Pemerintahan
Kebijakan Penghapusan Tenaga Honorer, Harapan Sekaligus Potensi Petaka


Wonosari, (pidjar.com)–Adanya kebijakan penghapusan tenaga honorer yang rencananya akan diterapkan tahun 2023 mendatang dinilai dapat menjadi harapan baru untuk memperjelas status dari para tenaga honorer. Namun begitu, Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Gunungkidul juga memandang kebijakan tersebut juga berpotensi menjadi petaka. Belum ada kepastian kebijakan yang kemudian bisa menjamin para tenaga honorer tersebut. Bahkan, ada peluang juga bagi mereka untuk kehilangan pekerjaan.
Koordinator FHSN Gunungkidul, Aris Wijayanto, mengungkapkan jika penghapusan tenaga honorer yang akan dilakukan oleh pemerintah dapat menjadi petaka sekaligus harapan baru bagi para pekerja. Dijelaskannya, ketika Pemerintah dapat mengakomodir tenaga honorer yang memenuhi syarat untuk disalurkan menjadi PPPK atau CPNS itu menjadi sebuah harapan bagi pekerja honorer yang memenuhi kualifikasi tentunya.
“Bisa menjadi harapan kalau pemerintah bisa merealisasikan tenaga honorer yang memenuhi syarat untuk disalurkan ke CPNS atau PPPK. Selama ini yang banyak kan dari tenaga pendidik dan tenaga kesehatan untuk tenaga yang lain belum ada kejelasan. Nah itu yang ditunggu teman-teman,” jelasnya saat dihubungi.
Namun demikian, kebijakan tersebut dapat menjadi petaka manakala tidak ada dukungan anggaran dari pemerintah untuk membiayai skema PPPK. Menurutnya, untuk menyalurkan tenaga honorer menjadi PPPK perlu adanya dukungan anggaran yang kuat dari pemerintah daerah.
“Kalau benar direalisasikan tapi pemerintah daerah tidak ada anggaran ya sama saja bohong,” beber Aris.


Menurutnya, anggaran yang dimiliki pemerintah daerah akan sangat berpengaruh terhadap jumlah penyaluran tenaga honorer menjadi PPPK. Bisa jadi dengan adanya keterbatasan anggaran, maka tidak semua tenaga honorer bisa diangkat. Namun demikian dari arahan pemerintah daerah, terdapat opsi untuk menyalurkan tenaga honorer yang belum terakomodir menjadi PPPK melalui skema pihak ketiga atau outsourcing.
“Pada tahun 2021 ada 907 Guru yang diangkat menjadi PPPK di Gunungkidul, beban anggaran memang berat tapi kalau SK sudah turun ya mau tidak mau harus dibayar,” terang dia.
Ia berharap agar PPPK Guru pada tahun ini diprioritaskan kepada tenaga pendidikan yang telah lolos passing grade tahun 2021 lalu. Dari catatannya, terdapat 243 Guru yang telah lolos passing grade namun belum menempati posisi sebagai PPPK.
“Dengan catatan Pemkab menyediakan kuota di tahun ini. Kalau kabar terakhir di Gunungkidul kuotanya akan lebih banyak dari jumlah teman-teman yang dinyatakan lolos passing grade sehingga ada kemungkinan besar bisa terselesaikan tahun ini,” pungkas Aris.

-
Kriminal1 minggu yang lalu
Berawal Lempar Kursi ke Pengendara Motor, Pemuda Tenggak Miras Dimassa
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Gelaran Dangdut Berujung Kisruh, 1 Pemuda Tewas Tertembak Senjata Laras Panjang
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kronologi Tertembaknya Aldi, Warga Sempat Serbu Polisi Pelaku
-
Pemerintahan11 jam yang lalu
Oknum Perangkat Kalurahan Diduga Kemplang Dana Pajak Ratusan Juta
-
Sosial2 minggu yang lalu
Traktor Bantuan Pemerintah Untuk Petani Gunungkidul
-
Politik3 minggu yang lalu
Politisi Gaek Gunungkidul Banyak Lari ke Tingkat Provinsi, Bakal Caleg Daerah Diisi Wajah Baru
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran Hebat di Girisekar, Rumah Limasan Beserta Isinya Ludes Terbakar
-
Politik3 minggu yang lalu
Support Penuh Yeny Wahid Untuk PSI Gunungkidul
-
Kriminal2 minggu yang lalu
Tukang Kibul Jadi Buron, Korbannya Rugi Rp 250 Juta
-
Hukum3 minggu yang lalu
Dua Pembunuh Perempuan Hamil Diganjar Hukuman Mati
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kapolsek Girisubo dan 5 Anggota Turut Diperiksa, Briptu MK Terancam Pecat
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Terjatuh di Lantai 2 Gedung DPRD Gunungkidul Baru, Pekerja Meninggal Dunia