Pemerintahan
Kebijakan Penghapusan Tenaga Honorer, Harapan Sekaligus Potensi Petaka
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Adanya kebijakan penghapusan tenaga honorer yang rencananya akan diterapkan tahun 2023 mendatang dinilai dapat menjadi harapan baru untuk memperjelas status dari para tenaga honorer. Namun begitu, Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Gunungkidul juga memandang kebijakan tersebut juga berpotensi menjadi petaka. Belum ada kepastian kebijakan yang kemudian bisa menjamin para tenaga honorer tersebut. Bahkan, ada peluang juga bagi mereka untuk kehilangan pekerjaan.
Koordinator FHSN Gunungkidul, Aris Wijayanto, mengungkapkan jika penghapusan tenaga honorer yang akan dilakukan oleh pemerintah dapat menjadi petaka sekaligus harapan baru bagi para pekerja. Dijelaskannya, ketika Pemerintah dapat mengakomodir tenaga honorer yang memenuhi syarat untuk disalurkan menjadi PPPK atau CPNS itu menjadi sebuah harapan bagi pekerja honorer yang memenuhi kualifikasi tentunya.
“Bisa menjadi harapan kalau pemerintah bisa merealisasikan tenaga honorer yang memenuhi syarat untuk disalurkan ke CPNS atau PPPK. Selama ini yang banyak kan dari tenaga pendidik dan tenaga kesehatan untuk tenaga yang lain belum ada kejelasan. Nah itu yang ditunggu teman-teman,” jelasnya saat dihubungi.
Namun demikian, kebijakan tersebut dapat menjadi petaka manakala tidak ada dukungan anggaran dari pemerintah untuk membiayai skema PPPK. Menurutnya, untuk menyalurkan tenaga honorer menjadi PPPK perlu adanya dukungan anggaran yang kuat dari pemerintah daerah.
“Kalau benar direalisasikan tapi pemerintah daerah tidak ada anggaran ya sama saja bohong,” beber Aris.
Menurutnya, anggaran yang dimiliki pemerintah daerah akan sangat berpengaruh terhadap jumlah penyaluran tenaga honorer menjadi PPPK. Bisa jadi dengan adanya keterbatasan anggaran, maka tidak semua tenaga honorer bisa diangkat. Namun demikian dari arahan pemerintah daerah, terdapat opsi untuk menyalurkan tenaga honorer yang belum terakomodir menjadi PPPK melalui skema pihak ketiga atau outsourcing.
“Pada tahun 2021 ada 907 Guru yang diangkat menjadi PPPK di Gunungkidul, beban anggaran memang berat tapi kalau SK sudah turun ya mau tidak mau harus dibayar,” terang dia.
Ia berharap agar PPPK Guru pada tahun ini diprioritaskan kepada tenaga pendidikan yang telah lolos passing grade tahun 2021 lalu. Dari catatannya, terdapat 243 Guru yang telah lolos passing grade namun belum menempati posisi sebagai PPPK.
“Dengan catatan Pemkab menyediakan kuota di tahun ini. Kalau kabar terakhir di Gunungkidul kuotanya akan lebih banyak dari jumlah teman-teman yang dinyatakan lolos passing grade sehingga ada kemungkinan besar bisa terselesaikan tahun ini,” pungkas Aris.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized5 hari yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized1 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
