Pemerintahan
Kebijakan Penghapusan Tenaga Honorer, Harapan Sekaligus Potensi Petaka
Wonosari, (pidjar.com)–Adanya kebijakan penghapusan tenaga honorer yang rencananya akan diterapkan tahun 2023 mendatang dinilai dapat menjadi harapan baru untuk memperjelas status dari para tenaga honorer. Namun begitu, Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Gunungkidul juga memandang kebijakan tersebut juga berpotensi menjadi petaka. Belum ada kepastian kebijakan yang kemudian bisa menjamin para tenaga honorer tersebut. Bahkan, ada peluang juga bagi mereka untuk kehilangan pekerjaan.
Koordinator FHSN Gunungkidul, Aris Wijayanto, mengungkapkan jika penghapusan tenaga honorer yang akan dilakukan oleh pemerintah dapat menjadi petaka sekaligus harapan baru bagi para pekerja. Dijelaskannya, ketika Pemerintah dapat mengakomodir tenaga honorer yang memenuhi syarat untuk disalurkan menjadi PPPK atau CPNS itu menjadi sebuah harapan bagi pekerja honorer yang memenuhi kualifikasi tentunya.
“Bisa menjadi harapan kalau pemerintah bisa merealisasikan tenaga honorer yang memenuhi syarat untuk disalurkan ke CPNS atau PPPK. Selama ini yang banyak kan dari tenaga pendidik dan tenaga kesehatan untuk tenaga yang lain belum ada kejelasan. Nah itu yang ditunggu teman-teman,” jelasnya saat dihubungi.
Namun demikian, kebijakan tersebut dapat menjadi petaka manakala tidak ada dukungan anggaran dari pemerintah untuk membiayai skema PPPK. Menurutnya, untuk menyalurkan tenaga honorer menjadi PPPK perlu adanya dukungan anggaran yang kuat dari pemerintah daerah.
“Kalau benar direalisasikan tapi pemerintah daerah tidak ada anggaran ya sama saja bohong,” beber Aris.
Menurutnya, anggaran yang dimiliki pemerintah daerah akan sangat berpengaruh terhadap jumlah penyaluran tenaga honorer menjadi PPPK. Bisa jadi dengan adanya keterbatasan anggaran, maka tidak semua tenaga honorer bisa diangkat. Namun demikian dari arahan pemerintah daerah, terdapat opsi untuk menyalurkan tenaga honorer yang belum terakomodir menjadi PPPK melalui skema pihak ketiga atau outsourcing.
“Pada tahun 2021 ada 907 Guru yang diangkat menjadi PPPK di Gunungkidul, beban anggaran memang berat tapi kalau SK sudah turun ya mau tidak mau harus dibayar,” terang dia.
Ia berharap agar PPPK Guru pada tahun ini diprioritaskan kepada tenaga pendidikan yang telah lolos passing grade tahun 2021 lalu. Dari catatannya, terdapat 243 Guru yang telah lolos passing grade namun belum menempati posisi sebagai PPPK.
“Dengan catatan Pemkab menyediakan kuota di tahun ini. Kalau kabar terakhir di Gunungkidul kuotanya akan lebih banyak dari jumlah teman-teman yang dinyatakan lolos passing grade sehingga ada kemungkinan besar bisa terselesaikan tahun ini,” pungkas Aris.
-
Uncategorized16 jam yang lalu
Sutradara TV Swasta Masuk Deretan Nama Bursa Pilkada Gunungkidul
-
Politik3 minggu yang lalu
Mandat PAN Turun, Mahmud Ardi Widanta Kembali Maju di Pilkada Gunungkidul
-
Peristiwa5 hari yang lalu
Kecelakaan Hebat di Jalan Baron, Dua Orang Tak Sadarkan Diri
-
Pariwisata4 minggu yang lalu
Menjelajahi Sejumlah Wisata Ekstrem di Kabupaten Gunungkidul yang Patut Dicoba
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Lantik 5 Pejabat Pimpinan dan Rotasi Puluhan Pegawai
-
Pariwisata7 hari yang lalu
Drini Park, Destinasi Wisata Anyar Yang Suguhkan Keindahan Kawasan Pesisir Selatan
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Mesum di Sekolah, Dua Guru SD Dipecat
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Dua Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Jalan Jogja-Wonosari
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Tenggelam di Sungai Oya, Pelajar Ditemukan Meninggal Dunia
-
Sosial2 minggu yang lalu
Jamaah Masjid Aolia Gunungkidul Lebaran Hari Ini
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Sunaryanta Gelar Pertemuan dengan Petinggi Gerindra, Bahas Pilkada ?
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puncak Arus Mudik Diperkirakan 9 April, Sejumlah Jalur Alternatif Disiapkan