Pariwisata
Pemerintah Wanti-wanti Jangan Ada Pelaku Wisata “Nuthuk” Harga
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul begitu antusias menyambut kedatangan pemudik dan wisatawan dalam momentum libur lebaran ini. Sejumlah persiapan sudah dilakukan sejak jauh-jauh hari agar mudik dan kegiatan wisata berjalan lancar dan nyaman. Demi menjamin kenyamanan wisatawan, pemerintah kabupaten melalui Dinas Pariwisata Gunungkidul menghimbau pelaku wisata untuk memasang tarif yang transparan.
Plt Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Harry Sukmono mengatakan, surat edaran berkaitan dengan himbauan agar pelaku wisata memasang tarif yang transparan telah disebar luaskan. Surat edaran Kepala Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta nomor 188/03480 ini dimaksudkan untuk memberikan rasa nyaman kepada wisatawan.
Sebab sebagaimana pengalaman tahun-tahun sebelumnya pada momentum tertentu banyak pelaku wisata yang justru menerapkan harga “nuthuk” saat berbelanja ataupun memanfaatkan jasa di kawasan obyek wisata.
“Iya ada surat edaran yang telah kami sebar luaskan ke pelaku wisata,” ujar Harry Sukmono, Rabu (19/04/2023).
Ia mengatakan, bagi pemilik hotel, losmen, penginapan wajib memasang daftar harga sewa kamar. kemudian warung-warung atau rumah makan juga diminta untuk memasang daftar harga, termasuk memberikan informasi tarif sewa gazebo yang berada di pinggir pantai.

“Jasa persewaan peralatan di obyek wisata juga kami minta untuk memberikan informasi harga kepada wisatawan,” imbuh dia.
Jika ada wisatawan yang kurang nyaman dengan pelayanan yang diberikan termasuk mendapatkan perlakukan tidak wajar dalam hal ini soal harga saat berwisata di Gunungkidul bisa melaporkan melalui media social milik Pemerintah Kabupaten Gunungkidul atau melapor secara langsung ke Pokdarwis setempat.
“Bisa langsung melapor ke Pos TPR sebagai secretariat informasi dan bisa melalui media sosial Dinas Pariwisata atau Pemkab Gunungkidul,” jelasnya.
“Jika ada yang tidak mengindahkan SE tersebut dan perkedapatan memasang tarif tidak wajar tentu dinas akan turun untuk melakukan pembinaan dan teguran terhadap pelaku wisata tersebut,” kata Harry.
Selain itu, Dinas Pariwisata Gunungkidul juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan terkait dengan penerapan tarif parkir. Surat edaran berkaitan ketentuan penarikan tarif parkir juga telah disebarluaskan ke pengelola parkir. Dimana petugas parkir wajib memberikan pelayanan yang baik dan memberikan karcis parkir.
Adapun sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Perda Kabupaten Gunungkidul nomor 11 tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus {arkir, tarif parkir di kawasan wisata besarannya telah ditentukan.
Berikut Sepeda Rp 1.000, Sepeda motor Rp 3.000, Sepeda motor roda tiga Rp 5.000; Minibus, pick up, sedan, dan jip Rp 5.000. Bus kecil, mobil boks roda empat, dan truk roda empat Rp 8.000; Bus Sedang, mobil boks roda enam, dan truk roda enam Rp 10.000; sedangkan Bus besar dan truk roda enam ukuran besar Rp 15.000.
“Jika ada penarikan tarif parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku bisa melaporkan melalui media social milik Dinas Perhubungan Gunungkidul,” ucap Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum dan Perparkiran, Ely Siswanta.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized1 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized4 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized4 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized3 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized3 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized3 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized3 minggu yang laluKemarau Panjang, 53 Kejadian di Gunungkidul Hanguskan 51 Hektare
