Sosial
Merasa Dicurangi Dengan Kecilnya Nilai Ganti Rugi Lahan Terdampak JJLS, Warga Pingsan dan Sampai Terserang Stroke
Tepus,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Antusiasme warga Padukuhan Pule Kulon, Desa Sidoharjo, Kecamatan Tepus yang lahannya terkena dampak pembangunan Jalan Jalur Lingkar Selatan (JJLS) mendadak sirna. Pasalnya, tak seperti di wilayah lainnya, warga pemilik lahan rupanya hanya mendapatkan ganti rugi yang sangat minim. Sejumlah warga mempertanyakan penghitungan nilai ganti rugi tersebut lantaran tak pernah diberitahukan ketika rapat sosialisasi. Karena kecewa, ahli waris penerima ganti rugi lahan bahkan ada yang sampai pingsan dan bahkan mengalami stroke pasca pengumuman nilai ganti rugi diberitahukan.
Seperti diungkapkan oleh Wasil (46) warga Padukuhan Pule Kulon, Desa Sidoharjo, Kecamatan Tepus. Beberapa waktu lalu, ia diberitahu bahwa lahan seluas ribuan meter milik ibunya, Kadem di Alas Klepu akan terdampak pembangunan JJLS. Lantaran ibunya sudah terlalu tua, untuk rapat sosialisasi kemudian diwakilkan kepadanya selaku ahli waris.
“Saya mulanya senang, lha kalau saya dengar-dengar di daerah lain nilai ganti ruginya besar bahkan banyak yang sampai menerima miliaran rupiah. Bukan hanya saya saja yang senang, tapi banyak kerabat yang lain karena di Alas tersebut memang sebagian lahannya milik saudara-saudara saya,” katanya ketika ditemui pidjar-com-525357.hostingersite.com, Minggu (25/03/2018) pagi tadi.
Dalam proses pembebasan lahan, pihaknya lalu diundang untuk menghadiri rapat sosialisasi. Lahannya di Alas Klepu pun mulai diukur oleh sejumlah orang. Ketika ditanya mengenai siapa yang melakukan pengukuran, Wasil mengaku tak mengetahui secara pasti. Sepengetahuannya, pengukuran dilakukan hingga sebanyak 3 kali. Anehnya, dalam setiap pengukuran, hasil pengukuran selalu berbeda dan semakin menyempit.
“Awalnya diberitahu kalau luasannya 2000 meter, kemudian pengukuran yang kedua dibilang ternyata 1900an meter persegi, sampai ke yang terakhir ternyata cuma 1361 meter persegi,” ucap Wasil.

Dalam 3 kali rapat sosialisasi pembebasan lahan yang digelar tersebut, ia mengaku tak pernah sekalipun diberitahukan mengenai nilai per meter ganti rugi lahan per meter yang akan diberikan kepada warga. Setiap kali ditanyakan, hal tersebut tidak pernah diberitahukan oleh petugas.
Hingga sampai pada saat terakhir, ia masih belum juga diberitahukan harga lahan per meter yang akan diberikan sebagai ganti rugi. Saat rapat terakhir tersebut, pihaknya hanya diminta untuk menandatangani sebuah kertas bermaterai dan lantas diberikan kertas lain yang bertuliskan nilai ganti rugi yang akan diterimanya. Saat itulah ia kaget lantaran lahan seluas 1361 meter persegi miliknya hanya dihargai Rp80.027.000. Jika ditambah dengan nilai tanaman serta nilai premi non fisik yang masing-masing dinilai Rp 12.425.000 dan Rp4.785.000, total ia hanya mendapatkan nilai ganti rugi sebesar Rp97.237.000.
“Saat itu petugas dari kecamatan hanya bilang, kalau tidak setuju dengan harga ini, saya dipersilahkan menggugat ke Pengadilan akan tetapi dengan biaya sendiri,” tutur Wajil.
Sementara suami Wajil, Gatot Suparno (65) menambahkan, pihaknya sangat mempertanyakan nilai ganti rugi yang disebutnya sangat ganjil tersebut. Penghitungan nilai ganti rugi lahan milik mertuanya itu menurutnya aneh lantaran selain nilainya minim, penghitungan juga tidak jelas. Sebagai contoh adalah lahan miliknya dengan saudaranya yang hanya tepat berjejer dengan luasan berbeda, bisa mendapatkan ganti rugi yang sama persis.
“Padahal cuma berjejer, yang satu milik saudara saya, Mbah Sumo hanya seluas 800an meter persegi dan punya saya yang luasnya 1361 meter persegi, ganti ruginya bisa sama persis. Ini sebenarnya penghitungan bagaimana,” papar dia.
Ketidakjelasan tersebut membuat ia dan kerabat-kerabatnya merasa dicurangi dan dirugikan. Saking kecewanya, sepulang dari rapat ada saudaranya yang pingsan. Kerabat yang lainnya yang bernama Jumeno bahkan lantaran stress dan kecewa tersebut bahkan sampai terserang stroke. Ia membeberkan, lahan milik keluarga Jumeno sendiri yang terdampak JJLS adalah seluas 3000an meter persegi dan hanya mendapatkan nilai ganti rugi 420 juta.
“Lha bagaimana tidak, itu kan memang tanah yang sudah turun-temurun dimiliki keluarga kami. Awalnya gembar-gembornya adalah ganti untung. Lha ternyata nilainya sedikit sekali. Padahal lahan kami itu meski memang masuk, akan tetapi yang paling dekat dengan pantai. Masak harganya segitu,” urai dia.
Saat ini Bersama keluarganya ia tengah membahas untuk membatalkan penjualan lahan miliknya jika tidak ada kejelasan terkait dengan nilai ganti rugi tanah. Jalur hukum pun siap ia tempuh mengingat dari perwakilan keluarganya telah menandatangani surat bermaterai.
“Surat itu entah isinya apa, kami tidak pernah tahu, cuma disuruh tanda tangan saja tidak pernah disuruh membaca atau dibacakan,” ketus dia.
Ketika dikonfirmasi, Camat Tepus, Aziz Budiyarto menolak untuk menjelaskan lebih lanjut. Ia menyebut bahwa pembebasan lahan itu merupakan kewenangan dari tim appraisal.
“Kami tidak tahu, lebih baik langsung tanyakan ke sana (tim appraisal), Senin dan Selasa ini masih di Tanjungsari di Kemadang dan Banjarejo,” tandas dia.
-
Info Ringan1 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa4 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan4 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya4 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Uncategorized4 hari yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Uncategorized4 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
-
Uncategorized3 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
