Pemerintahan
Operasi Peredaran Barang Ilegal, Petugas Temukan Rokok Tanpa Bea Cukai
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul intensifkan operasi peredaran barang kena cukai ilegal di Gunungkidul. Petugas gabungan yang terdiri dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Yogyakarta, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gunungkidul, Satpol PP Gunungkidul, Bagian Administrasi Perekonomian SDA Setda Gunungkidul melaksanakan operasi bersama di sejumlah titik. Hasilnya ditemukan adanya rokok tanpa bea cukai.
Kepala Bagian Perekonomian SDA Setda Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono, menyampaikan jika dalam operasi tersebut memang difokuskan ke produk-produk hasil tembakau ilegal. Operasi ditujukan agar setiap barang yang beredar di masyarakat, khususnya hasil tembakau merupakan barang yang legal.
“Sebenarnya rutin kita lakukan, namun periode waktunya sendiri tidak tentu. Tapi setiap tahun kita lakukan operasi tersebut,” ucapnya, Jumat (24/12/2021).
Adapun dalam operasi tersebut mnyasar Kapanewon Paliyan, tepatnya di sekitaran komplek Pasar Trowono dan seputar Kapanewon Ponjong yang menyasar warung-warung untuk mencari produk-produk hasil tembakau ilegal.
“Dari dua operasi itu ditemukan dua produk rokok tanpa bea cukai di Kapanewon Ponjong, produk itu langsung diambil pihak bea cukai,” sambungnya.

Masih adanya produk tanpa bea cukai, menurutnya dapat berdampak bagi pemasukan keuangan negara. Melalui bea cukai, terdapat uang yang akan masuk ke keuangan negara namun jika tidak terdapat bea cukai otomatis produk tersebut ilegal dan jika beredar luas tidak akan masuk ke keuangan negara. Selain melakukan operasi, petugas juga memberikan pemahaman terhadap pedagang-pedagang agar lebih teliti ketika menjual sebuah produk.
“Kita juga beri edukasi ke pedagang, kalau mau menjual barang dipastikan ada bea cukainya. Selain itu untuk edukasi kita juga sering ke Kalurahan-Kalurahan untuk memberi pemahaman ke warga,” terangnya.
Dari pemetaan yang dilakukan, wilayah perbatasan menjadi wilayah yang sangat rentan terhadap peredaran produk hasil tembakau tanpa bea cukai. Hal tersebut lantaran wilayah tersebut jauh dari jangkauan petugas, untuk mengantisipasi hal tersebut edukasi ke masyarakat serta pemerintah Kalurahan menjadi penting untuk meminimalisir beredarnya produk hasil tembakau tanpa bea cukai.
“Sebenarnya daerah perbatasan itu cukup sensitif untuk peredaran produk hasil tembakau tanpa bea cukai, untuk penelusuran lebih lanjut itu menjadi kewenangan Kantor Bea Cukai,” tutupnya.
-
Pemerintahan4 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Peristiwa4 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa4 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized3 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized3 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized3 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluTNI Bangun 9 Jembatan Garuda di Gunungkidul, Hubungkan Kawasan Terpencil
-
Uncategorized3 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized2 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
