fbpx
Connect with us

Sosial

Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Tak Kunjung Menurun, Pemkab Gunungkidul Segera Keluarkan Peraturan Bupati

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Meski penegakan hukum serta ancaman hukuman berat kepada para pelakunya sudah mulai diterapkan secara ketat, kasus kekerasan pada perempuan dan anak dewasa ini justru semakin mencemaskan. Pasalnya jumlah kasus kekerasan pada perempuan dan anak, khususnya di wilayah Gunungkidul masih cukup tinggi. Upaya pemerintah daerah dalam menggandeng sejumlah instansi dalam melakukan penanganan sekaligus menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak masih belum cukup berhasil.

Yang cukup ironis, di Gunungkidul, berdasarkan data yang dimiliki oleh pemerintah, mayoritas korban kekerasan adalah anak-anak. Hal ini tentunya menjadi lebih mengkhawatirkan mengingat dampak dari kekerasan yang terjadi tersebut cukup besar terhadap perkembangan psikologis anak korban kekerasan. Bukan tidak mungkin kekerasan semacam ini menimbulkan trauma seumur hidup bagi yang bersangkutan.

Adapun jumlah kekerasan terhadap perempuan terhadap perempuan dan anak sendiri berpotensi semakin banyak jumlahnya lantaran banyak korban yang tidak berani bersuara atau melapor. Para korban juga bahkan tak menyadari bilamana sejumlah perlakuan yang mereka alami masuk dalam definisi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, KB dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Rumi Hayati mengatakan, berbagai upaya sebenarnya terus berusaha dilakukan oleh pemerintah daerah untuk memberikan jaminan perlindungan dan keselamatan bagi perempuan atau anak korban kekerasan. Selain pendekatan dan pendampingan yang terus dilakukan, pemerintah baru-baru ini telah membuat peraturan mengenai perlindungan korban kekerasan yang menyasar perempuan dan anak.

“Koordinasi dengan instansi terkait seperti kepolisian, dinas sosial, lembaga kemasyarakatan dan beberapa lainnya terus dilakukan. Kita juga mendorong untuk dikeluarkannya peraturan bupati, Alhamdulillah sudah ada namun belum disahkan,” kata Rumi Hayati, Senin (08/10/2018).

Lebih lanjut dikatakan, dalam kurun waktu 9 bulan lalu kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tercatat mencapai 72 kasus yang terlaporkan. Dari jumlah tersebut, 15 kasus telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Gunungkidul, 17 kasus ditangani di RSUD Wonosari, 12 kasus di Dinas Sosial. Kemudan 26 kasus ditangani oleh P2TP2A, 1 kasus di RS Panti Rahayu, dan 1 kasus lagi tercatat di rumah sakit Nur Rohmah.

Berita Lainnya  Sewa Lahan TPS Habis, Pokdarwis Pantai Indrayanti Kebingungan Buang Sampah

Banyaknya kasus kekerasan yang dialami oleh kaum perempuan dan anak ini sangatlah memprihatinkan. Pencegahan demi pencegahan terus dilakukan. Pemahaman mengenai hak-hak dan kewajiban baik perempuan maupun anak terus diberikan. Pemberdayaan pada perempuan dengan memberikan semacam keterampilan juga telah diadakan oleh pemerintah. Jaringan antar lembaga juga terus dibangun.

Menurut Rumi, dengan memerikan keahlian kepada perempuan nantinya akan membuat para wanita menjadi wanita yang cerdas dan tidak begitu saja menerima ketika mengalami kekerasan.

“Bedasarkan pemantauan yang dilakukan, 40 kasus telah selesai kemudian 26 diantaranya masih dalam penanganan dan 6 proses di pengadilan (P21),” ungkap Rumi.

Dalam penanganan puluhan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut, sebagian besar pelaku ternyata masih masuk keluarga dekat. Dimisalkan kasus pencabulan terhadap seorang penyandang disabilitas di Kecamatan Playen. Dimana, seorang laki-laki berusia lanjut dengan tega mencabuli keponakannya berulang kali. Bahkan akibat ulah bejat sang paman tersebut, remaja disabilitas tersebut harus menerima kenyataan mengandung janin akibat hubungan terlarang.

Berita Lainnya  Belasan Ribu Lansia Hidup Terlantar, 3 Kecamatan Ini Jadi Penyumbang Terbanyak

Diceritakan Rumi, kasus tersebut hingga saat ini masih terus ditangani oleh pihak kepolisan. Kepada korban sendiri pihaknya juga berusaha melakukan penanganan. Petugas gabungan dari lintas sektoral diterjunkan untuk terus melakukan pendampingan bagi korban. Para petugas tersebut melakukan penanganan psikologi dan pemulihan terhadap korban.

“Kita berharap nantinya turunnya Perbup akan bisa menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Gunungkidul,” urainya.

Sementara itu Manager Divisi Pengorganisasian Masyarakat dan Advokasi LSM Rifka Anissa, Nurmawati memaparkan, banyaknya kasus kekerasan yang terjadi di Gunungkidul mendorong lembaga yang bergerak di perlindungan anak dan perempuan ini menggarap secara serius kabupaten ini. Pihaknya secara tegas meminta kepada aparat kepolisian agar menindak tegas para pelaku kekerasan semacam ini. Dengan langkah semacam ini, diharapkan nantinya bisa menjadi efek jera bagi para pelaku kekerasan.

Berita Lainnya  Hari Terakhir Pencarian Markiyem di Hutan Wonosadi, Petugas Tak Lagi Libatkan Anjing Pelacak

“Kekerasan dalam hal ini tidak hanya pencabulan, pelecehan seksual dan atau pemukulan. Konteksnya luas sekali, bahkan menggoda perempuan di jalanan itu juga termasuk kekerasan verbal,” kata Nurmawati.

Sejauh ini, jaringan dengan lintas sektoral terus dibangun demi menurunnya jumlah kekerasan pada perempuan dan anak. Pihaknya juga mendorong ada kaum perempuan untuk berani bersuara jika mendapatkan kejadian semacam yang ia sebutkan tadi. Jika dari diri sendiri tidak ada greget untuk melapor atau angkat bicara, tentu kasus yang dialami juga tidak akan terungkap.

“Baru-baru ini bahkan ada beberapa kasus pelecehan seksual di jalanan yang saya dengar. Langkah-langkah antisipasi harus dilakukan, miris memang kalau mendengar ada kejadian seperti itu,” tutup Nurmawati.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler