Connect with us

Pariwisata

Pemerintah Wanti-wanti Jangan Ada Pelaku Wisata “Nuthuk” Harga

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul begitu antusias menyambut kedatangan pemudik dan wisatawan dalam momentum libur lebaran ini. Sejumlah persiapan sudah dilakukan sejak jauh-jauh hari agar mudik dan kegiatan wisata berjalan lancar dan nyaman. Demi menjamin kenyamanan wisatawan, pemerintah kabupaten melalui Dinas Pariwisata Gunungkidul menghimbau pelaku wisata untuk memasang tarif yang transparan.

Plt Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Harry Sukmono mengatakan, surat edaran berkaitan dengan himbauan agar pelaku wisata memasang tarif yang transparan telah disebar luaskan. Surat edaran Kepala Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta nomor 188/03480 ini dimaksudkan untuk memberikan rasa nyaman kepada wisatawan.

Sebab sebagaimana pengalaman tahun-tahun sebelumnya pada momentum tertentu banyak pelaku wisata yang justru menerapkan harga “nuthuk” saat berbelanja ataupun memanfaatkan jasa di kawasan obyek wisata.

Berita Lainnya  Study Theater Club dan Indonesia Berdaya Budaya Gelar Mini Pentas Mendongeng Fable

“Iya ada surat edaran yang telah kami sebar luaskan ke pelaku wisata,” ujar Harry Sukmono, Rabu (19/04/2023).

Ia mengatakan, bagi pemilik hotel, losmen, penginapan wajib memasang daftar harga sewa kamar. kemudian warung-warung atau rumah makan juga diminta untuk memasang daftar harga, termasuk memberikan informasi tarif sewa gazebo yang berada di pinggir pantai.

“Jasa persewaan peralatan di obyek wisata juga kami minta untuk memberikan informasi harga kepada wisatawan,” imbuh dia.

Jika ada wisatawan yang kurang nyaman dengan pelayanan yang diberikan termasuk mendapatkan perlakukan tidak wajar dalam hal ini soal harga saat berwisata di Gunungkidul bisa melaporkan melalui media social milik Pemerintah Kabupaten Gunungkidul atau melapor secara langsung ke Pokdarwis setempat.

Berita Lainnya  Jaga Ketahanan Pangan, Kalurahan Ngloro Dinobatkan Jadi Kampung Tangguh Nusantara

“Bisa langsung melapor ke Pos TPR sebagai secretariat informasi dan bisa melalui media sosial Dinas Pariwisata atau Pemkab Gunungkidul,” jelasnya.

“Jika ada yang tidak mengindahkan SE tersebut dan perkedapatan memasang tarif tidak wajar tentu dinas akan turun untuk melakukan pembinaan dan teguran terhadap pelaku wisata tersebut,” kata Harry.

Selain itu, Dinas Pariwisata Gunungkidul juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan terkait dengan penerapan tarif parkir. Surat edaran berkaitan ketentuan penarikan tarif parkir juga telah disebarluaskan ke pengelola parkir. Dimana petugas parkir wajib memberikan pelayanan yang baik dan memberikan karcis parkir.

Adapun sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Perda Kabupaten Gunungkidul nomor 11 tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus {arkir, tarif parkir di kawasan wisata besarannya telah ditentukan.

Berita Lainnya  Enam Spot Selfie Keren di Gunungkidul

Berikut Sepeda Rp 1.000, Sepeda motor Rp 3.000, Sepeda motor roda tiga Rp 5.000; Minibus, pick up, sedan, dan jip Rp 5.000. Bus kecil, mobil boks roda empat, dan truk roda empat Rp 8.000; Bus Sedang, mobil boks roda enam, dan truk roda enam Rp 10.000; sedangkan Bus besar dan truk roda enam ukuran besar Rp 15.000.

“Jika ada penarikan tarif parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku bisa melaporkan melalui media social milik Dinas Perhubungan Gunungkidul,” ucap Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum dan Perparkiran, Ely Siswanta.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis4 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler