Sosial
Sengketa Tanah di Logandeng, Jadi Rebutan Antara KADIN Dengan Keluarga Mantan Ketua
Playen,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kegundahan saat ini tengah melanda para anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Gunungkidul. Pasalnya, aset tanah senilai miliaran rupiah di Kalurahan Logandeng, Kapanewon Playen yang dimiliki Kadin tak jelas juntrungannya. Situasi semakin rumit lantaran juga ada klaim dari keluarga alm H Sutrisno yang menyebut bahwa tanah tersebut merupakan aset keluarga.
Ketua KADIN Gunungkidul, Joko Pitoyo menceritakan, sepengetahuannya, tanah berluas sekitar 480 meter persegi tersebut memang milik KADIN Gunungkidul. Dan itu merupakan satu-satunya aset yang dimiliki organisasinya. Menurut Joko, tanah tersebut dibeli sekitar awal tahun 2000an silam. Tanah tersebut berlokasi di Jalan Wonosari-Jogja, tepatnya di sebelah timur tugu selamat datang.
Tanah tersebut dibeli dari Badingah yang kala itu memang merupakan anggota KADIN Gunungkidul. Adapun dana pembelian sendiri berasal dari patungan dari sejumlah anggota KADIN. Pada awalnya, tanah tersebut direncanakan akan dibangun sebagai kantor KADIN Gunungkidul. Namun lantaran tak ada anggaran, rencana itu hingga 2 dekade berselang, tak kunjung terwujud.
“Saat itu anggota-anggota senior KADIN yang membeli dari uang hasil patungan. Kalau nilainya saat saya konfirmasikan dibeli seharga 30 juta. Pada masa itu ya,” ucap Joko Pitoyo kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Rabu (22/06/2022).
Saat itu, KADIN Gunungkidul dipimpin oleh alm H Sutrisno. Oleh sang Ketua, tanah tersebut lantas dibalik nama atas namanya. Sedangkan untuk sertifikatnya sendiri secara turun temurun dipegang oleh ketua-ketua yang menjabat setelahnya. Setelah alm H Sutrisno, sertifikat tanah berturut-turut dipegang oleh Mardi Mulyo, H. Sudarminto sebelum beberapa waktu lalu diserahkan kepadanya. Dalam setiap penyerahan sertifikat tanah sendiri selalu ada tanda terima.

“Untuk sertifikat memang atas nama pak Tris yang dulu sempat menjabat sebagai Ketua ketika tanah tersebut dibeli oleh KADIN dan memang belum kami balik nama menjadi milik organisasi, mungkin karena kesibukan para anggota KADIN,” papar dia.
“Tanah yang dibangun kantor GAPENSI itu juga milik Bu Badingah, tapi sampai sekarang juga tidak dibalik nama, masih atas nama beliau,” sambung Joko.
Beberapa waktu lalu setelah H Sutrisno meninggal dunia, pihaknya mendapatkan kabar perihal adanya tuntutan dari pihak keluarga almarhum berkaitan dengan aset tanah tersebut. Pihak keluarga menyebut kepemilikan saham atas lahan yang saat itu masih kosong sebesar 22,5%.
Ia yang tak mau ada masalah kemudian memutuskan berembug bersama dengan sejumlah anggota senior KADIN. Atas persetujuan dan demi kebaikan bersama, akhirnya sertifikat tersebut diserahkan kepada pihak keluarga.
“Tapi dulu perjanjiannya hanya akan digunakan untuk agunan hutang saja. Saat penyerahan juga ada saksi-saksi dari anggota senior KADIN Gunungkidul,” lanjutnya.
Berselang beberapa waktu, ia pun kaget setelah mendapatkan laporan dari anggota perihal adanya proyek pembangunan di tanah tersebut. Ia lantas berusaha untuk mengklarifikasi berkaitan dengan hal ini. Termasuk kepada sejumlah anggota senior maupun yang lainnya. Namun ia tak mendapatkan jawaban yang pasti berkaitan dengan nasib tanah tersebut. Beberapa pihak bahkan menyebut bahwa tanah tersebut telah dijual untuk dibangun mini market modern.
“Ini yang sampai sekarang masih terus kita klarifikasi. Sampai saat ini, kami masih ingin menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan,” ujar dia.
Sementara itu, Ketua KADIN Gunungkidul periode 2017-2021, H Sudarminto menyatakan hal serupa. Sepengetahuannya, tanah tersebut merupakan aset KADIN. Hal ini sudah diketahui oleh para anggota KADIN, terutama yang senior. Ia sendiri sempat beberapa waktu memegang sertifikat. Namun ketika sudah tak lagi menjabat, sertifikat tanah ia serahkan kepada ketua anyar.
“Sudah saya serahkan dan ada tanda terimanya. Setahu saya memang aset KADIN tanah itu,” papar Sudarminto.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi, ahli waris H Sutrisno, Henry Ardiyanto menyebut bahwa tanah tersebut merupakan aset orang tuanya. Legalitas dari tanah tersebut sudah jelas lantaran tertulis bahwa atas nama ayahnya.
“Tidak ada itu tanah KADIN, tanah itu dibeli bapak saya,” papar Henry.
Diungkapkannya, jauh heri setelah ayahnya sakit, pihak keluarga sendiri lantas berusaha untuk menginventarisir aset-aset milik keluarga. Termasuk tanah-tanah yang sertifikatnya entah ke mana. Saat dilakukan pengecekan itulah kemudian diketahui bahwa orang tuanya memiliki aset tanah di beberapa titik, termasuk di Kalurahan Logandeng, Kapanewon Playen yang sebelumnya disebut sebagai milik KADIN Gunungkidul.
“Ini masih ada sekitar 10 sertifikat lagi yang tengah kami lacak,” lanjut dia.
Ketika disinggung perihal “nasib” tanah tersebut pasca sertifikat yang diserahkan kepadanya, Henry enggan menjawab secara gamblang. Ia menyebut hal tersebut merupakan ranah pribadi yang tidak untuk diumbar ke publik.
“Kalau itu urusan keluarga kami,” pungkasnya.
-
Kriminal4 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa4 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial3 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Sosial7 hari yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan3 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized1 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Peristiwa4 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 hari yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Pemerintahan5 hari yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Peristiwa4 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
