Pemerintahan
Belasan ASN Disanksi Bupati, Dari Pelaku Korupsi Hingga Lecehkan Siswi PKL
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Tahun 2023 kemarin, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta menjatuhkan sejumlah sanksi terhadap ASN di lingkup pemerintahan Gunungkidul yang ermasalah dengan hukum pidana maupun tindak disipin pegawai. Sanksi ringan, sedang hingga pemecatan pun diberikan terhadap para ASN yang bermasalah ini. Kasus yang menyerat para oknum abdi negara ini pun beragam, mulai dari kasus korupsi, tidak masuk kerja selama periode tertentu, hingga ada pelaku pelecehan seksual terhadap siswi PKL maupun rekan kerjanya.
Kepala Bidang Status, Kinerja, dan Kesejahteraan Pegawai, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Sunawan mengatakan, tahun 2023 kemarin tercatat ada 15 perkara atau kasus yang ditangani oleh BKPPD Gunungkidul. Perkara yang diproses oleh Badan Kepegawaian ini pun beragam, hingga akhirnya Bupati Gunungkidul mengeluarkan sejumlah saksi terhadap para ASN yang tersandung masalah tersebut.
“Di 2023 kemarin itu ada 15 pelanggaran yang kami tangani. Sudah selesai 14 dengan 3 orang dilakukan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri (pecat). Masih ada 1 perkara yang kami tangani yaitu pelecehan seksual yang mana kami masih menunggu proses hukum di Kepolisian,” ucap Sunawan, Selasa (09/01/2024).
Adapun jenis pelanggaran atau kasus yang ditangani oleh BKPPD diantaranya, tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum pegawai di Gunungkidul saat ini masih dalam proses di meja hijau. Atas kasus tersebut, Bupati kemudian memberikan saksi pemberhentian sementara dari jabatan sembari menunggu proses hukum selesai (inkrah). Ada 2 ASN yang selama 10 hari berturut-turut tidak masuk kerja dan 1 ASN terlibat penipuan investasi, sehingga ketiganya dijatuhi hukuman berat yaitu Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri.
“Ada 3 kasus pelecehan seksusal baik terhadap siswi PKL maupun siswa SD. ASN pelaku pelecehan ini dijatuhi hukuman penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun,” sambung dia.

Lebih lanjut ia menjelaskan, terdapat 1 kasus ASN melakukan pernikahan siri yang mana kemudian dijatuhi penurunan golongan setingkat lebih rendah selama 3 tahun. Perkara penggelapan kendaraan yang kemudian pelaku pidana ini dipenjara selama 1 tahun 3 bulan ditambah pelanggaran 24 hari tidak masuk kerja, yang mana sesuai dengan aturan yang berlaku pimpinan kemudian menjatuhi sanksi penurunan kelas jabatan selama 12 bulan.
“Ada beberapa pelanggaran tidak masuk kerja dan meninggalkan tugas kedinasan tanpa izin. Termasuk dengan perbuatan tidak cermat sehingga tidak mematuhi ketentuan yang mengikat mengenai perkawinan dan perceraian, itu kemudian diberikan teguran lisan,” jelas Sunawan.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan persoalan-persoalan banyak muncul di kalangan ASN Gunungkidul. Hukuman ringan, disiplin sedang, hingga berat telah diberikan bagi mereka yang melanggar. Pembinaan terhadap pegawai juga terus dilakukan oleh pemerintah.
“Meski begitu masih ada yang melanggar. Salah satunya hari ini kami dengan sangat terpaksa kami kembali melakukan pencopotan atau pemecatan terhadap ASN di Gunungkidul yang bermasalah,” ujar Sunaryanta.
Sejak tahun lalu, Bupati tegas dalam menindak ASN yang melakukan pelanggaran. Maka dari itu, pihaknya mengintensifkan pembinaan di masing-masing OPD hingga ke kalurahan untuk memberikan pemahaman dan mengantisipasi pelanggaran sebagai abdi negara.
-
Info Ringan6 hari yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa4 minggu yang laluUang Pembangunan Masjid Al Uswah Senilai Rp 13 Juta Raib
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya3 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized3 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
