Hukum
Sidang Teleconference, Saat Hakim, Jaksa dan Terdakwa Tak Berada di Ruangan Yang Sama
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pandemi corona memang berdampak pada semua bidang, tak terkecuali dalam hal proses hukum. Untuk pertama kalinya, Pengadilan Negeri Wonosari menggelar sidang melalui skema teleconference. Dalam sidang ini, hakim, jaksa dan terdakwa tidak bertatap muka secara langsung seperti lazimnya persidangan. Jaksa berada di kantornya, hakim tetap berada di pengadilan, dan terdakwa tidak perlu hadir, cukup di dalam rutan. Adapun pemberlakuan sistem sidang pidana secara teleconference ini akan terus diberlakukan sembari menunggu situasi membaik.
Tahapan persidangan pun tetap dilalui dan dilaksanakan seperti biasa. Perbedaan hanya memang pada tempat-tempat yang berbeda. Adapun langkah ini diambil untuk mengudangi kontak langsung, dan pengumpulan banyak orang dalam satu tempat.
“Mulai hari ini (Kamis), sidang teleconference mulai dilaksanakan,” kata Wakil Ketua Pengadilan Negeri,Yohanes Fransiscus Tri Joko, Kamis (26/03/2020).
Penerapan sidang teleconference ini dilakukan sebagai bentuk sosial distancing. Juga sebagai terobosan dalam hal peradilan elektronik. Tak hanya teleconference, guna mencegah persebaran virus ini, beberapa kebijakan juga diterapkan mulai dari sistem gilir ASN yang masuk, kemudian pengecekan suhu badan bagi pengunjung dan mewajibkan untuk cuci tangan.
Kemudian bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi, bisa melihat dari web pengadilan negeri. Atau bisa melalui aplikasi Whastapp Sivina. Jika berkepentingan membuat surat keterangan juga bisa diajukan secara online dengan menggunakan aplikasi eraterang.

Sementara itu, Kasi Pelayanan Tahanan, Rutan Klas IIB Wonosari, Ardiyana menambahkan, Rutan Klas II B Wonosari telah berupaya mempersiapkan fasilitas untuk sidang melalui teleconference tersebut. Peralatan telah tersedia, kemudian untuk ruangan sementara waktu menggunakan kantor yang dimiliki.
“Sementara tahanan menggunakan ruang kantor dulu untuk mengikuti sidang ini,” terang dia.
Tepat pukul 10.00 WIB tadi, sidang teleconference dilakukan oleh pengadilan, kejaksaan dan rutan. Di rumah tahanan ada 8 orang yang hari ini diagendakan mengikuti sidang, dari 8 terdakwa itu masuk dalam 3 kasus berbeda.
-
Uncategorized7 hari yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized5 hari yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial3 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized2 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized2 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Pemerintahan2 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Uncategorized1 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Uncategorized4 hari yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemuda 22 Tahun Ditemukan Gantung diri di Dapur Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Lansia di Candirejo Ditemukan Meninggal Terbakar
-
Pendidikan4 minggu yang laluHari Pertama Jalur Afirmasi SMA N 1 dan SMA N 2 Wonosari Langsung Penuh, Wali Murid : Banyak Orang Mampu Tempuh Jalur Ini
