Pemerintahan
Kebijakan Penghapusan Tenaga Honorer, Harapan Sekaligus Potensi Petaka


Wonosari, (pidjar.com)–Adanya kebijakan penghapusan tenaga honorer yang rencananya akan diterapkan tahun 2023 mendatang dinilai dapat menjadi harapan baru untuk memperjelas status dari para tenaga honorer. Namun begitu, Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Gunungkidul juga memandang kebijakan tersebut juga berpotensi menjadi petaka. Belum ada kepastian kebijakan yang kemudian bisa menjamin para tenaga honorer tersebut. Bahkan, ada peluang juga bagi mereka untuk kehilangan pekerjaan.
Koordinator FHSN Gunungkidul, Aris Wijayanto, mengungkapkan jika penghapusan tenaga honorer yang akan dilakukan oleh pemerintah dapat menjadi petaka sekaligus harapan baru bagi para pekerja. Dijelaskannya, ketika Pemerintah dapat mengakomodir tenaga honorer yang memenuhi syarat untuk disalurkan menjadi PPPK atau CPNS itu menjadi sebuah harapan bagi pekerja honorer yang memenuhi kualifikasi tentunya.
“Bisa menjadi harapan kalau pemerintah bisa merealisasikan tenaga honorer yang memenuhi syarat untuk disalurkan ke CPNS atau PPPK. Selama ini yang banyak kan dari tenaga pendidik dan tenaga kesehatan untuk tenaga yang lain belum ada kejelasan. Nah itu yang ditunggu teman-teman,” jelasnya saat dihubungi.
Namun demikian, kebijakan tersebut dapat menjadi petaka manakala tidak ada dukungan anggaran dari pemerintah untuk membiayai skema PPPK. Menurutnya, untuk menyalurkan tenaga honorer menjadi PPPK perlu adanya dukungan anggaran yang kuat dari pemerintah daerah.
“Kalau benar direalisasikan tapi pemerintah daerah tidak ada anggaran ya sama saja bohong,” beber Aris.
Menurutnya, anggaran yang dimiliki pemerintah daerah akan sangat berpengaruh terhadap jumlah penyaluran tenaga honorer menjadi PPPK. Bisa jadi dengan adanya keterbatasan anggaran, maka tidak semua tenaga honorer bisa diangkat. Namun demikian dari arahan pemerintah daerah, terdapat opsi untuk menyalurkan tenaga honorer yang belum terakomodir menjadi PPPK melalui skema pihak ketiga atau outsourcing.
“Pada tahun 2021 ada 907 Guru yang diangkat menjadi PPPK di Gunungkidul, beban anggaran memang berat tapi kalau SK sudah turun ya mau tidak mau harus dibayar,” terang dia.
Ia berharap agar PPPK Guru pada tahun ini diprioritaskan kepada tenaga pendidikan yang telah lolos passing grade tahun 2021 lalu. Dari catatannya, terdapat 243 Guru yang telah lolos passing grade namun belum menempati posisi sebagai PPPK.
“Dengan catatan Pemkab menyediakan kuota di tahun ini. Kalau kabar terakhir di Gunungkidul kuotanya akan lebih banyak dari jumlah teman-teman yang dinyatakan lolos passing grade sehingga ada kemungkinan besar bisa terselesaikan tahun ini,” pungkas Aris.

-
Sosial3 minggu yang lalu
SMP Swasta Ini Borong Juara di LBB Gunungkidul 2023
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Tragis, Warga Prigi Tewas Usai Terlindas Bus Pariwisata di Jalan Jogja-Wonosari
-
Hukum4 minggu yang lalu
Wanita Pelaku Pembunuhan dan Pembuangan Bayi Ditangkap
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Kecelakaan di Jalan Baron, Pengendara Motor Tewas Mengenaskan Terlindas Truk
-
Sosial3 minggu yang lalu
Asa Warga Karangnongko Miliki Jalan Layak Akhirnya Terwujud, Pria Ini Berjalan Merangkak
-
Hukum4 minggu yang lalu
Komplotan Pencuri Baterai Tower Telekomunikasi Diringkus Petugas
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Selingkuhi Warganya, Oknum Dukuh Dituntut Mundur
-
Politik4 minggu yang lalu
Empat Program Kunci Untuk Kemajuan Gunungkidul
-
Hukum4 minggu yang lalu
Kasus Naik Penyidikan, Korban Bullying di SD Elite Ternyata Sempat Opname di RS
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Disapu Angin Kencang, Sejumlah Rumah di Semin Rusak
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Puluhan Baliho Kaesang dan PSI di Jalan Wonosari Dirusak Orang Tak Dikenal
-
Pendidikan4 minggu yang lalu
Akui Peristiwa Bullying Menimpa Sejumlah Siswa Lainnya, SD Al Azhar Bina Pelaku