangan pekerjaan.
Koordinator FHSN Gunungkidul, Aris Wijayanto, mengungkapkan jika penghapusan tenaga honorer yang akan dilakukan oleh pemerintah dapat menjadi petaka sekaligus harapan baru bagi para pekerja. Dijelaskannya, ketika Pemerintah dapat mengakomodir tenaga honorer yang memenuhi syarat untuk disalurkan menjadi PPPK atau CPNS itu menjadi sebuah harapan bagi pekerja honorer yang memenuhi kualifikasi tentunya.
“Bisa menjadi harapan kalau pemerintah bisa merealisasikan tenaga honorer yang memenuhi syarat untuk disalurkan ke CPNS atau PPPK. Selama ini yang banyak kan dari tenaga pendidik dan tenaga kesehatan untuk tenaga yang lain belum ada kejelasan. Nah itu yang ditunggu teman-teman,” jelasnya saat dihubungi.
Namun demikian, kebijakan tersebut dapat menjadi petaka manakala tidak ada dukungan anggaran dari pemerintah untuk membiayai skema PPPK. Menurutnya, untuk menyalurkan tenaga honorer menjadi PPPK perlu adanya dukungan anggaran yang kuat dari pemerintah daerah.
“Kalau benar direalisasikan tapi pemerintah daerah tidak ada anggaran ya sama saja bohong,” beber Aris.

Menurutnya, anggaran yang dimiliki pemerintah daerah akan sangat berpengaruh terhadap jumlah penyaluran tenaga honorer menjadi PPPK. Bisa jadi dengan adanya keterbatasan anggaran, maka tidak semua tenaga honorer bisa diangkat. Namun demikian dari arahan pemerintah daerah, terdapat opsi untuk menyalurkan tenaga honorer yang belum terakomodir menjadi PPPK melalui skema pihak ketiga atau outsourcing.
“Pada tahun 2021 ada 907 Guru yang diangkat menjadi PPPK di Gunungkidul, beban anggaran memang berat tapi kalau SK sudah turun ya mau tidak mau harus dibayar,” terang dia.
Ia berharap agar PPPK Guru pada tahun ini diprioritaskan kepada tenaga pendidikan yang telah lolos passing grade tahun 2021 lalu. Dari catatannya, terdapat 243 Guru yang telah lolos passing grade namun belum menempati posisi sebagai PPPK.
“Dengan catatan Pemkab menyediakan kuota di tahun ini. Kalau kabar terakhir di Gunungkidul kuotanya akan lebih banyak dari jumlah teman-teman yang dinyatakan lolos passing grade sehingga ada kemungkinan besar bisa terselesaikan tahun ini,” pungkas Aris.
-
Info Ringan4 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan3 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Kriminal1 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa4 hari yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial3 hari yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Peristiwa3 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized1 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Uncategorized3 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Peristiwa1 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
