Pariwisata
Sulit Sinyal, Baru Ada Satu Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Miliki Sertifikat CHSE
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Protokol kesehatan menjadi hal vital dalam berkehidupan saat ini. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sendiri belum lama ini menyediakan sertifikat CHSE bagi penyedia jasa pariwisata termasuk destinasi wisata. Kendati begitu, di Gunungkidul sendiri baru ada satu destinasi wisata yang memiliki sertifikat CHSE.
Sertifikat CHSE adalah standar yang diberikan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berbasis Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan) untuk para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif yang mencakup destinasi wisata, hotel, restoran, toilet umum, penjualan oleh-oleh dan lainnya. Para pelaku usaha yang memiliki sertifikat itu dianggap telah memenuhi standar protokol kesehatan di tempatnya.
Kepala Bidang Industri Pariwisata, Dinas Pariwisata Gunungkidul, Ely Martono mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada seluruh asosiasi jasa pariwisata dan destinasi wisata. Ia menyebut beberapa sudah mulai mengakses.
“Namun untuk destinasi wisata sendiri baru ada satu yang memiliki sertifikat CHSE ada yang belum mengakses ada pula yang tidak sesuai standar yang ditetapkan untuk mendapatkan sertifikat,” kata Ely, Selasa (14/09/2021)
Satu destinasi yang sudah memiliki sertifikat CHSE adalah obyek wisata Goa Pindul. Adapun cara mendapatkan sertifikat CHSE sendiri cukup mudah. Yakni hanya dengan mendaftar langsung secara online melalui laman Kemenparekraf.
“Disitu ada form penilaian, kemudian sistem yang akan menilai, ada klarifikasi dari asesor CHSE,” jelas Ely.
Di masa pandemi seperti sekarang ini, CHSE menjadi penting lantaran protokol kesehatan menjadi yang paling utama agar pandemi segera berakhir. Adapun protokol kesehatan sesuai standar CHSE sendiri misalnya pengetatan protokol kesehatan bagi setiap tamu maupun wisatawan.
“Wisatawan harus selalu dicek suhu, tidak boleh berkerumun, memakai masker dan selalu cuci tangan,” terangnya.
Sebelumnya, Kemenparekraf/Baparekraf telah meluncurkan hand book atau buku panduan mengenai protokol kesehatan berbasis CHSE untuk berbagai bidang industri pariwisata dan ekonomi kreatif, yang dapat diunduh melalui situs http://chse.kemenparekraf.go.id/.
“Sertifikasi CHSE bagi pelaku industri ini juga agar dapat memberikan jaminan kesehatan dan keselamatan bagi wisatawan,” tandas Ely.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Harry Sukmono mengatakan, baru ada 13 pelaku jasa wisata yang sudah memiliki sertifikat CHSE. Di antaranya ialah Casa Coco Resort Sundak, Heha Sky View, Al Zahra Hotel, Bejiharjo Edupark, Goa Pindul, Katamata Coffee Roastery, Kopilimo, Mount Bera Sejati, South Shore, Stiff Cafe, Villa Tentrem, Walang Goreng Resto dan Warung Simbok.
“Kami masih terus melakukan sosialisasi berkaitan dengan sertifikat ini, agar para wisatawan merasa aman ketika berkunjung ke Gunungkidul,” tutupnya.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Habiskan Anggaran 41 Miliar, Puluhan Titik Ruas Jalan Gunungkidul Diperbaiki
-
Olahraga2 minggu yang lalu
PON XXI Aceh, PDBI Gunungkidul Sabet Juara Umum 2
-
Politik4 minggu yang lalu
Sunaryanta -Ardi Sisir Basis Muhammadiyah
-
Olahraga2 minggu yang lalu
Kejurkab Gunungkidul, Ganeksa Bhumikarta Rebut Gelar Juara Putra
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Tertabrak Fortuner, Pemotor di Gunungkidul Terseret 20 Meter Hingga Tewas
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Kapasitas Mulai Penuh, Pemkab Gunungkidul Wacanakan Perluasan TPAS Wukirsari
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Ratusan Kilometer Jalan Rusak, Pemerintah Usulkan Perubahan Status di Sejumlah Titik
-
Hukum3 minggu yang lalu
Ngaku Bisa Gandakan Uang, Dukun di Gunungkidul Diringkus Polisi
-
Politik4 minggu yang lalu
Benyamin Sudarmaji Deklarasikan Dukungan Untuk Sunaryanta-Ardi
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Rem Blong, Bus Pariwisata Tabrak Lapak Pedagang di JJLS
-
Sosial3 minggu yang lalu
Ardi di Depan Umat Katholik: Hanya di Era Sunaryanta Insiden SARA Tak Pernah Terjadi
-
Hukum2 minggu yang lalu
Sempat Disekap di Rumah Kosong, Siswi 11 Tahun Dicabuli Pemuda Bejat