Peristiwa
Operasi Gabungan Dishub dan Polisi, Belasan Kendaraan Dengan KIR Mati Terjaring






Semanu,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Belasan kendaraan roda empat dan angkutan umum yang surat KIRnya sudah tidak berlaku atau mati ditilang oleh petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul. Hal ini dilakukan dalam rangka menertibkan pemilik kendaraan untuk melengkapi surat-surat. Selain itu, operasi sendiri juga dilakukan untuk mengatasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti tindak kejahatan atau bahkan kecelakaan lalu lintas.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Gunungkidul, Sunarjo menjelaskan, pada Rabu (24/07/2019) pagi tadi pihaknya bekerjasama dengan TNI dan kepolisian melakukan operasi gabungan di wilayah Semanu. Jalur ini sendiri sengaja dipilih lantaran merupakan jalur utama dan salah satu jalur dengan kepadatan arus lalu lintasnya yang cukup tinggi. Puluhan kendaraan dari arah barat dan timur diberhentikan oleh petugas untuk dilakukan pemeriksaan.
Hasilnya, terdapat 11 kendaraan roda empat dan angkutan umum lainnya yang KIR kendaraannya sudah tidak berlaku lagi. Kemudian 18 kendaraan jenis sepeda motor juga ditilang lantaran kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai standar.
“Kami lakukan penilangan dan arahan untuk segera melakukan uji KIR ulang,” terang Sunarjo, Rabu siang.







Adapun menurut dia, kegiatan ini rutin dilakukan terlebih saat ini kendaraan yang melintas di Gunungkidul sangatlah banyak dan tak sedikit pula yang merupakan angkutan umum. Kelengkapan KIR sendiri sangatlah penting untuk menentukan kondisi kendaraan tersebut layak untuk beroperasi atau tidak. Jika sekiranya tidak layak, perlu dilakukan uji ulang dan perbaikan kendaraan. Langkah antisipasi semacam ini sangat penting nantinya dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Ia tidak menampik jika angkutan atau kendaraan umum lainnya sangatlah dibutuhkan. Namun, pemerintah sendiri juga mendorong pemilik kendaraan untuk melalukan pelengkapan. Jika mengabaikan bukan tidak mungkin justru berakibat fatal. Misalnya saja terjadi kecelakaan lalu lintas karena kondisi kendaraan yang tidak sesuai.
“Kegiatan ini sebagai penertiban bagi pemilik kendaraan. Kemudian agar mereka melakukan pengecekan secara berkala pada kondisi kendaraan yang digunakan,” imbuh dia.
Sementara itu, Kanit Turjawali Polres Gunungkidul, Ipda Ristanto mengatakan, kegiatan operasi gabungan semacam ini memang rutin digelar. Kendati demikian, dari pihak kepolisian sendiri juga sering melakukan operasi secara mandiri. Tujuannya agar masyarakat sadar pentingnya kelengkapan dalam berkendara, terlebih kelengkapan komponen dan surat-surat kendaraan.
“Surat berkendara itu penting, jangan sampai diabaikan. Terlebih komponen kendaraan yang justru diubah-ubah itu menyalahi aturan jika tidak sesuai dengan standarnya,” ucapnya.
Dengan adanya beberapa kegiatan operasi dan sosialisasi, diharapkan kesadaran masyarakat terus meningkat. Hal ini juga untuk mengatasi kecelakaan lalu lintas di kawasan Gunungkidul.